Penanggung Jawab dan Pengorganisasian Posyandu di Tingkat Dusun
Juli 22, 2011 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat, @arali2008,— Perihal Posyandu, ketika penulis melakukan beberapa pertemuan lintas sektoral di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, beberapa staf ataupun pejabat structural diluar dari Sektor Kesehatan, selalu saja mengatakan, “yang bertanggung jawab terhadap posyandu itu adalah sector kesehatan !”, sementara itu peserta dari kesehatan selalu saja mengatakan, “Posyandu itu adalah Kepunyaaan Desa/kelurahan !” manakah yang benar?, berikut penjelasannya.
Yang mengatakan bertanggung jawab terhadap keberadaan posyandu adalah sector kesehatan karena, yang terlihat dalam kegiatan posyandu selalunya adalah tenaga kesehatan dan kegiatan kesehatannya, termasuk penentuan keberadaan posyandu yang didasarkan dengan kategori strata posyandu yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan yaitu posyandu dengan strata pratama, madya, purnama dan mandiri.
Sementara para tenaga kesehatan yang mengatakan bahwa posyandu itu adalah kepunyaan Desa/Kelurahan karena di Bidang Pembangunan Kesehatan dalam penyelenggaran pemerintahan Desa/Kelurahan, posyandu itu sendiri dinyatakan sebagai UKBM singkatan dari Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat, yang mana posisi kesehatan (petugas kesehatan) hanya sebagai pendamping atau mitra dalam pembangunan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat dan dari masyarakat. Yang dimaksud masyarakat di sini adalah keluarga yang mempunyai balita atau tepatnya ibu-ibu yang mempunyai balita termasuk ibu ibu menyusui atau yang akan mempunyai balita (Wanita dari Pasangan Usia Subur, Ibu hamil), Sehingga kadang juga atau tepatnya posyandu diidentikan dengan kegiatan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), sehingga tidak jarang beberapa posyandu juga dikoordinir oleh Tim Penggerak PKK.
Di Kabupaten Polewali Mandar jumlah posyandu yang terlamporkan sebanyak 509 posyandu, yang aktif hanya 89 (17,5%). Posyandu yang dikategorikan aktif adalah posyandu dengan strata purnama dan mandiri.
Sasaran utamanya atau ada tidaknya posyandu selalu dilihat dari jumlah sasaran balitanya yaitu berkisar 100-150 balita. Jumlah balita yang ada di Polewali Mandar tahun 2011 diperkirakan sebesar 43.614 balita (BPS Polewali Mandar 2011) atau kalau dirata-ratakan setiap posyandu mempunyai sasaran (S) 70-100 balita.
Data dari hasil kegiatan posyandu terutama kegiatan hasil penimbangan berat badan balita dengan indikator D/S, indikator yang menunjukkan Partisipasi Masyarakat, hasilnya hanya 50-60% balita yang ditimbang, masih ada sekitar 40-50 % balita yang tidak ditimbang. Artinya masih cukup besar jumlah balita di Kabupaten Polewali Mandar yang tidak diketahui pola pertumbuhan berat-badan, dengan indikator partisipasi masyarakat ini menunjukkan partisipasi masyarakat terutama keluarga atau tepatnya dasawisma tidak berfungsi secara maksimal.
Jadi secara organisasi yang bertanggung jawab terhadap posyandu adalah Desa/kelurahan. Maka jika ada sebagian besar balita yang tidak ditimbang atau tidak diketahui pola pertumbuhan berat badan normalnya yang bertanggung jawab adalah pihak Desa bukan petugas kesehatan atau puskesmas dan jaringannya.
Baca Juga Pengembangan Posyandu Pos Pelayanan Terpadu Bidang Kesehatan di Desa
Desa adalah penanggung jawab Posyandu.
Ditingkat Desa Penanggung Jawab posyandu adalah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sekarang diistilahkan dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam melaksanakan kegiatan posyandu langsung dikoordinir oleh Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan yang membawahi beberapa posyandu, dimana satu dusun satu posyandu atau di sesuaikan dengan jumlah sasaran balita 100-150 balita per posyandu untuk kurang lebih 200 KK.
Satu Dusun dengan satu posyandu terdiri dari 3 – 4 Dasa wisma dengan 10 – 20 Rumah Tangga sebagai sasaran kerjanya. Dengan cara ini maka kegiatan PKK yang dijabarkan pada kegiatan Dasa Wisma tiap bulannya berupa pertemuan pada anggota keluarganya secara bergilir merupakan kegiatan diluar hari H posyandu.
Posyandu sendiri mempunyai organisasi atau pengelolaan yang langsung dilakukan oleh kader dengan ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dari beberapa dasa wisma yang berada dalam wilayah posyandu (lihat gambar). Struktur organisasi posyandu ini telah diberlakukan di Kabupaten Polewali Mandar beberapa tahun lalu, namun karena pergantian kepemimpinan desa maupun petugas mitra kerjanya, struktur organisasi ini hanya tinggal nama, tidak difungsikan lagi dalam pengelola pembinaan dan perkembangan serta kemandirian posyandu dan juga peran PKK dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya terutama kesehatannnya.
Posyandu mempunyai kegiatan yang terdiri dari 5 (lima) pelayanan yaitu; (1) pelayanan perbaikan gizi; (2) pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak; (3) Pelayanan Imunisasi ; (4 ) pelayanan dan penanggulangan Diare; serta (5) pelayanan Keluarga Berencana (KB). Disamping kegiatan lainnya berupa permodalan ( usaha produktif kader, simpan-pinjam), Administrasi dan jaringan kerja ( ke PKK, Puskesmas, Desa/BPD dan Jaringan kerja lainnya )
Sebagai contoh, posyandu dengan Kader PKKnya dalam melakukan jaringan kerja, hasil dan permasalahan posyandu akan dibahas pada pertemuan Dasawisma tiap bulannya pada masing-masing anggota keluarga. Misalnya demonstrasi pembuatan menu makanan untuk bayi/balita BGM, Pencatatan jumlah anggota keluarga sasaran posyandu/dasawisma, penyampaian informasi (penyuluhan) tentang kesehatan ibu dan anak melalui Buku KIA termasuk pelaksanaan program TB Paru dan Kusta serta kegiatan lainnya sesuai dengan kreatifitas anggotanya. Namun kegiatan Dasawisma biasanya identik dengan pertemuan Arisan untuk para anggotanya.

Terlihat sederhana ! —Posyandu yang aktifitasnya masih dibawah kolong rumah penduduk, yang dikelolah oleh ibu dusun dan kader Posyandu dengan pendampingan dari Petugas Puskesmas– Namun sangat bermanfaat untuk kesehatan warga dusun.
Karena Tim Penggerak PKK/Kelurahan merupakan inti dari kegiatan posyandu /dasawisma. Maka disamping posyandu didampingi (Technical Asistenci) oleh Puskesmas didamping pula Oleh Tim penggerak PKK Kabupaten/ Kecamatan dari berbagai instansi melalui proses pemberdayaan yang berkelanjutan.
Hasil akhir dari pembinaan pengorganisasian posyandu ini adalah (1) kemandirian dalam pengorganisasian posyandu, (2) pelaksanaan kegiatan perlindungan ibu dan tumbuh kembang balita di posyandu, (3)administrasi posyandu, (4) permodalan posyandu (Yuran balita posyandu, simpan pinjam oleh kader, usaha produktif kader dan permodalan lainnya), dan (5 ) kemampuan kader dalam melakukan jaringan kerja ke PKK, Puskesmas dan lain-lain.
Jadi jikalau ada yang bertanya “siapakah bertanggung jawab dan mengorganisasikan posyandu ditingkat dusun,? jawabnya adalah desa, namun demikian desa tidak bisa berbuat jika tidak di dampingi oleh pihak-pihak terkait semisal Petugas Puskesmas dan PKK dan sektor lainnya yang yang menjadi warga dusun sebagai sasaran kegiatan pembangunan desa khususnya pembangunan kesehatan.
Beberapa pengertian
- Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga selanjutnya disingkat PKK adalah : Gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggeraknya untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
- Pemberdayaan Keluarga adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemandirian keluarga agar mampu mengindentifikasi masalah, merencanakan dan mengambil keputusan untuk melakukan pemecahannya dengan benar tampa atau dengan bantuan pihak lain.
- Keluarga sejahtera adalah : Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah mampu memenuhi kebutuhan hidup sipritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang atar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.
- Tim penggerak PKK adalah : Unsur pimpinan, pembina, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak kesejahteraan keluarga pada masing-masing tingkat pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
Baca juga tulisan terkait
- Keterampilan Fasilitasi Bagi Kader Kesehatan Masyarakat
- Pelayanan Posyandu di Kelompok PAUD, Tantangan dan Peluang
- Pedoman Pengelolaan Program Gizi Puskesmas
- Catatan Perkembangan Posyandu
- Pola Pertumbuhan Berat Badan Ideal Balita
- Apakah Berat Badan Balita BGM-KMS adalah Gizi Buruk?
—-
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi, Kesehatan dan Sosial
di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts