Sejarah Dinkes Pol-Man
DINAS KESEHATAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR
PROPINSI SULWESI BARAT
Alamat Jalan Andi Depu Nomor 2 Polewali Telpon 0428-2410997 Fax 0428-2410998 Email : dinkeskabpolewalimandar@depkes.go.id
————————————————————————————————————————————————
Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Dinas Kesehatan ini resmi terbentuk sejak pada tahun 1960 dengan dasar Undang-Undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi, dan Undang-Undang nomor 29 tahun 1960 tentang pokok-pokok pemerintahan. Awal terbentuknya mempunyai wilayah kerja yang cukup luas yaitu wilayah Polewali dan Mamasa yang dulu disebut sebagai Kabupaten Polewali Mamasa, dalam perkembanganya yaitu ditahun 2002 berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tentang pembentukan Kabupaten Mamasa, wilayah Mamasa resmi menjadi Satu Kabupaten, sehingga Kabupaten Polewali Mamasa berganti nama menjadi Kabupaten Polewali Mandar. Dan kemudian berdasarkan Undang-Undang nomo 26 tahun 2004 tentang pembentukan Propinsi Sulawesi Barat, wilayah ini (Kab. Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju dan Mamuju Utara) resmi menjadi satu Propinsi berpisah dengan propinsi Sulawesi Selatan.
Awalnya kantor Dinas Kesehatan bergabung dengan Kantor Pemerintah Kabupaten Polewali Mamasa (Tempo Doelue) ini beralamat di Jalan Basiru Nomor 1 Polewali, sekarang diawal tahun 2008 gedung ini menjadi kantor Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali. 20 tahun sebelumnya yaitu tepatnya ditahun 1980an Karena Pemerintah Kabupaten Polewali Mamasa Membangun Gedung Baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Polewali) dan meninggalkan gedung lamanya yang masih layak pakai, Kantor Dinas Kesehatan menempati gedung Rumah Sakit ini hingga sekarang.
Sementara Gedung yang lama Pemda Polewali Mamasa ditinggalkan Pemda Polmas dengan Gedung Barunya, Gedung Lama penda cq Dinas Kesehatan ditempati sementara oleh dr. H. Atjo Manaf, sebagai rumah jabatan Kepala Dinas Kesehatan waktu itu.

Gedung Dinas Kesehatan Yang Lama Gabung dengan Pemda Polewali Mamasa (doelue) Sekarang Kantor Kel. Polewali (keadaan sekarang tahun 2008)
Nama-Nama Kepala Dinas Kesehatan yang telah menjabat dari yang pertama menjabat sampai sekarang sebanyak 10 pejabat mereka itu adalah
- – dr. TIDA STEKTIN ( 1960-1963)
- – dr. SOETOMO ( 1963-1964)
- – URIP SIMON (PERAWAT) ( 1964-1965)
- – dr.IDA BAGUS MANTRA, MPH ( 1965-1970)
- – dr.A.RAHMAN SAYUTI ( 1970-1980)
- – dr.H.A.NURFIAH, MHA ( 1980-1987)
- – dr.H.ATJO MANAF ( 1987-1992)
- – dr.RASYIDIN ABDULLAH,MPH ( 1992-1999)
- – dr.H.ACHMAD AZIS, M.Kes ( 1999-2008)
- – dr.H.AYUB ALI, MM (2009–Skrg)
Pada tahun 2005 Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar melepas salah satu UPTnya (Unit Pelaksana Tehnisnya) RSUD Polewali menjadi Kantor dan bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Daerah (Bupati). Masih dalam tahun yang sama Dinas Kesehatan Polewali Mandar kemudian di merger dengan BKKBN sebagai konsekwensi di dekonsentrasikan BKKBN oleh Pemerintah pusat dan lemahnya posisi strategis Dinas Kesehatan pada awal-awal desentralisasi. Namun di sayangkan pada tahun 2008 sebagai konsekwensi dari penerapan Kepres no 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. BKKBN Kabupaten Polewali Mandar harus dipisahkan lagi dengan Dinas Kesehatan.
Sejak melepas UPTnya RSUD Polewali dan merjer dengan BKKBN dengan nama Dinas Kesehatan dan KB, mempunyai kedudukan Sesuai SK Bupati nomor 14 tahun 2006 disebutkan bahwa kedudukan dari Dinas Kesehatan dan keluarga Berencana merupakan unsur pelaksaksana Pemerintah Kabupaten di bidang kesehatan dan keluarga berencana. Dinas di pimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dua tahun merger pembangunan kesehatan dan keluarga berencana bergerak dengan cepat, menjadikan indikator Indonesia sehat sebagai target Kabupaten sehat, hal ini ditandai dengan diterimanya penghargaan dari Presiden Republik Indonesia ” Manggala Karya Bakti Husada” sebagai penghargaan tertinggi dalam pembangunan kesehatan dan pengharggaan “Manggala Karya Kencana” sebagai penghargaan tertinggi dalam pembangunan keluarga berencana.
Perpisahan dua instansi yang sebelumnya dalam posisi yang lemah dan bergabung menjadi kekuatan besar guna mempercepat pembangunan kesehatan, kependudukan dan keluarga berencana, membuat masing-masing dinas harus merombak kembali visinya. Dimana visi sebelumnya adalah terwujudnya kemandirian sehat dan kemandirian keluarga pada masyarakat Polewali Mandar berdasarkan agama dan nilai-nilai budaya. Makna dari Visi tersebut diatas adalah gambaran komitmen dari dinas kesehatan dan keluaraga berencana beserta seluruh jajarannya yang lebih mengupayakan kemandirian sehat dan kemandirian keluarga pada masyarakat dalam menangani persoalan kesehatan dan keluarga berencana sesuai dengan agama dan nilai-nilai budaya ‘ Sipamandar ‘
dr. Aco Manaf |
Diawal Desentralisasi Visi ini dibuat dan dirancang untuk dapat dicapai ditahun 2005, yaitu Terwujudnya kemandirian sehat pada masyarakat Polewali Mandar berdasarkan agama dan nilai-nilai budaya. Namun setelah di merger dengan BKKBN dan karena kompleksitas permasalahan kesehatan dan keluarga berencana yang dihadapi begitu besar dan rumit, maka sejak tahun 2006 kemandirian sehat ditambahan dengan kemandirian keluarga dan penentuan batas waktu dihilangkan, Namun demikian tidak dicantumkannya batas waktu ini tidak berarti berubah makna yang terkandung di dalamnya. demikian juga dengan penambahan kemandirian keluarga sebagai penyesuaian dari visi BKKBN pusat yaitu Seluruh Keluarga Ikut KB yang dapat diartikan adanya kemandirian keluarga untuk ber KB merupakan konsekwensi dari di mergernya Dinas Kesehatan dan BKKBN Kabupaten
Entah alasan apa BKKBN harus bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat menjadi satu Dinas, walaupun pada dasarnya masih sangat kuat untuk tetap menyatu, yang jelas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mempunyai alasan tertentu yang dampaknya dapat kita lihat nanti. Untuk Dinas Kesehatan yang akan berdiri sendiri setelah melewati masa-masa sulit diawal desentraslisasi sudah cukup kuat untuk bergerak sendiri, bahkan akan lebih cepat untuk mencapai indikator-indikator pembangunan kesehatan Nasional menjadi target yang harus dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di tahun 2010, yaitu terwujudnya keadaan sehat jasmani, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap masyarakat Polewali Mandar hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Belum cukup satu setahun di awal tahun 2009 BKKBN, Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan masyarakat memisahkan diri lagi menjadi BKKBN dan Pemberdayaan Perempuan menjadi satu badan. Sementara Itu Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat berdiri sendiri menjadi satu badan juga. Sepertinya BKKBN Polewali Mandar kedepan masih akan terombang-ambing, mungkin akan berpisah lagi dengan pemberdayaan perempuan dan bergabung lagi dengan catatan sipil.
Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar sekarang ini ( ditahun 2010) secara mandiri mempunyai susunan organisasi sebagai berikut
Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Kepala Dinas Sekretariat
- Sub bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub bagian Perencanaan dan Verifikasi
- Sub bagian Keuangan dan Pelaporan
Bidang Bina Pelayanan Kesehatan
- Seksi Kesehatan Dasar
- Seksi Kesehatan Rujukan
- Seksi Kesehatan Khusus
Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
- Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
- Seksi wabah dan Bencana
- Seksi Kesehatan Lingkungan
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
- Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan
- Seksi Pendidikan dan Pelatihan
- Seksi Registrasi dan Akreditasi
Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan
- Seksi Jaminan Kesehatan
- Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan
- Seksi Kefarmasian
Unit Pelaksana Tehnis Dinas
- Unit Pelaksana Tehnis Penunjang Dinas terdiri dari 5 UPT Penunjang Dinas Kesehatan yaitu
- UPT Penunjang Dinas Kesehatan Keluarga
- UPT Penunjang Dinas Laboratorium dan Klinik Kesehatan
- UPT Penunjang Dinas Kesehatan Promosi Kesehatan
- UPT Penunjang Dinas Kesehatan Gudang Farmasi
UPT Penunjang Dinas Kesehatan Data dan Sistem Informasi Kesehatan- Unit Pelaksana Tehnis Operasional Dinas terdiri dari 20 UPT Operasional Dinas Kesehatan yaitu
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Binuang Kecamatan Binuang
- UPT Operasional Puskesmas Polewali Kecamatan Binuang
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Massenga Kecamatan Polewali
- UPT Operasional Puskesmas Pekkabata Kecamatan Polewali
- UPT Operasional Puskesmas Anreapi Kecamatan Anreapi
- UPT Operasional Puskesmas Matakali Kecamatan Matakali
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Kebunsari Kecamatan Wonomulyo
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Pelitakan Kecamatan Tapango
- UPT Operasional Puskesmas Mapilli Kecamatan Mapilli
- UPT Operasional Puskesmas Bulo Kecamatan Bulo
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Campalagian Kecamatan Campalagian
- UPT Operasional Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian
- UPT Operasional Puskesmas Batupanga Kecamatan Luyo
- UPT Operasional Puskesmas Pambusuang Kecamatan Balanipa
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Tinambung Kecamatan Tinambung
- UPT Operasional Rawat Inap Puskesmas Limboro Kecamatan Limboro
- UPT Operasional Puskesmas Tutallu Kecamatan Allu
- UPT Operasional Puskesmas Tubbi Taramanu Kecamatan Tubbi Taramanu
- UPT Operasional Puskesmas Matanga Kecamatan Matanga
Kelompok Jabatan Fungsional
Catatan
Coretan
UPT Penunjang Dinas Kesehatan Data dan Sistem Informasi Kesehatan pada tahun 2008, berdasarkan penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Kemudian berdasarkan keputusan menteri kesehatan nomor 267 tahun 2008 tentang pedoman tehnis pengorganisasian dinas kesehatan daerah. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD Polewali Mandar mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan. Dalam Peraturan daerah ini terdapat Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Data dan Sistem Informasi Kesehatan, sebagai UPT Dinas Kesehatan. Namun disayangkan pada tahun 2010. UPT data dan SIK Dinas Kesehatan Polewali Mandar, dibekukan sendiri oleh Pemerintah Daerah Polewali Mandar dengan alasan, ketersediaan sumber daya yang belum memadai untuk mengembangkan Sistem Informasi Kesehatannya dan belum dianggap penting oleh pengambil kebijakan pemerintah kabupaten Polewali Mandar, padahal fungsi utama UPT ini adalah mengendalikan proses pembangunan kesehatan melalui data dan sistem informasi kesehatan yang dikembangkan, agar selalu berada dalam Sistem Pembangunan Kesehatan Nasional.
———————————————————————————————————————————————
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.
ada info2 terbaru lagi ga ya seputar epidemiolog kesehatan??? kapan ya bakalan ada pelatihan jabatan fungsional epidemiolog kesehatannya??
bagaimana dengan promosi kesehatan di kabupaten anda ??
Nobody in life gets exactly what they thought they were going to get. But if you work really hard and you’re kind, amazing things will happen.