Telaah Penyediaan Pembiayaan Kesehatan Polewali Mandar tahun 2011
Juli 27, 2011 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat. @arali2008.— Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 171 ayat 1, bahwa Pembiayaan kesehatan bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Bila Belanja langsung dianggarkan 10 % dari APBD Kab. Polewali Mandar tahun 2011 ini (Rp.658.867.791.809.00.) maka anggaran yang disediakan adalah Rp. 65.886.779.180.00. Anggaran yang tersedia sebesar Rp.25.285.147.400.00 masih sekitar 40 milyar lebih yang harus dicarikan dananya, sangatlah besar, sulit untuk dipenuhi, untuk sementara tidak ada cara lain sebagaimana yang penulis jelaskan pada bagian Belanja Dinas Kesehatan Polewali Mandar dibawah ini, tidak ada cara lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat hanyalah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan) adalah cara yang terbaik.
Dan selanjutnya pada pasal 171 ayat 2 menyatakan bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji. Apakah batasan anggaran untuk pembiayaan kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar telah memenuhi perundang-undangan kesehatan ini, sepertinya masih sangat jauh dari yang diharapkan. Berikut ini penulis akan menyajikan sedikit telaah anggaran kesehatan DPA-SKPD Dinas Kesehatan dan DPA Rumah Sakit Umum Polewali, setidaknya dapat memberikan gambaran penyediaan pembiayaan kesehatan dan konsekwensinya terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.
Dari DPA-SKPD Dinas Kesehatan dan DPA-Rumah Sakit Umum Daerah Polewali yang penulis amati ternyata total belanja Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar tahun 2011 sebesar Rp. 55.321.076.894.00 ( Baca Lima Puluh Lima Milyar lebih). Anggaran Kesehatan ini bila dibandingkan dengan Belanja APBD Kabupaten Polewali Mandar Rp.658.867.791.809.00. sebesar 8,4 %. Bila dilihat dari belanja tidak langsung dan belanja langsungnya sebagaimana diuraikan dibawah ini, sangatlah menarik untuk dicermati dalam hubungannya dengan peningkatan pelayanan kesehatan di kabupaten Polewali Mandar
Belanja Dinas Kesehatan Polewali Mandar
Untuk belanja Dinas Kesehatan total berjumlah Rp. 31.384.757.094.00. Anggaran kesehatan ini bila diurai menjadi belanja Tidak langsung (Belanja Pegawai) dan Belanja Langsung dapat dapat diuraikan sebagai berikut:
- Belanja Tidak langsung atau biasa dinyatakan sebagai belanja pegawai (gaji pegawai) sebesar Rp.21.277.721.194.00 atau 3 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011
- Belanja Langsung atau biaya untuk pembangunan kesehatan sebesar Rp. 10.107.035.900.00 atau sebesar 2 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011.
- Total Belanja tidak Langsung dan langsung adalah Rp. 31.384.757.094.00 atau 5 % dari Belanja APBD Kabupaten Polewali mandar tahun 2011.
Terlihat bahwa belanja tidak langsung (3%) masih lebih besar dari belanja langsung (2%), suatu hal yang kurang ideal bila belanja kesehatan lebih banyak dipergunakan untuk belanja tidak langsung yaitu gaji, tunjungan (Struktural dan fungsional) dan beberapa belanja pegawai lainnya daripada belanja yang dipergunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Dan sepertinya belanja kesehatan pada Dinas Kesehatan ini, melihat selisihnya yang besar antara belanja langsung dan tidak langsung sekitar 10 milyar, agak sulit untuk bisa menempatkannya pada posisi yang ideal, sehingga tidak ada cara lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan) adalah cara yang terbaik.
Perlu diketahui bahwa SDM Kesehatan pada Dinas Kesehatan 90%nya adalah tenaga yang bekerja secara fungsional, yang bekerja secara profesional mandiri dan diberikan tunjungan fungsional untuk bekerja memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan profesinya.
Belanja Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
Untuk belanja Rumah Sakit Umum Daerah Polewali total berjumlah Rp. 23.936.319.800.00. Anggaran kesehatan rumah sakit umum ini bila dipecah menjadi belanja Tidak langsung (Belanja Pegawai) dan Belanja Langsung dapat dapat diuraikan sebagai berikut:
- Belanja Tidak langsung atau biasa dinyatakan sebagai belanja pegawai (gaji pegawai) sebesar Rp.8.758.208.300.00 atau 1 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011
- Belanja Langsung atau biaya untuk pembangunan kesehatan sebesar Rp. 15.178.111.500.00 atau sebesar 2 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011.
- Total Belanja tidak Langsung dan langsung adalah Rp. 23.936.319.800.00 atau 3.6 % dari Belanja APBD Kabupaten Polewali mandar tahun 2011.
Belanja Rumah Sakit Umum Polewali ini bila dibandingkan dengan Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar terlihat bahwa presentase Belanja tidak langsung dibanding dengan belanja langsung masih lebih baik daripada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Dimana rasio belanja tidak langsung (belanja pegawai) idealnya harus lebih kecil daripada belanja langsungnya (belanja yang dipakai untuk pelayanan kesehatan)
Total Belanja Kesehatan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Polewali Kabupaten Polewali Mandar tahun 2011.
Totalnya adalah Rp. 55.321.076.894.00 ( Baca Lima Puluh Lima Milyar lebih). Bila dirinci menjadi belanja Tidak langsung (Belanja Pegawai) dan Belanja Langsung dapat dapat diuraikan sebagai berikut:
- Belanja Tidak langsung atau biasa dinyatakan sebagai belanja pegawai (gaji pegawai) sebesar Rp.30.035.929.494.00 atau 4.6 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011
- Belanja Langsung atau biaya untuk pembangunan kesehatan sebesar Rp. 25.285.147.400.00 atau sebesar 3.8 % dari APBD Polewali Mandar tahun 2011.
- Total Belanja tidak Langsung dan langsung adalah Rp. 55.321.076.894.00 atau 8.4 % dari Belanja APBD Kabupaten Polewali mandar tahun 2011.
Bila dibandingkan dengan target anggaran yang diharuskan dalam Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 171 ayat 2 yaitu Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji. Maka anggaran kesehatan Kabupaten Polewali Mandar sangatlah rendah, yaitu hanya 3.8% (atau Rp.25.285.147.400.00) untuk belanja langsung terhadap total APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun 2011. Anggaran belanja langsung inipun masih lebih rendah dari belanja tidak langsungnya.
Bila Belanja langsung dianggarkan 10 % dari APBD tahun 2011 ini maka anggaran yang disediakan adalah Rp.65.886.779.180.00, masih sekitar 40 milyar lebih yang harus dicarikan dananya, sangatlah besar, sulit untuk dipenuhi, untuk sementara tidak ada cara lain sebagaimana yang penulis jelaskan pada bagian Belanja Dinas Kesehatan Polewali Mandar diatas, tidak ada cara lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat hanyalah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan) adalah cara yang terbaik.
Sebenarnya masih ada sumber-sumber belanja kesehatan lainnya di luar APBD Kabupaten Polewali Mandar misalnya dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Polewali Mandar, Bappeda Kabupaten Polewali Mandar dan beberapa Anggaran Kesehatan yang berasal dari Kerja sama Pemda Polewali Mandar dengan Lembaga Internasional (Unicef dan lain-lain), namun jumlah tidak terlalu signifikan untuk meningkatkan presentase belanja langsung untuk kesehatan di Polewali Mandar.
Baca tulisan terkait
- Anggaran Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya
- Akses dan Pelayanan Prima Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
- Membijaksanai Program Jaminan Persalinan Tahun 2011
- Tata Cara dan Syarat Pengajuan Dana BOK tahun 2011
- Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat
- Analisis Rata-Rata Indeks Pembangunan Manusia Polewali Mandar
- DAK-Kesehatan T.A 2011 Kabupaten dan Propinsi di Sulawesi Barat
- Anggaran JAMKESMAS adalah Uangnya Orang Miskin
- “Siap Di Fungsikan” Anggaran Jamkesmas Puskesmas di Polewali Mandar
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts