Cakupan Pelayanan ANC (K1 dan K4) Salah dan Tak Terkendali

Diskusi Bidan (bidan Tini)  dan Dukun Bayi dalam program kemitraan bidan dan dukun

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008– Hasil diskusi penulis dan tim pelaksana internal program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Dinas Kesehatan Polewali Mandar, disimpulkan, Pengertian K1 Kehamilan telah mengalami perubahan, dari sebelumnya pengertiannya adalah pemeriksaan kesehatan seorang ibu hamil sesuai standar untuk pertama kalinya pada tiga bulan (triwulan) pertama kehamilan.

Tetapi sekarang, dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompotensi (bidan) diberbagai unit pelayanan kesehatan (Puskesmas) di Polewali Mandar, Berubah menjadi pengertian dari K1 Kehamilan adalah Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan —— tidak tergantung usia smester kehamilan——- di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Mengapa bisa terjadi ? Tulisan ini mencoba memberikan gambaran  penyelenggaraan program KIA dengan pengertian operasional dari indikator K1  dari kedua pengertian yang terjadi dan pengaruhnya terhadap  peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat serta bersih.

Pemeriksaan Pertama Kehamilan….

Pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pertama pada smester pertama kehamilan sebagaimana yang penulis tahu dan dalami  dalam pendekatan epidemiologi dan ilmu gizi   adalah sudah sangat jelas yaitu ibu hamil  sejak ditahu kehamilan atau kurang lebih usia kehamilan 6 minggu –sampai 12 minggu kehamilan (1-3 bulan kehamilan), sudah harus memeriksakan kehamilannya, apabila sang ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada masa kehamilan ini (1-3 bulan kehamilan) itu artinya sang ibu hamil tersebut telah mangkir/lalai (default) atau dulunya disebut dengan istilah DO (Drop Out) pada smester pertama kehamilan, tetapi istilah DO ini kurang tepat digunakan karena ada kecenderungan sang ibu hamil tidak akan dilayani lagi untuk bulan-bulan kehamilan berikutnya, sehingga istilah default (mangkir) lebih tepat digunakan.

Sementara itu pengertian pemeriksaan kesehatan pertama (K1) semasa kehamilan dalam pengertian selama kehamilan (usia kehamilan 1-9 bulan/atau mendekati lahir) walaupun sesuai standar pemeriksaan kehamilan, sangatlah sulit untuk dimengerti, karena standar pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pada smester pertama, kedua dan ketiga pada prinsipnya berbeda, keadaan hamil pada smester pertama jelas berbeda pada smester kedua dan juga ketiga, walaupun standar yang dipakai adalah 5T tetapi pada pemeriksaannya tetap berbeda, berat badan ibu hamil pada smester pertama kehamilan jelas berbeda pada berat badan pada smester ketiga kehamilan.

Standar 5 T adalah standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care) yang dimaksud adalah:

  1. Pemeriksaan/pengukuran TINGGI DAN BERAT BADAN
  2. Pemeriksaan/pengukuran TEKANAN DARAH
  3. Pemeriksaan/pengukuran TINGGI FUNDUS
  4. Pemberian imunisasi TETANUS TOXOID
  5. Pemberian TABLET BESI/TABLET TAMBAH DARAH

Setiap kali pemeriksaan /perawatan kehamilan selalu berbeda setiap smesternya,  misalnya berat badan ibu hamil, pada triwulan pertama pasti beda dengan triwulan kedua.

Atau Pengertian terbaru sebagaimana yang dikeluarkan Departemen  Kesehatan Republik Indonesia  dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah  7T pelayanan yang mencakup minimal :

  1. Timbang badan dan ukur tinggi badan,
  2. Tekanan darah diukur
  3. Tetanus Toxoid yaitu Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toxoid),
  4. Tinggi fundus uteri diukur
  5. Tablet besi ( diberikan 90 tablet selama kehamilan),
  6. Temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling),
  7. Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).

Namun dalam prakteknya  standar baku masih tetap menggunakan prinsip 5 T  standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care).

Ada K4 karena Ada K1

Istilah K1 atau Kunjungan pertama ibu hamil pada dasarnya satu paket dengan istilah K4 atau Kunjungan ke empat ibu hamil. K4 itu sendiri mempunyai pengertian dari beberapa sumber yaitu

  1. Berdasarkan indikator MDGs goal 5 Indikator lokal  untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan. Menyebutkan bahwa Kunjungan ibu hamil K-4 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan dan mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  2. Berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan tahun 2009 Depkes RI 2009. Menyebutkan bahwa Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
  3. Sementara itu berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan  Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur sebagai penjabaran dari SPM Bidang Kesehatan Depkes RI, Kunjungan ibu hamil K 4 adalah: ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5 T dengan frekuensi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester I minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.

Skill bidan dan kematian Ibu : Ada hubungan secara bermakna skill bidan dengan penurunan kematian ibu, “Semakin Baik Skill Seorang Bidan, Semakin Kurang Kematian Ibu”

Jadi Karena adanya istilah K4 berarti ada istilah K1, K2 dan K3 serta tentunya K4. Dari pengertian K4 diatas, maka pengertian K1 sudah sangat jelas yaitu Pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, K2 dalam pengertian K(1+1=2) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama dan kedua kehamilan, K3 adalah pemgertian K(1+1+1=3) adalah  pemeriksaan kehamilan  sesuai standar pada smester pertama, kedua dan ketiga kehamilan. Dan K4 itu sendiri K3 tambah pemeriksaan ketika mendekati persalinan. Penjelasan ini menunjukkan pelayanan pemeriksaan ibu hamil  dalam ilmu epidemiologi menggunakan pendekatan prospektif  atau biasa dikenal dengan istilah kohor atau dalam program pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) tercatat dalam buku register  kohor ibu.

Buku Register Kohor Ibu

Buku register  kohor ibu ini maksudnya  adalah buku pencatatan dan pelaporan seorang bidan  yang menyelenggarakan  pelayanan ANC dan merupakan suatu skill dan keterampilan  yang harus dikuasai bukan saja keahlian melakukan persalinan, tetapi juga keahlian membuat prospektif  hasil pencatatan dan pelaporan  dalam register kohor  untuk dapat melihat  dan memantau faktor-faktor resiko dan non resiko selama proses  kehamilan normal maupun tidak normal dalam melakukan intervensi segera.

Ketika seorang ibu telah hamil maka ibu hamil ini harus datang atau didatangi untuk dicatat dan dipantau serta diperiksa selama masa kehamilannya selesai, sebagai induvidu yang beresiko, dan melakukan intervensi segera, itu sedikit inti dari pencatatan kohor, penjelasanya adalah

  1. Jika sang ibu hamil datang-didatangi pada smester pertama kehamilan maka ia diperiksa dan dicatat pada kolom smester pertama dan selanjutnya disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Ingat! Ibu hamil adalah induvidu yang beresiko, Inilah yang diharapkan sesuai dengan standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4
  2. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester kedua kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester kedua buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Ingat! Ibu hamil adalah induvidu yang beresiko. Inilah yang tidak diharapkan karena telah lalai atau mangkir tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 maupun K4.
  3. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester ke tiga kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama dan kedua) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester ketiga buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada saat mendekati persalinan sebagai pemeriksaan yang terakhir kalinya.  Ini juga tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.

Pencatatan Pemeriksaan Kehamilan

Dengan sistem registrasi kohor ini maka setiap saat atau setiap bulan dapat di evaluasi sesuai dengan standar cakupan pelayanan K1 dan  K4.  Cakupan atau target K1 dan K4 yang  diharapkan berkisar antara 80-95%, sebaliknya standar cakupan ibu hamil yang ditoleransi mangkirnya (default toleration) normalnya berkisar 5-20%, bila standar cakupan pelayanan dan toleransi mangkir ini tidak terpenuhi, maka pada dasarnya pelaksanaan program ANC (Antenatal Care) sangat jelek dan tidak terkendali, Jadi jangan heran kalau Kematian bayi yang terus naik dan penurunaan Kematian ibu sangat lamban telah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar salah satu sebabnya adalah pencatatan kohor  yang tidak dilakukan dengan baik dan benar.

Kenapa sekarang K1 Berubah ?

Perubahan pengertian K1 rupanya berhubungan dengan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak, Bukan sistem pencatatan dan pelaporan kohor Ibu dan Anak. Sebagaimana  pengertian K1 menyebutkan Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan ——- tidak mengenal usia smester kehamilan—— di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Disini keterangan disuatu wilayah kerja pada waktu tertentu lebih ditekankan pada sistem pencatatan dan pelaporan PWS. Dalam pengertian ini K1 bukan merupakan paket dari Pelayanan dan pemeriksaan K4. K1 menunjukkan  kegiatan (diberi simbol “K”) pelayanan antenatal untuk pertama kalinya (diberi simbol “1”) pada masa kehamilan, …… diulang!, “KEGIATAN (K) antenatal untuk pertama kalinya selama masa kehamilan”………sering juga disebut sebagai K1 AKSES. Kalau yang dimaksud K1 adalah demikian, maka standar  yang dimaksud  adalah semua ibu hamil terdata, mempunyai buku KIA (atau KMS ibu hamil) dan dilakukan pemeriksaan sesuai standar untuk pertama kalinya , kemudian dicatat dalam buku register PWS.

Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

Konsep PWS ini biasa diistilahkan dengan liputan program yaitu sejauhmana program dapat meliput  atau menjangkau sasarannya (red, men-AKSES).  Ibu  yang hamil merupakan sasaran program, targetnya menggunakan formula, faktor 1.1 x  CBR x jumlah Penduduk  disuatu wilayah dan waktu tertentu.  Wilayah biasanya Kabupaten, kemudian dibagi perkecamatan dan desa. Waktu tertentu  biasa dimulai  pertahun kemudian dibagi-bagi perbulannnya.

Contoh  dari hasil formula didapat 120 sasaran bumil  dalam setahun  berarti dalam satu bulan harus  ditargetkan 10 bumil harus dicakup dengan tidak mengenal usia kehamilan,  yang penting ibu hamil tersebut diperiksa tetap masuk dalam hitungan K1.

Jadi kalau sekarang yang dimaksud K1 adalah demikian, berarti K1  pada sistem PWS  tidaklah sama dengan K1 pada sistem Kohor. K1 pada sistem PWS belum tentu K1 pada sistem Kohor, sebaliknya K1 pada sistem kohor sudah pasti K1 pada sistem PWS. Tetapi yang berkembang sekarang adalah K1 pada sistem PWS, bukan   K1 pada sistem Kohor, ini artinya cakupan pelayanan ANC telah salah dan karena mengabaikan pendekatan sprospektif (kohor) yang berarti  pelaksanaan program ANC sudah tidak terkendali sesuai dengan proses tumbuh kembang rahim dan janin dari seorang ibu hamil sampai usia melahirkan sebagai seorang induvidu yang beresiko alias tidak  mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat, yang sementara di gembor-gemborkan untuk mempercepat pencapaian MDGs 2015. Wallahu a’lam

———————————————————————————-

Baca juga artikel terkait

  1. Menelaah Hasil Cakupan K1-ANC Program Kesehatan Ibu dan Anak
  2. Tiga Unsur Utama Penyebab Langsung Kematian Ibu
  3. Memprediksi Kematian Ibu dan Bayi di Polewali Mandar
  4. Pelatihan Asuhan Persalinan Normal II, P2KP Polewali Mandar
  5. Indeks Komposit MDGs (IKMDGs) Kesehatan Ibu adalah Prioritas
  6. Kepedulian pada Persalinan Ibu Masih Sangat Rendah.
  7. P2KP Polewali Mandar dan Pelatihan Asuhan Persalinan Normal
  8. Identifikasi Kematian Ibu Karena Pendarahan di Polewali Mandar
  9. Indikator Goals Kelima MDGs Peningkatan Kesehatan Ibu
  10. Capaian MDGs Peningkatan Kesehatan Ibu di Polewali Mandar
  11. KEBUTUHAN GIZI EMBRIO DAN PARADIGMA BARU PROGRAM PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
  12. Menghitung Berat Badan Ideal Ibu Hamil.
  13. Perdebatan Angka Kematian Ibu
  14. Strategi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

————————————————————————–

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemilogi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

9 Responses to Cakupan Pelayanan ANC (K1 dan K4) Salah dan Tak Terkendali

  1. noer saudah says:

    Bisa dijadikan temuan baru..dari sini bisa melahirkan seotang doktor kesehatan yg sangat jeli melihat permasalahan dan menawarkan solusi

  2. noer saudah says:

    Wow pemikiran yg luar biasaaa

  3. mywordpapa says:

    Cbrx ki sy analis dulu

  4. mashar says:

    Menarik ulasannya, terutama untuk mencari asal muasal masih tingginya angka kematian ibu 359/100.00 (2010), padahal target 102 (2015).

  5. Pipit says:

    Menarik2, cm bingung mana yg jdi acuan masa kini, terutama ttg K1?

    arali2008 menjawab
    Jangan bingung SPM terbaru akan memberlakukan kembali pengertian K1 pada smester pertama kehamilan, untuk K1 Akses dinyatakan gagal untuk menurunkan angka kematian ibu.

  6. naufal yusuf says:

    Data real sangat penting di bandingkan proyeksi. Saya lebih setuju dari data cohort

  7. andre says:

    Sangat menarik. Terima kasih bang. Maaf saya mau nanya. kalau menghitung K1 PWS itu berarti penyebutnya yang memakai rumus CBR kan ya? Kalau K1 Kohor itu penyebutnya apa? Apakah sama?

    arali2008 menjawab
    PWS untuk tingkat kabupaten memakai rumus CBR x Jumlah penduduk = mendapat proyeksi jumlah bayi yang lahir. Kalau pada kohor penyebutnya adalah jumlah yang terdaftar (yang terlayani dan tidak terlayani alias data real).

  8. siti fatimah says:

    terima kasih informasinya yang sangat bagus….

  9. Grosir Sepatu Safety says:

    Terima kasih atas sharingnya yg sangat menarik,
    semoga bermanfaat.

    Salam kenal & sukses selalu,
    Purwadi
    Grosir Sepatu Safety
    grosirsepatusafety.wordpress.com
    0811773163

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: