Cakupan Pelayanan ANC (K1 dan K4) Salah dan Tak Terkendali
Agustus 25, 2010 9 Komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008–– Hasil diskusi penulis dan tim pelaksana internal program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Dinas Kesehatan Polewali Mandar, disimpulkan, Pengertian K1 Kehamilan telah mengalami perubahan, dari sebelumnya pengertiannya adalah pemeriksaan kesehatan seorang ibu hamil sesuai standar untuk pertama kalinya pada tiga bulan (triwulan) pertama kehamilan.
Tetapi sekarang, dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompotensi (bidan) diberbagai unit pelayanan kesehatan (Puskesmas) di Polewali Mandar, Berubah menjadi pengertian dari K1 Kehamilan adalah Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan —— tidak tergantung usia smester kehamilan——- di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Mengapa bisa terjadi ? Tulisan ini mencoba memberikan gambaran penyelenggaraan program KIA dengan pengertian operasional dari indikator K1 dari kedua pengertian yang terjadi dan pengaruhnya terhadap peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat serta bersih.
Pemeriksaan Pertama Kehamilan….
Pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pertama pada smester pertama kehamilan sebagaimana yang penulis tahu dan dalami dalam pendekatan epidemiologi dan ilmu gizi adalah sudah sangat jelas yaitu ibu hamil sejak ditahu kehamilan atau kurang lebih usia kehamilan 6 minggu –sampai 12 minggu kehamilan (1-3 bulan kehamilan), sudah harus memeriksakan kehamilannya, apabila sang ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada masa kehamilan ini (1-3 bulan kehamilan) itu artinya sang ibu hamil tersebut telah mangkir/lalai (default) atau dulunya disebut dengan istilah DO (Drop Out) pada smester pertama kehamilan, tetapi istilah DO ini kurang tepat digunakan karena ada kecenderungan sang ibu hamil tidak akan dilayani lagi untuk bulan-bulan kehamilan berikutnya, sehingga istilah default (mangkir) lebih tepat digunakan.
Sementara itu pengertian pemeriksaan kesehatan pertama (K1) semasa kehamilan dalam pengertian selama kehamilan (usia kehamilan 1-9 bulan/atau mendekati lahir) walaupun sesuai standar pemeriksaan kehamilan, sangatlah sulit untuk dimengerti, karena standar pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pada smester pertama, kedua dan ketiga pada prinsipnya berbeda, keadaan hamil pada smester pertama jelas berbeda pada smester kedua dan juga ketiga, walaupun standar yang dipakai adalah 5T tetapi pada pemeriksaannya tetap berbeda, berat badan ibu hamil pada smester pertama kehamilan jelas berbeda pada berat badan pada smester ketiga kehamilan.
Standar 5 T adalah standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care) yang dimaksud adalah:
- Pemeriksaan/pengukuran TINGGI DAN BERAT BADAN
- Pemeriksaan/pengukuran TEKANAN DARAH
- Pemeriksaan/pengukuran TINGGI FUNDUS
- Pemberian imunisasi TETANUS TOXOID
- Pemberian TABLET BESI/TABLET TAMBAH DARAH
Setiap kali pemeriksaan /perawatan kehamilan selalu berbeda setiap smesternya, misalnya berat badan ibu hamil, pada triwulan pertama pasti beda dengan triwulan kedua.
Atau Pengertian terbaru sebagaimana yang dikeluarkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah 7T pelayanan yang mencakup minimal :
- Timbang badan dan ukur tinggi badan,
- Tekanan darah diukur
- Tetanus Toxoid yaitu Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toxoid),
- Tinggi fundus uteri diukur
- Tablet besi ( diberikan 90 tablet selama kehamilan),
- Temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling),
- Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
Namun dalam prakteknya standar baku masih tetap menggunakan prinsip 5 T standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care).
Ada K4 karena Ada K1
Istilah K1 atau Kunjungan pertama ibu hamil pada dasarnya satu paket dengan istilah K4 atau Kunjungan ke empat ibu hamil. K4 itu sendiri mempunyai pengertian dari beberapa sumber yaitu
- Berdasarkan indikator MDGs goal 5 Indikator lokal untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan. Menyebutkan bahwa Kunjungan ibu hamil K-4 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan dan mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
- Berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan tahun 2009 Depkes RI 2009. Menyebutkan bahwa Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
- Sementara itu berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur sebagai penjabaran dari SPM Bidang Kesehatan Depkes RI, Kunjungan ibu hamil K 4 adalah: ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5 T dengan frekuensi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester I minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.

Skill bidan dan kematian Ibu : Ada hubungan secara bermakna skill bidan dengan penurunan kematian ibu, “Semakin Baik Skill Seorang Bidan, Semakin Kurang Kematian Ibu”
Jadi Karena adanya istilah K4 berarti ada istilah K1, K2 dan K3 serta tentunya K4. Dari pengertian K4 diatas, maka pengertian K1 sudah sangat jelas yaitu Pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, K2 dalam pengertian K(1+1=2) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama dan kedua kehamilan, K3 adalah pemgertian K(1+1+1=3) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, kedua dan ketiga kehamilan. Dan K4 itu sendiri K3 tambah pemeriksaan ketika mendekati persalinan. Penjelasan ini menunjukkan pelayanan pemeriksaan ibu hamil dalam ilmu epidemiologi menggunakan pendekatan prospektif atau biasa dikenal dengan istilah kohor atau dalam program pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) tercatat dalam buku register kohor ibu.
Buku Register Kohor Ibu
Buku register kohor ibu ini maksudnya adalah buku pencatatan dan pelaporan seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan ANC dan merupakan suatu skill dan keterampilan yang harus dikuasai bukan saja keahlian melakukan persalinan, tetapi juga keahlian membuat prospektif hasil pencatatan dan pelaporan dalam register kohor untuk dapat melihat dan memantau faktor-faktor resiko dan non resiko selama proses kehamilan normal maupun tidak normal dalam melakukan intervensi segera.
Ketika seorang ibu telah hamil maka ibu hamil ini harus datang atau didatangi untuk dicatat dan dipantau serta diperiksa selama masa kehamilannya selesai, sebagai induvidu yang beresiko, dan melakukan intervensi segera, itu sedikit inti dari pencatatan kohor, penjelasanya adalah
- Jika sang ibu hamil datang-didatangi pada smester pertama kehamilan maka ia diperiksa dan dicatat pada kolom smester pertama dan selanjutnya disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Ingat! Ibu hamil adalah induvidu yang beresiko, Inilah yang diharapkan sesuai dengan standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4
- Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester kedua kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester kedua buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Ingat! Ibu hamil adalah induvidu yang beresiko. Inilah yang tidak diharapkan karena telah lalai atau mangkir tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 maupun K4.
- Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester ke tiga kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama dan kedua) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester ketiga buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada saat mendekati persalinan sebagai pemeriksaan yang terakhir kalinya. Ini juga tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.
Dengan sistem registrasi kohor ini maka setiap saat atau setiap bulan dapat di evaluasi sesuai dengan standar cakupan pelayanan K1 dan K4. Cakupan atau target K1 dan K4 yang diharapkan berkisar antara 80-95%, sebaliknya standar cakupan ibu hamil yang ditoleransi mangkirnya (default toleration) normalnya berkisar 5-20%, bila standar cakupan pelayanan dan toleransi mangkir ini tidak terpenuhi, maka pada dasarnya pelaksanaan program ANC (Antenatal Care) sangat jelek dan tidak terkendali, Jadi jangan heran kalau Kematian bayi yang terus naik dan penurunaan Kematian ibu sangat lamban telah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar salah satu sebabnya adalah pencatatan kohor yang tidak dilakukan dengan baik dan benar.
Kenapa sekarang K1 Berubah ?
Perubahan pengertian K1 rupanya berhubungan dengan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak, Bukan sistem pencatatan dan pelaporan kohor Ibu dan Anak. Sebagaimana pengertian K1 menyebutkan Cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang pertama kali pada masa kehamilan ——- tidak mengenal usia smester kehamilan—— di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Disini keterangan disuatu wilayah kerja pada waktu tertentu lebih ditekankan pada sistem pencatatan dan pelaporan PWS. Dalam pengertian ini K1 bukan merupakan paket dari Pelayanan dan pemeriksaan K4. K1 menunjukkan kegiatan (diberi simbol “K”) pelayanan antenatal untuk pertama kalinya (diberi simbol “1”) pada masa kehamilan, …… diulang!, “KEGIATAN (K) antenatal untuk pertama kalinya selama masa kehamilan”………sering juga disebut sebagai K1 AKSES. Kalau yang dimaksud K1 adalah demikian, maka standar yang dimaksud adalah semua ibu hamil terdata, mempunyai buku KIA (atau KMS ibu hamil) dan dilakukan pemeriksaan sesuai standar untuk pertama kalinya , kemudian dicatat dalam buku register PWS.
Konsep PWS ini biasa diistilahkan dengan liputan program yaitu sejauhmana program dapat meliput atau menjangkau sasarannya (red, men-AKSES). Ibu yang hamil merupakan sasaran program, targetnya menggunakan formula, faktor 1.1 x CBR x jumlah Penduduk disuatu wilayah dan waktu tertentu. Wilayah biasanya Kabupaten, kemudian dibagi perkecamatan dan desa. Waktu tertentu biasa dimulai pertahun kemudian dibagi-bagi perbulannnya.
Contoh dari hasil formula didapat 120 sasaran bumil dalam setahun berarti dalam satu bulan harus ditargetkan 10 bumil harus dicakup dengan tidak mengenal usia kehamilan, yang penting ibu hamil tersebut diperiksa tetap masuk dalam hitungan K1.
Jadi kalau sekarang yang dimaksud K1 adalah demikian, berarti K1 pada sistem PWS tidaklah sama dengan K1 pada sistem Kohor. K1 pada sistem PWS belum tentu K1 pada sistem Kohor, sebaliknya K1 pada sistem kohor sudah pasti K1 pada sistem PWS. Tetapi yang berkembang sekarang adalah K1 pada sistem PWS, bukan K1 pada sistem Kohor, ini artinya cakupan pelayanan ANC telah salah dan karena mengabaikan pendekatan sprospektif (kohor) yang berarti pelaksanaan program ANC sudah tidak terkendali sesuai dengan proses tumbuh kembang rahim dan janin dari seorang ibu hamil sampai usia melahirkan sebagai seorang induvidu yang beresiko alias tidak mendukung peningkatan mutu kehamilan dan persalinan yang aman dan sehat, yang sementara di gembor-gemborkan untuk mempercepat pencapaian MDGs 2015. Wallahu a’lam
———————————————————————————-
Baca juga artikel terkait
- Menelaah Hasil Cakupan K1-ANC Program Kesehatan Ibu dan Anak
- Tiga Unsur Utama Penyebab Langsung Kematian Ibu
- Memprediksi Kematian Ibu dan Bayi di Polewali Mandar
- Pelatihan Asuhan Persalinan Normal II, P2KP Polewali Mandar
- Indeks Komposit MDGs (IKMDGs) Kesehatan Ibu adalah Prioritas
- Kepedulian pada Persalinan Ibu Masih Sangat Rendah.
- P2KP Polewali Mandar dan Pelatihan Asuhan Persalinan Normal
- Identifikasi Kematian Ibu Karena Pendarahan di Polewali Mandar
- Indikator Goals Kelima MDGs Peningkatan Kesehatan Ibu
- Capaian MDGs Peningkatan Kesehatan Ibu di Polewali Mandar
- KEBUTUHAN GIZI EMBRIO DAN PARADIGMA BARU PROGRAM PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
- Menghitung Berat Badan Ideal Ibu Hamil.
- Perdebatan Angka Kematian Ibu
- Strategi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
————————————————————————–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemilogi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.
Bisa dijadikan temuan baru..dari sini bisa melahirkan seotang doktor kesehatan yg sangat jeli melihat permasalahan dan menawarkan solusi
Wow pemikiran yg luar biasaaa
Cbrx ki sy analis dulu
Menarik ulasannya, terutama untuk mencari asal muasal masih tingginya angka kematian ibu 359/100.00 (2010), padahal target 102 (2015).
Menarik2, cm bingung mana yg jdi acuan masa kini, terutama ttg K1?
Data real sangat penting di bandingkan proyeksi. Saya lebih setuju dari data cohort
Sangat menarik. Terima kasih bang. Maaf saya mau nanya. kalau menghitung K1 PWS itu berarti penyebutnya yang memakai rumus CBR kan ya? Kalau K1 Kohor itu penyebutnya apa? Apakah sama?
terima kasih informasinya yang sangat bagus….
Terima kasih atas sharingnya yg sangat menarik,
semoga bermanfaat.
Salam kenal & sukses selalu,
Purwadi
Grosir Sepatu Safety
grosirsepatusafety.wordpress.com
0811773163