Konsep Antropologi Sosial dan Kesehatan

Polewali Mandar Sulawesi Barat. @arali2008.- Bersama mahasiswa Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo, membuat Slide Konsep Antropologi Sosial dan Kesehatan sebagai ringkasan dari tulisan para ahli Antropologi, dimulai dari meringkas sejarah perkembangan ilmu antropologi, sejarah perkembangan antropologi kesehatan, definisi antropologi kesehatan, konsep dasar induvidu,, konsep dasar masyarakat, dan memberikan makna hubungan manusia dan kebudayaannya, serta hubungan manusia dan socialnya

Baca pos ini lebih lanjut

Kebutuhan Nutrisi untuk Bayi dan Anak Balita

Sub-CP-MK Gizi dan Diet, Dengan Kemampuan akhir yang diharapkan. Sub CPMK-2 Pengaturan nutrisi untuk berbagai tingkat usia  yaitu  menjelaskan kebutuhan nutrisi untuk bayi, pada anak balita, anak pra sekolah dan remaja, anak-anak usia sekolah dan remaja, orang dewasa dan pada usia lanjut. Untuk artikel ini pengaturan nutrisi terkhusus untuk bayi (sub-CPMK-2.1) dan anak balita (sub-CPMK-2.2)  Diajarkan pada mahasiswa Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo.

Baca pos ini lebih lanjut

Konsep Dasar Nutrisi

Dalam Rencana Pembelajaran Semester Mata Kuliah (RPS-MK) Gizi dan Diet untuk Mahasiswa Akademi Keperatwan YPPP Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, dengan kemampuan akhir Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (sub-CP-MK) yang ditargetkan dari Konsep Dasar Nutrisi adalah kemampuan menjelaskan pengertian gizi dan diet, ruang lingkup ilmu gizi, gizi dan pengaruhnya. Baca pos ini lebih lanjut

Ada Beda Pengertian Angka 1000 HPK antar Birokrat dan Praktisi

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008,— Para Birokrat dan Praktisi berbeda dalam menerapkan konsep 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), terutama dalam program pencegahan dan penanggulangan masalah gizi stunting Kenapa bisa?  disebutkan 1000 HPK fase kehidupan mulai dari terbentuknya janin pada saat kehamilan sampai dengan  anak usia 2 tahun. Ternyata memang ada dua konsep arti dari angka 1000 HPK. Kedua konsep tersebut dapat saya jelaskan perbedaan cara hitungannya, sasaran dan penggunaannya. Ternyata memiliki perbedaan yang sangat subtansial. Baca pos ini lebih lanjut

Spekulasi Data Series Prevalensi Stunting di Kab. Polewali Mandar

“Apabila seseorang hamba berbohong dengan sebuah kebohongan, maka malaikat akan menjauh satu mil karena bau busuknya kebohongan yang dia datangkan’ (HR Turmudzi dan Abu Nu’aim).

Demikian spekulasi data stunting yang begitu nyata dari penyelenggara program, tidak menghargai para pemberi layanan stunting pada tingkat layanan, dan para pimpinan pada tingkat pengambil kebijakan dengan memberikan data spekulasi.

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Perihal data prevalensi Stunting, setidaknya ada tiga sumber data pravelensi stunting yang dapat dijadikan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam pelaksanan program percepatan penurunan stunting. Ketiga data tersebut adalah data prevalensi stunting hasil Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas). Data Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Data Presentase Stunting hasil dari E-PPGBM (Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Baca pos ini lebih lanjut

Antara Penghargaan Konvergensi dan Tingginya Prevalensi Stunting di Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Salah satu Kabupaten yang terbaik dalam pelaksanaan  Aksi Konvergensi Penurunan  Stunting di Regional I Sulawesi. Penghargaan ini diberikan pada acara Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Regional I Sulawesi, Makassar 6-8 Juli 2022. Dengan Penghargaan penilaian kinerja Delapan aksi konvergensi,  “Apakah telah sesuai dengan konvergensi penurunan presentase stunting yang diharapkan?” Baca pos ini lebih lanjut

Ahli Gizi Memiliki Legalitas Prinsip dalam Menerjemahkan AKG

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.— Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan yang selanjutnya disingkat AKG untuk Masyarakat Indonesia, dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019. Menarik untuk dicermati oleh para ahli gizi. Sebagaimana disebutkan pada bagian akhir (penutup) dari permenkes tersebut.
Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: