Ada Beda Pengertian Angka 1000 HPK antar Birokrat dan Praktisi

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008,— Para Birokrat dan Praktisi berbeda dalam menerapkan konsep 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), terutama dalam program pencegahan dan penanggulangan masalah gizi stunting Kenapa bisa?  disebutkan 1000 HPK fase kehidupan mulai dari terbentuknya janin pada saat kehamilan sampai dengan  anak usia 2 tahun. Ternyata memang ada dua konsep arti dari angka 1000 HPK. Kedua konsep tersebut dapat saya jelaskan perbedaan cara hitungannya, sasaran dan penggunaannya. Ternyata memiliki perbedaan yang sangat subtansial. Baca pos ini lebih lanjut

Dianaktirikan; Tugas Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Ada hal yang menarik ketika penulis mengikuti pertemuan lingkup Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar di Makassar tanggal 3 Desember 2022.  Pertemuan ini dikemas dengan judul, Peningkatan Kapasitas Perencana dan Rapat Evaluasi Lingkup Balitbagren Kabupaten Polewali Mandar. Baca pos ini lebih lanjut

Spekulasi Data Series Prevalensi Stunting di Kab. Polewali Mandar

“Apabila seseorang hamba berbohong dengan sebuah kebohongan, maka malaikat akan menjauh satu mil karena bau busuknya kebohongan yang dia datangkan’ (HR Turmudzi dan Abu Nu’aim).

Demikian spekulasi data stunting yang begitu nyata dari penyelenggara program, tidak menghargai para pemberi layanan stunting pada tingkat layanan, dan para pimpinan pada tingkat pengambil kebijakan dengan memberikan data spekulasi.

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Perihal data prevalensi Stunting, setidaknya ada tiga sumber data pravelensi stunting yang dapat dijadikan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam pelaksanan program percepatan penurunan stunting. Ketiga data tersebut adalah data prevalensi stunting hasil Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas). Data Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Data Presentase Stunting hasil dari E-PPGBM (Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Baca pos ini lebih lanjut

Stunting dan Kebutuhan Gizi Embrio

Di Kabupaten Polewali Mandar Setiap hari ada 6-7 kasus baru terjadinya stunting anak, terjadi karena pada masa embrio, kebutuhan akan zat gizi protein dan gizi mikro (vitamin  dan mineral) tidak mencukupi. Maka untuk mencegah adanya kasus baru ini, memenuhi kebutuhan gizi embrio mutlak dilakukan. (Sumber: Hasil Kajian Arsad Rahim Ali, ‘Kajian Proses Alamiah Terjadinya Masalah Gizi “Stunting” di Polewali Mandar tahun 2019-2021)

Baca pos ini lebih lanjut

Kajian Proses Alamiah Terjadinya Masalah Gizi “Stunting” di Polewali Mandar

Di Kabupaten Polewali Mandar Proporsi Berat Badan terhadap Tinggi Badan anak balita (BB/TB) di Polewali Mandar masih dibawah 5%, dikategorikan bebas masalah gizi dan kesehatan komunitas, namun pada masa lalunya pada titik-titik tertentu masa pertumbuhan fisik dan perkembangan sel-sel jaringan tubuh antropometrinya, mengalami kekurangan asupan gizi dalam membangun tinggi badan potensial, sehingga mereka terlihat pendek dan sangat pendek dengan prevalensi masih berada di atas 20%, melewati batas ambang sebagai masalah berat secara komunitas. Intervensi dapat dilakukan pada titik-titik potensial  membangun tinggi badan sang anak.

Baca pos ini lebih lanjut

Stunting dan Segumpal Daging yang Dijadikan Tulang Belulang

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Mengutib catatan saya di myblog Kompasiana dengan judul Penanganan stunting no focus pada intervensi tinggi badan potensial. Dan kepedulian saya dengan masalah stunting yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, tertulislah artikel ini dengan judul, “Stunting dan Segumpul Daging yang Dijadikan Tulang-Belulang. Baca pos ini lebih lanjut

Pengertian Stunting dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penuruan Stunting.

Ada perbedaan pengertian stunting dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dengan pengertian yang mendefinisikan secara operasional tentang stunting dari tenaga-tenaga profesional bidang kesehatan. Para penyelenggara program dan para pengambil keputusan-kebijaksanaan cenderung lebih mempresentasekan pengertian stunting dari peraturan presiden. Tenaga profesionalpun ikut-ikutan mengutib pengertian stunting tersebut.

Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: