Ada Beda Pengertian Angka 1000 HPK antar Birokrat dan Praktisi

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008,— Para Birokrat dan Praktisi berbeda dalam menerapkan konsep 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), terutama dalam program pencegahan dan penanggulangan masalah gizi stunting Kenapa bisa?  disebutkan 1000 HPK fase kehidupan mulai dari terbentuknya janin pada saat kehamilan sampai dengan  anak usia 2 tahun. Ternyata memang ada dua konsep arti dari angka 1000 HPK. Kedua konsep tersebut dapat saya jelaskan perbedaan cara hitungannya, sasaran dan penggunaannya. Ternyata memiliki perbedaan yang sangat subtansial. Baca pos ini lebih lanjut

Fasilitasi Penyusunan Penyempurnaan Renstra Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo

Polewali Mandar Sulasi Barat @arali2008.– Ditulis hasil fasilitasi penyusunan Rencana Strategis Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo  Tahun 2021-2025. Ditulis untuk penyempurnaan penyusunan yang tertunda ditahun 2021 sebagaimana yang dipersyatkan SN-DIKTI.  Setidaknya minimal yang harus diperhatikan dalam penyusunan Renccana Strategis (Renstra) suatu organsiasi, Pertama; adanya permasalahan yang harus diselesaikam, Kedua; rencana pengembangan dan adanya staregis dan arah kebijakan yang kemudian diuarakan dalam program dan kegiatan, Ketiga; Adanya ukuran kinerja yang akan dilakukan dalam periode renstra dan Kempat; adanya rencana keuangan. Baca pos ini lebih lanjut

Dianaktirikan; Tugas Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Ada hal yang menarik ketika penulis mengikuti pertemuan lingkup Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar di Makassar tanggal 3 Desember 2022.  Pertemuan ini dikemas dengan judul, Peningkatan Kapasitas Perencana dan Rapat Evaluasi Lingkup Balitbagren Kabupaten Polewali Mandar. Baca pos ini lebih lanjut

Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

Ada beda tugas dan fungsi pada Perangkat Daerah yang melaksanaan urusan wajib/Pilihan  dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah  yang melaksanakan urusan penunjang. Dalam hal perencanaan pada Perangkat Daerah dengan urusan wajib/pilihan, dilakukan secara tehnis inti operasional (the operating core), sementara di Perangkat Daerah dengan urusan wajib, perencanaan  bersifat the technostructure.

Baca pos ini lebih lanjut

Pedoman Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Pokir Anggota DPRD

Di Tahun 2018,  Ketika Saya bekerja di Sekretariat DPRD  Polewali Mandar, Ada inovasi yang saya tinggalkan, yaitu Inovasi tentang Fasilitasi Anggota DPRD dalam Membuat Pokok-pokok Pikiran DPRDnya. Ada pedomannya yang saya buat yaitu Pedoman Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Pokir Anggoat DPRD Kabupaten Polewali Mandar.

Baca pos ini lebih lanjut

Membaca Inpres Percepatan Pengapusan Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2024.

Karena fakir miskin wajib dipelihara negara, maka jangan ragu terhadap percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sampai dengan Nol persen ditahun 2024. Demikian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa; Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.  

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Membaca Instruksi Presiden Republik Indonesi Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dikeluarkan di Jakarta pada tang 8 Juni tahun 2022. Ditulis untuk difahami sebagai bagian dari pengendalian program pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar. Baca pos ini lebih lanjut

Spekulasi Data Series Prevalensi Stunting di Kab. Polewali Mandar

“Apabila seseorang hamba berbohong dengan sebuah kebohongan, maka malaikat akan menjauh satu mil karena bau busuknya kebohongan yang dia datangkan’ (HR Turmudzi dan Abu Nu’aim).

Demikian spekulasi data stunting yang begitu nyata dari penyelenggara program, tidak menghargai para pemberi layanan stunting pada tingkat layanan, dan para pimpinan pada tingkat pengambil kebijakan dengan memberikan data spekulasi.

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Perihal data prevalensi Stunting, setidaknya ada tiga sumber data pravelensi stunting yang dapat dijadikan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam pelaksanan program percepatan penurunan stunting. Ketiga data tersebut adalah data prevalensi stunting hasil Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas). Data Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Data Presentase Stunting hasil dari E-PPGBM (Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: