Tugas dari Profesi Kesehatan ke Profesi Perencana Ahli Muda
Oktober 21, 2022 Tinggalkan komentar
Demikian kerja di Pemerintahan Daerah, siap dimutasi dimana saja, walau itu tidak sesuai dengan kompentensi dan Keahlian jenjang pendidikan. Penulis yang sudah sering dimutasi, kali ini dimutasi lagi ke fungsional perencana ahli mudah.
Polewali Mandar Sulawesi Barat, @arali2008. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8133/OTDA tanggal 9 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat. Akhirnya Terhitung mulai tanggal 28 Desember 2021 dari Jabatan Kepala Sub Bidang Pengendalian ke dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda dengan angka kredit sebesar 100 (Seratus).
Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Perencana, mempunyai tugas jabatan : Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunanan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, dengan Uraian Tugas dari Perencana ahli Muda, meliputi :
Identifikasi masalah / isu strategis
Dengan Uraian :
- Memformulasikan sajian untuk analisis
- Melakukan Riset Kebijakan Untuk Menghasilkan Dokumen Bahan Perencanaan Pembangunan
- Menyusun Kaidah Pelaksanaan Rencana Pembangunan
- Memfasilitasi Identifikasi masalah/ isu strategis lainnya pada jenjang uraian tugas perencana ahli pratama yaitu
- Mengidentifikasi Permasalahan
- Merumuskan Permasalahan
- Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder
- Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer
- Mengolah Data dan Informasi
- Mengefektifkan pelaksanaan pengumpulan data
- Menganalisis Data dan Informasi
- Menyajikan Data dan Informasi
- dan membantu perencana ahli madya dalam Menyusun Rekomendasi Kebijakan Strategis
Penyusunan kebijakan rencana pembangunan
Dengan Uraian :
- Menyusun Alternatif dan Model Hubungan Kausal/Fungsional
- Menguji Alternatif Kriteria dan Model
- Menyusun Perencanaan Kebijakan Strategis Jangka Pendek
- Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Lintas Sektoral
- Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Regional
- Menyusun Perencanaan Program dan Kegiatan Sektoral
- Menyusun Rancangan Rencana Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan
- Membantu Menyusun Kebijakan Rencana Pembangunan lainnya dalam jenjang perencana ahli madya yaitu
- Menyusun Perencanaan Kebijakan/Program Strategis Jangka Menengah
- Merumuskan Kebijakan/Program Strategis Sektoral
- Mendisain Program Lintas Sektoral
- Menyusun Rencana pelaksanaan; Kebijakan, Rencana dan Program (KRP)
- Menyusun Rencana Pembangunan Sektoral
- Menyusun Rencana Pembangunan Lintas Sektor
Adopsi dan legitimasi rencana pembangunan
Dengan Uraian :
- Melakukan Telaahan Lingkup Sektoral/Regional Terhadap Proses dan Hasil Pembahasan Anggaran dengan Mitra Legislatif
- Melakukan Telaahan Lingkup Makro/Lintas Sektor/Kawasan dalam Berbagai Forum Musyawarah, Rapat Koordinasi, dan Forum Konsultasi Publik Lainnya dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan.
- Membantu melakukan adopsi dan legitimasi rencana pembangunan pada jenjang perencana ahli madya dengan uraian :
- Melakukan Telaahan Lingkup Sektoral/Regional dalam Berbagai Forum Musyawarah, Rapat Koordinasi, dan Forum Konsultasi Publik Lainnya dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan.
Melaksanakan rencana pembangunan
Dengan Uraian :
- Melaksanakan pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RencanaPembangunan
- Menfasilitasi pelaksanaan Rencana pembangunan lainnya pada jenjang perencana ahl pratama yaitu Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana
- Memfasilitasu pelaksanaan rencana pelainnya pada jenjang perencana ahli madya dengan uraian
- Melaksanakan Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Rencana dan Program
- Dan Membantu Pelaksanaaan rencana pembangunan pada jenjang perencana ahli madya dengan uraian :
- Melaksanakan Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Rencana dan Program
Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
Dengan uraian tugas
- Menfasilitasi Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan pada jenjang perencana ahli pratama yaitu
- Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan
- Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan
- Membantu evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan pada jenjang perencana ahli madya yaitu
- Menyusun Disain Instrumen dan Arahan Pelaksanaan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Sektoral
Saya tidak mengalami kesulitan dalam Profesi Perencana ini, karena sebelumnya sebagai fungsional epidemiologi kesehatan, secara garis besar mempunyai hubungan, terutama dalam hal-hal kajian perencanaan pembangunan daerah. Saya lakukan ini dengan pendekatan epidemiologi. Dari mencermati pembangunan kesehatan menjadi mencermati pembangunan daerah.
–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi, Kesehatan dan Sosial
di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts