Stunting dan Kebutuhan Gizi Embrio

Di Kabupaten Polewali Mandar Setiap hari ada 6-7 kasus baru terjadinya stunting anak, terjadi karena pada masa embrio, kebutuhan akan zat gizi protein dan gizi mikro (vitamin  dan mineral) tidak mencukupi. Maka untuk mencegah adanya kasus baru ini, memenuhi kebutuhan gizi embrio mutlak dilakukan. (Sumber: Hasil Kajian Arsad Rahim Ali, ‘Kajian Proses Alamiah Terjadinya Masalah Gizi “Stunting” di Polewali Mandar tahun 2019-2021)

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Bahwa “Potensi Pertumbuhan Tinggi Badan Potensial itu berada pada kebutuhan gizi Embrio, atau tepat dimulai 100 (bc. Seratus ) Kehidupan Pertama Embrio dari 1000 (bc. Seribu) Hari Kehidupan Pertama Manusia. Merupakan penegasan titik kritis berhasil-tidaknya intervensi percepatan penurunan stunting.

Qur’an Surat Al Mu’minum Ayat 14 menyebutkan, “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.

Ayat ini menunjukan bahwa potensial mambangun tinggi badan Potensial itu terjadi ketika, segumpal daging itu dijadikan tulang belulang yakni tulang yang mengeras agar menjadi penopang badan. Diposisi ini kebutuhan akan zat gizi protein dan zat gizi mikro pada posisi segumpal daging dijadikan tulang belulang yaitu kebutuhan gizi pada embrio adalah penentu membangun tinggi badan potensial.

Beberapa ahli gizi, dalam Tri Siswati, 2018, bukunya tentang stunting, dari promsi Doktornya yang diterbitkan Husada Mandiri Poltekes Kemenkes Yogjakarta. menjelaskan, bahwa Janin pada awal kehidupan sangat membutuhkan zat gizi untuk mensupport optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan (Hockenberry dan Wilson, 2011) termasuk perkembangan otak dan kognitif (Rosales dan Zeiselm, 2008), pertumbuhan tulang dan otot (Specker, 2004), serta produksi hormon untuk metabolisme glukosa, lemak, dan protein (Gibson, 2005).

Sudah merupakan ketentuan umum bahwa Ibu hamil harus menambah intake zat gizi untuk kesehatan dirinya sendiri dan  janin yang dikandungnya dan lebih jauh untuk keberhasilan pembangunan bangsa.

Pengalaman empiris penulis dalam praktek gizi klinik, ibu hamil yang diberikan multi vitamin untuk  ibu hamil pada triwulan pertama kehamilan, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi embrio memiliki Panjang Badan diatas 50 cm  ketika dilahirkan, sementara ibu  yang hanya  tidak diberikan multi vitamin ibu hamil pada smester pertama kehamilan, bayi yang dilahirkan tidak mencapai Panjang badan diatas 50 cm. Ukuran batas diatas 50 cm diambil nilai rata-rata median  dari Standar Antropomnetrei  WHO NCHS.

Slide2

Bila kebutuhan gizi embrio ini tidak menjadi perhatian, maka embrio yang kemudian menjadi janin akan kekurangan zat gizi ensesial membangun tinggi badan potensial, dan jika dilahirkan menjadi seorang bayi yang memiliki Panjang Badan berada dibawah median standar panjang badan normalnya. Dan kemudian terus berlanjut dengan ASI yag tidak cukup, dan masa MP-ASI yang tidak adekuat serta diserta dengan beberapa penyakit infeksi yang menyertainya sampai dengan usia 2 tahun, memiliki Panjang Badan dibawah 82 cm ( < -2 SD) standar baku antropomenteri WHO NCHS, dengan kategori status gizi pendek (stunted).

Proses yang terjadi ini kemudian disebut dengan stunting. Yaitu asupan zat gizi yang tidak adekuat, kualitas makanan yang rendah, infeksi, atau kombinasi dari faktor-faktor tersebut yang terjadi dalam jangka waktu yang relatif lama bahkan sejak dalam kandungan. (Gibson, 2005 dalam dalam Tri Siswati, 2018(1)

Dari penjelasan tersebut maka tidak ada acara lainnya, intervensi tinggi prevalensi stunting di Indonesia kecuali dengan pemenuhan kebutuhan gizi embrio, adalah solusi utama dalam program perbaikan gizi stunting. Ini juga merupakan paradigma baru program perbaikan gizi yang belum dilakukan selama ini oleh pemerintah.

Program perbaikan gizi embrio ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengukuran stunting yang perlu dilakukan tatalaksana asuhan gizi sesuai kebutuhan. Tata laksana ini  dapat dimulai dari tingkat pelayanan di Puskesmas  yaitu semua  ibu  hamil pada triwulan pertama, diberikan multi vitamin ibu hamil dengan sertai dengan anjuran untuk konsumsi makanan yang kaya akan zat gizi protein.

Baca Juga Artikel ini;  Kebutuhan Gizi Embrio dan Pradigma Baru Program Perbaikan Gizi Masyarakat

Sasaran yang tidak sempat dilayani di puskesmas, maka dapat manfaatkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat misalanya Poskesdes atau posyandu pada meja penyuluhan, untuk menjelaskan pemenuhan gizi embrio pada setiap ibu hamil. Bahkan ditingkat pengambil kebijakan dapat dibuatkan surat edaran tentang pemenuhan kebutuhan gizi embrio yang diperuntukan pemberi layanan, dan penyelenggaran program dan tentu untuk masyarakat dan keluarga. Ketentuan ini yaitu hasil dari penilaian status gizi stunting wajib dilakukan tatalaksana asuhan gizi, sebagaimana diamanat dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2020 tentang standar antropometri anak, pasal 5 yang berbunyi, “Dalam hal hasil penilaian status gizi anak ditemukan permasalahan gizi anak, wajib dilakukan tata laksana sesuai kebutuhan.

 –

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi, Kesehatan dan Sosial
di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Indonesia

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: