Ahli Gizi Memiliki Legalitas Prinsip dalam Menerjemahkan AKG
November 2, 2021 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.— Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan yang selanjutnya disingkat AKG untuk Masyarakat Indonesia, dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019. Menarik untuk dicermati oleh para ahli gizi. Sebagaimana disebutkan pada bagian akhir (penutup) dari permenkes tersebut.
Bagian akhir (penutup) permenkes tersebut menyebutkan bahwa “Mengingat bahwa menerjemahkan AKG menjadi komposisi pangan yang beragam memenuhi prinsip gizi seimbang memerlukan keterampilan khusus dari ahli gizi, maka diperlukan konsultasi, bimbingan, atau pelatihan bagi pemangku kepentingan yang memerlukannya”
Kalimat ini menunjukkan bahwa para Ahli Gizi Memiliki Legalitas Prinsip dalam Menerjemahkan AKG. Dalam AKG ini, setidaknya ada 12 prinsip dari seorang Ahli Gizi untuk membantu memberikan konsultasi, bimbingan atau pelatihan bagi pemangku kepentingan yang ingin menerjemahkan AKG. Ke 12 prinsip yang berhubungan dengan keahlian dan keterampilan penggunaan AKG adalah
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menghitung Kecukupan Gizi Penduduk di Daerah.
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menyusun Pedoman Konsumsi Pangan
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menilai Konsumsi Pangan pada Penduduk dengan Karakteristik Tertentu
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menghitung Kebutuhan Pangan Bergizi pada Penyelenggaraan Makanan Insitusi
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menghitung Kebutuhan Pangan Bergizi Pada Situasi Darurat
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menetapkan Acuan Label Gizi
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Mengembangkan Indeks Mutu Konsumsi Pangan
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Mengembangkan Produk Pangan Olahan
- Penggunaan AKG untuk Menentukan Garis Kemiskinan
- Penggunaan AKG untuk Menentukan Besaran Biaya Minimal untuk Pangan Bergizi Dalam Program Jaminan Sosial Pangan
- Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menentukan Upah Minimum
- Potensi Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Kebutuhan Lainnya
AKG itu sendiri mempunyai pengertian sebagaimana di sebutkan dalam pasal 1 permenkes ini disebutkan bahwa Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia yang selanjutnya disingkat AKG adalah suatu nilai yang menunjukkan kebutuhan rata-rata zat gizi tertentu yang harus dipenuhi setiap hari bagi hampir semua orang dengan karakteristik tertentu yang meliputi umur, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis, untuk hidup sehat.
Penulis mencoba menerjemahkan salah satu prinisp AKG diatas misalnya Penggunaan Angka Kecukupan Gizi untuk Menghitung Kecukupan Gizi Penduduk di Daerah. yaitu dalam permenkes ini disebutkan dalam kebutuhan rata-rata angka kecukupan energi bagi masyarakat Indonesia sebesar 2100 (dua ribu seratus) kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.
Untuk Kabupaten Polewali Mandar sesuai dengan perhitungan penulis sebesar 2040 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi. Untuk Rata-rata angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia sebesar 57 (lima puluh tujuh) gram per orang per hari pada tingkat konsumsi, hasil perhitungan penulis sebesar 56.
Disimpulkan, “Tidak ditemukan perbedaan yang bermakna antara kebutuhan nasional rata-rata angka kecukupan energi dan protein dengan kebutuhan rata-rata angka kecukupan energi dan protein masyarakat Polewali Mandar”
Baca juga : Pedoman Menilai Zat Gizi Bahan Makanan
Sebagaimana dalam bagian pertimbangan dalam Peraturan ini adalah dibuat dengan dasar Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia yang lama sudah tidak sesuai dengan kebutuhan fisiologis masyarakat Indonesia dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga perlu diganti, yang terpenting adalah seakan merupakan legalitas bagi mereka yang berkepentingan untuk mengembangkan AKG diharuskan menggunakan pendamping dari Ahli Gizi.
Fakta dilapangan cukup banyak orang-orang yang menterjemahkan secara bebas terutama dikalangan pemerintahan daerah, tidak memiliki kompotensi perbaikan gizi masyarakat, tampa pendamping dari Ahli Gizi. Mereka ditunjuk untuk menyelesaikan permasalahan gizi. Hasilmnya bukan permasalahan gizi dapat diatasi mala sebaliknya bertambah besar permasalahan gizi yang terjadi.
Baca juga : Analisis Kebutuhan Anggaran Bahan Makanan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kab. Polewali Mandar
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 28 thun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia. Para ahli gizi dapat mempergunakannya sebagai Legalitas Ahli Gizi dalam Menerjemahkan AKG, kepada mereka yang berkepentingan untuk menggunakan AKG. Legalitas menunjukan bahwa bila tidak menggunakan keahlian Ahli Gizi secara hukum upaya-upaya menerjemahkan Angka Kebutuhan Gizi yang Dianjurkan adalah tidak sah.
Sumber download : PMK No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia
—
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemilogi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts