Capaian Skor Pangan Harapan Kabupaten Polewali Mandar
Juli 1, 2021 Tinggalkan komentar
Dari hasil olahan Skor Pola Pangan Harapan kabupaten Polewali Mandar tahun 2020, Makanan sebagai sumber zat membangun menunjukan tidak mencapai nilai maksimal 100, capaiannya masih sangat rendah. Sumber zat membangun itu adalah pangan hewani dan kacang-kacangan, dua sumber ini masih sangat rendah dibanding sumber pangan lainnya. Rendahnya sumber zat gzi membangun ini akan mempengaruhi status gizi dan kesehatan seseorang, terutama pada fase pertumbuhan dan perkembangan 1000 hari pertama kehidupan.
Polewali Mandar Sulawesi Barar @arali2008.– Pola Pangan Harapan (PPH) didefinisikan sebagai komposisi kelompok pangan utama yang bila dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainnya (FAO-RAPA, 1989). Kelompok pangan utama terdiri dari Padi-padian, umbian, Pangan hewani, minyak dan lemak, buah/biji berlemak, Kacang-kacangan, gula, sayur dan buah. Kelompok pangan utama disusun atas proporsi keseimbangan energi (Kalori) untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainya, baik dari jumlah maupun dari mutu dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.
PPH merupakan instrumen sederhana untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun komposisi pangan menurut jenis pangan yang dinyatakan dengan dalam Skor PPH. Semakin tinggi Skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang (maksimal 100). Skor PPH merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan pada tahun-tahun mendatang
Angka kecakupan gizi masyarakat Indonesia didasarkan pada Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WKN Tahun 2012) dengan kesepakatan tingkat konsumsi energi sebesar 2.150 kkal/kapita/hari dengan tingkat ketersediaan 2.400 kkal/kapita/hari, sedangkan angka kecukupan protein 57 gram/kapita/hari dengan tingkat ketersediaan 62 gram/kapita/hari.
Skor Pola Pangan Harapan disusun berdasarkan amanat Undang-Uandang No 18 tahun 2012 tantang pangan dan peraturan pemerintah pemerintah tahun no 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi. Disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan pengenekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, diukur dengan pencapai nilai, komposisi, pola pangan dan gizi seimbang dengan indikator Pola Pangan Harapan.
Skor Pola pangan harapan dihitung dengan menjumlah pangan (makanan-minuman) yang di konsumsi dalam hitungan gram per kapita per hari, dikonversi dalam kebutuhan energi setiap pangan (kkal per kapita per hari), dipresentasekan dalam Angka Kecukupan Engeri (Persen AKG/AKE) dikalikan dengan bobot masing-masing kelompok pangan yang harus dipenuhi sebagai dasar ketersediaan pangan ditingkat konsumsi (nilai total bobot 11.5) dan guna mendapat Skor Angka Kecukupan Energi kemudian membandingkannya dengan Skor Masikmal menghasilkan Skor Akhir guna mendapatkan nilai Skor Pola Pangan Harapan.
Kualitas konsumsi pangan ditunjukkan dengan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang dipengaruhi oleh keragaman dan keseimbangan konsumsi antar kelompok makanan. PPH biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan yang ideal di suatu wilayah.
Baca Juga; Hubungan Status Gizi dengan Ketersediaan Pangan
Berdasarkan data olahan pengendalian inditator tujuan dan saaran program pembangunan Kabupaten Polewali Mandar pada periode 2016 s/d 2020. Skor Pola Pangan Harapan (Skor-PPH) sebagai indikator pengedalian program ketersediaan pangan di Kabupaten Polewali Mandar mengalami flktuatif dari tahun ke tahunan. Skor PPH dari 86,10 persen tahun 2016 mengalami penurunan di tahun 2017 menjadi 79.02 dan kembali naik di tahun 2018 dan tahun 2019 yaitu masing-masing 86,32 dan 86.4 serta mengalami penurunan ditahun 2020 yaitu dengan skor 78.00. Nilai ini menunjukkan bahwa keaneka ragaman dan mutu gizi terhadap pangan konsumsi belum mencapai nilai maksimal 100. Satu-satunya sumber pangan yang telah mencapai nilai 100 hanya sumber pangan padi-padian.
Pangan yang masih mendapat perhatian adalah umbi-umbian sebagai zat tenaga selain dari beras (kelompok pangan padi-padian) yang hanya memberi kontribusi penyediaan sebesar 32% (skor 0.8 dari 2.5 skor maksimal). Kacang-kacangan yang merupakan salah satu sumber zat pembangun –sumber protein– hanya memberikan kontribusi penyediaan sebesar 27 % (skor 2.7 dari 10 skor maksimal).
Sumber zat membangun lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah pangan hewani yang hanya memberikan kontribusi penyediaan 61.7 % (skor 14.8 dari 24 skor maksimal). Dengan asumsi bahwa pada tingkat penyediaan mengalami penurunan sebesar kurang lebih 10 % maka dapat disimpulkan bahwa kebutuhan akan zat gizi dari sumber-sumber protein tersebut akan mengalami penurunan dibawah Kebutuhan Gizi yang Dianjurkan (KGA) sebagaimana yang dipersyaratkan pada Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WKN Tahun 2012)
Penganekaragaman pangan di daerah Polewali Mandar menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan ketahanan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Namun demikian ketidak sediaan pangan yang cukup akan mempengaruhi konsumsi zat gizi yang selanjutkan mempengaruhi status gizi dan kesehatan.
Perhatian pada sumber pangan zat membangun harus menjadi prioritas, yaitu penyediaan sumber protein (kelompok kacang-kacangan dan pangan hewani), apalagi zat membangun ini sangat berhubungan dengan kualiatas sumber daya manusia, yang masih menjadi masalah di wilayah Polewali Mandar, masalah stunting pada anak balita misalnya prevalensinya masih berada diatas 20 %. Masih dinyatakan sebagai permasalahan kesehatan masyarakat tingkat berat. Penyebab stunting adalah kurang konsumsi protein dan zat gizi mikro pada fase kebutuhan potensial tinggi badan anak pada 1000 hari pertama kehidupan.
———
Sumber : Dokumen RPJMD Perubahan Kabupaten Pelewali Mandar Tahun 2019-2024
–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi, Kesehatan dan Sosial
di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts