Review Monev Administrasi Pembangunan Daerah
Oktober 13, 2020 Tinggalkan komentar
IDEALNYA hasil monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Terkirim sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebelum dikirim dipastikan telah didiskusikan dan disepakati oleh Penanggungjawab Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK). Dan atau telah didiskusikan dan disepakati pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja program kegiatannya.
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.–Berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor B-248?BALIBANGREN?050/10/2020 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020.
Kegiatan ini bertujuan:
- Monitoring dan Evaluasi Lapangan terhadap capaian kinerja fisik kegiatan program pembangunan pada sasaran lokasi pelaksanaan kegiatan program Pembangunan.
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ke OPD atau dengan metode desk terhadap capaian Target Kinerja Output Kegiatan dan Outcome Program sebagaimana yang tertuang dalam RKPD dan DPA Perangkat Daerah
Secara sederhana kegiatan itu disebutkan sebagai kegiatan Monev Lapangan dan Monev Administrasi. Monev lapangan dilakukan dengan kunjungan ke lokasi kegiatan yang telah ditentukan melihat laporan fisik kegiatan dan pengaruh terhadap penerima manfaat termasuk catatan masalah dan hambatan yang ditemukan. Monev administrasi dilakukan dengan kunjungan ke masing-masing kantor perangkat daerah untuk mendiskusikan proses penyusunan laporan monitoring dan evaluasi pembangunan sesuai dengan format telah dikirimkan.
Bagaimana hasil pengiriman hasil laporan monitoring dan evaluasi pembangunan kabupaten Polewali Mandar triwulan 3 tahun 2020. Beberapa hari lalu pimpinan bertanya kepada saya. “Bagaimana laporan monev perangkat daerah?.
Dan kami laporkan kondisi terakhir, “Dari 45 perangkat daerah, 22 Perangkat Daerah cepat, 20 Perangkat daerah dalam posisi ideal mengirimkan laporannya dan 3 perangkat daerah belum -Delay- mengirimkan hasil monitoring dan evaluasi pembangunannya”.
Sedikit penjelasan. Ada Pola pengiriman hasil laporan monitoring dan evaluasi pembangunan kabupaten Polewali Mandar berdasarkan batasan waktu yang telah tentukan.
IDEALNYA hasil monitoring dan evaluasi Perangkat daerah yang terkirim sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebelum dikirim dipastikan telah didiskusikan dan disepakati oleh Penanggungawab Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK). Dan atau telah didiskusikan dan disepakati pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja program kegiatannya.
Ditemukan sementara berdasarkan kunjungan monitoring dan evaluasi admintrasi ke perangkat daerah. Ada 3 pola pengiriman laporan hasil monev berdasarkan kondisi ideal.
Pertama: Perangkat Daerah yang mengirimkan lebih CEPAT atau sesuai waktu yang ditentukan karena begitu pedulinya petugas pembuat laporan hasil monitoring dan evaluasi pembangunan, namun cenderung belum didiskusikan dengan PPTK
Kedua: Perangkat Daerah mengirimkan hasil laporan hasil Monitoring dan evaluasi pembangunan SESUAI waktu ditentukan dan telah didiskusikan dengan PPTK
Ketiga : Perangkat Daerah yang terlambat (DELAY) mengirimkan laporan Monitoring dan evaluasi sesuai waktu karena belum terjalin diskusi yang baik antara Pembuat laporan dengan PPTK.
Sesuai dengan konteks ideal dari sistem pengendalian program pembangunan yang menjadi tugas dan fungsi Pengendali Program Pembangunan. Bahwa setiap Perangkat Daerah seyogyanya dapat mengirimkan laporan hasil monevnya sesuai dengan pola Kedua yaitu Perangkat Daerah mengirimkan hasil laporan monitoring dan evaluasi pembangunan SESUAI waktu ditentukan dan telah didiskusikan dengan PPTK atau sesuai kondisi ideal. Diskusikan dan disepakati pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja program kegiatannya.
Yang didiskusikan dan disepakati adalah memastikan realisasi keuangan kegiatan. Memastikan realisasi target output kegiatan dan outcome program. Dan rencana strategi internal pencapaian kegiatan program periode terwulan berikutnya dan atau akhir tahun terhadap target-target sasaran dan tujuan di ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020
***
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi, Kesehatan dan Sosial
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts