Ada Penyimpangan Konsep Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008,- Saya sangat sedih ketika saya membaca harian Radar Sulbar (Jumat, 11/01/2017), diberitakan bahwa “kelanjutan pembangunan rumah sakit pratama, DINKES MINTA BANTUAN PUSAT,  lantaran alokasi anggaran  dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan tahun 2017  tidak ada peruntukannya  untuk RS Pratama, sehingga pembangunan RS Pratama terancam tidak akan tuntas tahun 2017 ini”

Sebenarnya kalimat ini tidak harus terungkap, andaikata pembangunan Rumah Sakit Pratama, dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan di tahun 2015- 2016, dengan alokasi dana sebesarnya  Rp. 15.575.892.000.- dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sebagaimana dokumen-dokumen persiapannya (Perencanaan) yang telah selesai, dapat jadikan pedoman.

Alokasi dana sebesarnya  Rp. 15.575.892.000.-  (Sumber Bagian Keuangan Setda Polewali Mandar tahun 2016, Dana DAK Tambahan tahun 2015 yang dikuncurkan di tahun  2016 karena pelaksanaan kegiatan proyeknya gagal di tahun 2015, dengan alasan waktu pelaksanaan yang mengharuskan menyebrang di tahun 2016, sehingga dituntut untuk mendesain ulang perencanaan awalnya, yaitu bernama  Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ambo Padang berlokasi pada wilayah yang nanti menjadi DOB Balanipa, didesain ulang  menjadi Rumah Sakit Pratama Wonomulyo  berlokasi di Kecamatan Wonomulyo. Perubahan ini dimasukan pada tahapan revisi APBD Polewali Mandar periode Maret 2016 dan disahkan pada Perubahan APBD Polewali Mandar Tahun 2016).

16105605_10208397082909367_1503429973521058604_nDalam pemberitaan Radar Sulbar menyebutkan dari narasumber Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Bpk Suaib Nawawi, menjelaskan, “Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan   tahun 2017  tidak ada peruntukannya  untuk RS Pratama, sehingga pembangunan RS Pratama terancam tidak akan tuntas tahun 2017 ini,  Menjadi kekuatiran, jika belum di fungsikan sementara  RSUD Polewali akan naik Kelas, Maka pasien dari Puskesmas harus dulu dibawah ke RS Majene Sulbar atau RS Pinrang Sulsel, jadi harus ada yang mengambil fungsi RSUD Polewali jika Naik kelas, jadi ini adalah kekuatiran tidak tuntas di tahun 2017”

Tidak Tuntas,  ini memang benar  karena telah di rencanakan pada perencanaan tahun 2016 “tuntas” pengadaan konstruksi bangunan dan barang/jasanya dan sesuai aturan dalam perencanaan pada Kementerian Kesehatan tidak diboleh dilakukan perencanaan ganda bila perencanaan sebelumnya telah ada. Jadi sangat jelas, telah terjadi penyimpangan perencanaan pembangunannya, setidaknya amanat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Saya teringat saat-saat terakhir sebelum saya dilencerkan sebagai penangung jawab perencana Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dan juga sebagai Sekretaris Tim Kajian Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo, terjadi  debat yang sangat mendasar terhadap item-item bangunan gedung,  antara staf dinas kesehatan yang ditunjuk PPK yang membawa serta beberapa konsultan kontraktor,  yang menuntut agar  item bangunan rumah sakit dimasukan Penimbunan dan pembangunan fondasi terpisah dengan pembangunan gedungnya. Saya jelaskan “bahwa pada analisis biaya pembangunan gedung telah saya masukan komponen pembangunan fondasi dan penimbunan yang dimasukan dalam item pekerjaan non standar, bagian yang tidak terpisakan dengan item pekerjaan standar gedungnya, artinya pembangunan gedung sudah termasuk didalam penimbunan dan fondasi dalamnya”, rupahnya penjelasan saya tidak dapat diterima, para kontraktor itu lebih pada pendapatnya, “ tidak bisa pa Arsad !?, yang dibangun terlebih dahulu adalah penimbunan dan fondasi pagarnya, karena lahan  yang tersedia itu adalah sawah yang harus ditimbun dan kemudian dibuat fondasi pagarnya”, ungkap mereka,  saya tetap bertahan dan sangat keras bertahan, hingga akhirnya saya tahu salah satu alasan saya dilencerkan adalah perihal perdebatan ini.

Dalam desain ulang perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo, Dokumen-dokumen yang telah saya disiapkan diantaranya, Analisis Kebutuhan Biaya Bangunan Baru Gedung Negara yang terdiri dari

  1. Pembangunan Kantor dan Poli Rawat Jalan
  2. Pembanguan gedung Farmasi
  3. Pembanguan Gedung Unit Gawat Darurat
  4. Gedung rawat Inap A
  5. Gedung Rawat Inap B
  6. Gedungan dengan Ruang Tindakan
  7. Gedung Kebidanan dan Persalinan
  8. Laboratorium dan Radiologi
  9. Gedung Sterilisasi
  10. Instalasi Gizi, Cuci dan Loundri
  11. Rumah Dinas A
  12. Rumah Dinas B
  13. Rumah Dinas C
  14. Rumah Dinas D
  15. Selasar

Gedung-gedung untuk rumah sakit pratama ini, disusun berdasarkan amanat Menteri Kesehatan yang tertuang dalam pedoman pembangunan Rumah Sakit Pratama yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor. 24 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama dan juga Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor. 56 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, serta juga Petunjuk Tehnis Penggunaan Dana DAK Tahun 2016,

Baca Juga Persiapan Penilaian Renstra BLUD RSUD Wonomulyo

Uraian-uraian biayanya disusun berdasarkan pedoman Analisis Kebutuhan Biaya Bangunan Gedung Negara yang di amanatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia,  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007   tanggal 27 Desember 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dimana perhitungan biaya satuan tertinggi bangunan, didasarkan atau dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Polewali Mandar tertanggal 6 Maret 2015. Dalam uraian analisisnya telah diperhitungankan kebutuhan biaya pekerjaan standar dan  beberapa tambahan Kebutuhan biaya non standar yaitu Pondasi dalam dan sarana dan prasarana lingkungan di dalamnya termasuk penimbunan.

Dengan dasar Amanat Dari Kedua Kementerian tersebut yaitu amanat pembangunan gedung konstruksi kesehatannya dari  Kementerian Kesehatan, juga amanat penggunan analisis  biaya pembangunan yang dikeluarkan oleh PU, maka dapat dikatakan bahwa pembangunannya telah memenuhi syarat dan layak untuk di laksanakan.

Dokumen pendukung lainnya adalah dokumen-dokumen hasil kerja Tim Kajian Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Baru Type D Pratama  tahun 2016 sebagaimana yang tertuang dalam draf final SK Bupati Polewali Mandar, — yang masih tersimpan dalam laptopku— dengan dasar pertimbangan bahwa dalam rangka menyediakan Rumah Sakit Baru sebagai pengganti Rumah Sakit Polewali Mandar akan ditingkatkan statusnya dari Type C ke Type B perlu dilakukan kajian dan  dukungan administrasi dan sumber daya pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Type D Pratama di Kabupaten Polewali Mandar, sehingga sangat perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Dalam SK Bupati tersebut berisi tugas Tim Kajian Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut

  1. Menyiapkan Akta Pendirian Berbadan Hukum
  2. Melakukan Studi Kelayakan
  3. Membuat Master Plan dan Detail Engineering Design
  4. Menyisapkan Dokumen pengelolaan dan Pemantauan lingkungan
  5. Menyiapkan Sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah
  6. Menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha
  7. Menerbitkan Izin mendirikan Bangunan
  8. Rekomendasi Pejabat yang berwewenang.
  9. Dan mengumpulkan dan menyiapkan dokumen adminitrasi dan sumber daya lainnya dalam pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Baru Type D pratama di Kabupaten Polewali Mandar.

Dokumen-dokumen yang telah ada diantaranya Studi Kelayakan yang berisi, latar belakang perlunya Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo, the Concept, Analisis Kelayakan, Pembangun Rumah Sakit dan taksiran pagu indikatif yang didasarkan pada analisis kebutuhan biaya bangunan negara. Demikian juga dokumen-dokumen lainnya  akan disiapkan oleh tim Tim Kajian Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo ini.

Posisi  saya terakhir dalam  dalam tim adalah sekretaris tim Tim Kajian Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo, namun kemudian saya dilenserkan, semua berubah dengan cepat, semua kajian beruba dengan cepat terutama yang berhubungan dengan Analisis Kebutuhan Biaya Bangunan Baru Gedung Negara terhadap  rencana sarana bangunan yang dibangun, semua berubah menjadi pembangunan fondasi dan penimbunan serta pembangunan rumah dinas, Pembangunan Gedung-gedung rumah sakit dengan type pratamapun ditiadakan. Tidak mengherankan kalau kemudian kunjungan penulis terhadap hasil akhir pembangunan adalah pembangunan fondasi dan penimbunan serta pembangunan rumah dinas. Bukan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo sebagaimana yang direncanakan dan diamanatkan Kementerian Kesehatan.

Harus ada kebijakan  yang ketat dan tepat  untuk  menuntaskan masalah ditahun 2016-2017 yang tidak ada dananya  untuk RS Pratama Wonomulya,  harus ditetapkan pencarian dana untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama. Telah dilakukan dengan meminta bantuan ke Pusat (Bc. Kementerian Kesehatan), namun tidak cukup dengan mengajukan surat permintaan bantuan pembangunannya, harus di serta dengan alasan-alasan tidak tuntasnya pembangunannya dan juga dokumen-dokumen penting lainnya sebagaimana penulis uraikan diatas.

“Dokumen Perencanaan yang telah dibuat harus konsisten dijadikan pedoman pelaksanaannya, bila terjadi penyimpangan maka hasilnya ya tidak tuntas” hatiku membantin ketika mengakhiri tulisan dengan judul, — Ada Penyimpangan Konsep Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo ini—. Hatiku membantin, “Bila dokumen perencanaan telah selesai dilakukan, maka hasilnya telah tercapai 50%,  sisanya 50 % hanya eksekusi pelaksanaannya, nyatanya tidak demikian”

Saya hanya bisa mendoakan semoga pembangunan Rumah sakit Pratama Wonomulyo dapat segera hadir di Kabupaten Polewali Mandar, Sehingga Status RSUD Polewali yang dapat naik status menjadi Type B tidak tertunda, hanya karena tidak tuntasnya Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo ini.

Bersambung, Rumah Sakit Pratama (Type D) Wonomulyo “Dirancang Tak Tuntas ???”

———–

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: