Waou.. tahun 2016, Anggaran 9,2 Milyar untuk Pelayanan Kefarmasian Dinkes Polewali Mandar

Polewali Mandar Sulawesi Barat, @arali2008.– Ketika saya lewat di Jalan K.H. Agus Salim Polewali Kabupaten Polewali Mandar, terlihat parapekerja  yang sedang melaksanakan pembangunan Rehabilitasilasi Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), terlihat dinding lantai dua sudah mulai disusun batanya, “sebentar lagi gedung ini akan menampakan wajah barunya, GEDUNG INSTALASI FARMASI KEBUPATEN POLEWEALI MANDAR”, ungkapku, berbicara dengan diriku sendiri, dan seketika itu teringat olehku saat-saat penyusunan perencanaan dan penggarannya di akhir tahun 2015. Kuucapkan rasa syukur “Alhamdulillah” dan “Ketika perencanaan dan penganggaran telah disahkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam satu tahun anggaran, (tahun  2016)  pekerjaan  itu telah selesai 50 %”,  begitulah kata para ahli perencanaan dan penganggaran membuat teori.

20160909_082131

Rehabiltasi Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Polewali Mandar tahun 2016

Setiba Ki kantor, kucoba buka folder di laptoku, file-file berkas terlihat satu persatu yang kubuat, file-file  perencanaan dan penganggaran dalam program pelayanan kefarmasian Kementerian Kesehatan itu adalah

  1. Surat Pernyataan penggunaan dan Ketersediaan sumber daya manusia
  2. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan
  3. Surat pernyataan Penggunaan DAK dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis DAK yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI
  4. Surat pernyataan Rincian penggunaan Anggaran dan Dukungan Biaya Operasional yang disertai dengan dokumen Analisis Kebutuhan Biaya Perawatan Bangunan Gedung Negara terhadap Kerusakan Komponen Bangunan.
  5. Surat pernyataan Menjamin Ketersediaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) selama 18 bulan disertai dengan dokumen Rencana Kebutuhan Obat (RKO) selama 18 Bulan
  6. Dan Tentunya RKA ( Rencana Kegiatan Anggaran) DAK Kesehatan tahun 2016 sub bidang Pelayanan Kefarmasian Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat
  7. Data dasar analisis situasi program dan kegiatan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2015.
  8. Termasuk surat pengantar yang ditanda tangani bupati untuk kesemua berkas tersebut diatas.

Berkas-berkas ini di finalisasikan Ketika saya Menghadiri Undangan Sosialisasi Juknis dan Penyusunan RKA DAK Kesehatan Tahun 2016 gelombang II  pada Hari/ tanggal Kamis –Sabtu / 12-14 November 2015. Di Merlynn Park Hotel Jalan KH. Hasyim Ashari 29-31 Jakarta 10310 Telp 021-30026888. Jakarta.

Nama programnya  adalah Program Pelayanan Kefarmasian yang terbagi dalam tiga kegiatan yaitu

  1. Penyediaan Anggaran Obat dan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP)
  2. Pembangunan Konstruksi Bangunan Instalasi Farmasik Kabupaten (IFK) dengan pilihan pembangunan Baru IFK, Rehabilitasi Gedung IFK dan Perluasan Gedung IFK
  3. Penyediaan Sarana dan Prasarana yang meliputi Sarana Penyimpanan, Sarana Telekomunikasi, Sarana Pengamanan, Sarana Pengolah Data, sarana distribusi dan Sarana Penunjang di Instalasi Farmasi Kabupaten

Total Dana yang pelaksanaan program Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Polewali Mandar yang bersumber DAK tahun 2016 sebagaimana yang terlihat di gambar adalah Rp. 9.279.980.000.00.- (terbilang : Sembilan Milyar dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

rka-farmasi

Program dan kegiatan serta pendanaannya yang telah mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan pada saat dilaksanakanya DESK  yaitu kegiatan konsultasi langsung satu meja dengan pihak Kementerian Kesehatan  bidang pelayanan kefarmasian terhadap PAGU yang diberikan dan penjabaran anggaran serta dokumen-dokumen pendukung guna memastikan bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran telah dinyakan setuju.

Sering di dengar, cukup banyak para perencana  membuat suatu dukumen perencanaan dan penganggaran tampa menyusun dan menyediakan dokumen perencanaan dan penganggarannya dengan baik dan benar, sehingga dalam pelaksanaannnya mengalami kekurangan ataupun kelebihan anggaran, hal ini dapat diartikan sebagai kegagalan dalam perencanaan.

Rincian Anggaran Kegiatan (RKA) yang telah mendapat persetujuan, kemudian di daerah di masukan dalam RKA/DPA SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, dengan sumber DAK tahun 2016 dan bersama dokumen anggaran DAU lainnya di sahkan menjadi PERDA APBD Kabupaten Polewali Mandar  untuk dilaksanakan di tahun anggaran 2016.

Saya selalu mencatat bila proses perencanaan dan penggaran telah selesai disusun dan telah tercatat dan disahkan sebagai DPA SKPD dalam PERDA APBD  dalam tahun bersangkutan, maka pada prinsip program dan kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan sebesar setengahnya (baca, Lima Puluh Persen).

Saya juga mencatat bahwa penyusunan perencanaan dan penganggaran bidang pelayanan kefarmasian ini, melibatkan beberapa keahlian diantaranya,

  1. Pengelola kefarmasian Kebupaten baik yang bekerja di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten dan juga pengelola Gudang Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) setidaknya data yang dibutuhkan dari pengelola kefarmasian ini adalah Rencana Kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk keperluan 18 bulan, Koordinasi yang baik dengan pengelola ini sudah harus disiapkan ketika perencanaan dan penganggaran belum dimulai, artinya datanya sudah harus disiapkan, dan ketika dibutuhkan seorang perencana akan dengan mudah menyusunnya.
  2. Dalam bidang konstruksi kerja sama dengan Dinas PU Kabupaten harus dilakukan dalam hal penyediaan dokumen Analisis Kebutuhan Biaya Perawatan Bangunan Gedung Negara terhadap Kerusakan Komponen Bangunan.
  3. Untuk mempermudah penyusunan pererncanaan dan penganggaran dibutuhkan juga keahlian dalam penggunaan Laptop untuk program Microsoft word fan excel, petugas atau perencanaan yang kurang mahir (baca. Bisa menggunakan tapi tidak mahir dalam analisis komputernya), dapat menggunakan petugas yang mahir mengoperasionalkan dan menganalisis data computer dengan cepat, baik dan benar.

Seseorang Perencana kadang bekerja seorang diri bila beberapa keahlian telah di kuasainya, misalnya mahir dan operasional computer/laptop, format-format analisis yang melibatkan keahlian lainnya yang olehnya telah menguasainya, tidak perlu lagi kontak secara langsung, tetapi melalui komunikasi telpon adalah sangat membantu, bila hal ini tidak bisa dilakukan, maka membawah staf  dua sampai tiga orang adalah solusi praktis, namun hal ini tidak menjamin bila perencana sedikitnya tidak menguasainya prinisp-prinsip dalam mempercepat penyusunan final dokumen perencanaan dan penganggaran.

Susunlah dan siapkanlah dokumen perencanaan dan penganggaran itu dengan baik dan benar, sehingga tidak dinyatakan gagal, “kelebihan atau kekurangan dana” tetapi dinyatakan berhasil, telah disahkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam satu tahun anggaran, pekerjaan  itu telah selesai 50 %”,  begitulah kata para ahli perencanaan dan penganggaran membuat teori.

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: