Membeda KUA-PPAS tahun 2015 Provinsi Sulawesi Barat Urusan Kesehatan.
Desember 5, 2014 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– KUA-PPAS yang disingkat dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara. KUA-PPAS yang di Maksud disini adalah KUA-PPAS Provinsi Sulawesi Barat tahun 2015 yang sementara di Bahas di tingkat Dewan (DPRD Provinsi Sulawesi Barat). Anggota DPRD yang baru terpilih dipilih Tahun lalu, belum mempunyai pemahaman yang cukup untuk membahas KUA-PPAS ini, terutams pembahasan khusus untuk Prioritad Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Bidang Kesehatan. Salah seorang anggota Dewan, menghubungi penulis (red, dalam kapasitas sebagai seorang pemerhati masalah-masalah pembangunan Kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat), mengharapkan penulis untuk mengkaji secara sederhana PPAS SKPD Kesehatan (Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat), yang akan digunakannya sebagai bahan pembahasan antara DPRD dan SKPD Provinsi Sulawesi Barat.
Berikut kajian sederhana dari Dokumen PPAS Propinsi Sulawesi Barat untuk Urusan Kesehatan yang diberi judul “Membeda KUA-PPAS tahun 2015 Provinsi Sulawesi Barat Urusan Kesehatan.“
Prioritas Pembangunan Kesehatan, Disebutkan dalam dokumen KUA-PPAS bahwa prioritas pembangunan kesehatan adalah Penurunan Angka Kematian ibu, Bayi dan Balita, hanya sayangnya dalam dokumen ini tidak ditemukan indikator kinerjanya ( indikator dan targetnya, berapa mau diturunkan sesuai dengan jumlah dana yang dialokasikan).
Ada 2 (dua) program prioritas dari 18 program yang akan menopang pencapaian Penurunan Angka Kematian ibu, Bayi dan Balita, yaitu
- Program Peningkatan Kesehatan ibu melahirkan dan anak
- Program Peningkatan pelayanan kesehatan anak balita
Program Prioritas Kesehatan dalam PPAS ini adalah Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan anak balita dan Program Peningkatan Keselamatan Ibu melahirkan dan anak, namun dalam Plafon Anggaran hanya di peruntukkan untuk program Peningkatan Kesehatan ibu melahirkan dan anak dan program penunjang lainnya. Untuk Program Peningkatan pelayanan kesehatan anak balita tidak ada program dan kegiatannya.
Catatan saya; Ada program prioritasnya tetapi tidak di dukung dengan anggarannya, tidak cantum dalam daftar prioritas anggaran. ini Harus diperbaiki yaitu anggarannnya diarahkan pada program prioritas.
Dalam Uraian PPAS, ada 18 Program yang diuraian, beberapa indicator program tidak terisi dan semua indicator HASIL tidak terisi, catatan saya untuk ini adalah
Harus diisi Indikator Program dengan indikator jelas dan terukur berdasarkan Indikator yang ada pada RPJMD Prov dan Rentra Kesehatan serta tertuang dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran ) tahun 2015. Tidak terisi karena dalam RPJMD apalagi dalam Renstra Kesehatan emang tidak ada Indikator program yaitu indicator hasil dan juga indikator kegiatan yaitu output dari setiap kegiatan yang dilaksanakan, Ini adalah Kesalahan fatal dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Tidak Jelasnya atau tidak adanya indiktor Program yaitu Indikator Hasil dan indikator Kegiatan (bc. Output Kegiatan) dalam PPAS Dinas Kesehatan dan SKPD lainnya, akan berakibat tidak jelasnya Penyusunan RKA-SKPD nantinya, terutama pada bagian capaian program dan capaian hasil harus sama dengan yang ada pada PPAS ini. Ketidak Samaan adalah Penyimpangan.!!!!
Berikut Uraian keseluruhan dari anggaran Program dan Kegiatan dan beberapa catatannya.
Total dana untuk Dana Untuk Provinsi : 1.4 Triliun | Kesehatan : Rp. 31.713.767.000.- | |
No | Nama Program dan kegiatan | Jumlah Dana |
1 | Program Pelayanan Administrasi perkantoran | 2,050,442,000.00 |
Indikator Program : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Program | ||
Kegiatan : semua kegiatan tidak mempunyai indikator hasil | ||
2 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 1,070,340,000.00 |
Indikator Program : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Program | ||
Kegiatan : semua kegiatan tidak mempunyai indikator hasil | ||
3 | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | 102,900,000.00 |
Indikator Program : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Program | ||
Kegiatan : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Hasil Kegiatan | ||
4 | Program Peningkatan Kapasitas sumber daya aparatur | 180,000,000.00 |
Indikator Program : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Program | ||
Kegiatan : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Hasil Kegiatan | ||
5 | Program peningkatan pengembangan sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan keuangan | 395,400,000.00 |
Indikator Program : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Program | ||
Kegiatan : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Hasil Kegiatan | ||
6 | Program Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan | 675,000,000.00 |
Indikator Program : Teregistrasinya tenaga kesehatan, | ||
Kegiatan : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Hasil Kegiatan | ||
7 | Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan | 1,762,500,000.00 |
Indikator Program : Dokumen perencanaan dan anggaran tersusun sesuai standar | ||
Kegiatan : Tidak ada Tolak Ukur dan Target Hasil Kegiatan | ||
8 | Program Pelayanan Kesehatan Perorangan | 1,567,550,000.00 |
Indikator Program : Tolak Ukur Hasil Program ( Presentase Pusk Mampu Poned) | ||
Kegiatan : tidak ada indikator dan target hasil kegiatan dan ouput anggaran tidak diarahkan untuk pencapain indikator program | ||
9 | Program Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan | 1,525,000,000.00 |
Indikator Programnya : Prov dan Kab.Memiliki Bak Data | ||
Kegiatan : ada 7 kegiatannya, semua tidak memiliki tolak ukur hasil dan target hasil kegiatan | ||
10 | Program Obat dan Perbekalan Kesehatan | 5,048,235,000.00 |
Indikator program : Presentase Ketersediaan obat dan vaksin | ||
Kegiatan : ada 22 kegiatan termasuk DAK, semua tidak mempunyai indikator hasil kegiatan | ||
11 | Program Upaya Kesehatan Masyarakat | 1,523,000,000.00 |
Indikator program : Presentase Puskesmas menjadi Pusk Rawat Inap | ||
Kegiatan : ada 9 kegiatan, namun kurang diarakan untuk mencapai tujuan program dan semua kegiatan tidak mempunyai indikator hasil kegiatan | ||
12 | Program Pengawasan obat dan Makanan | 300,000,000.00 |
Indikator Program : Presentase kabupaten melaksanakan pembinaan kesehatan kerja dan obat stradisional | ||
Kegiatan : ada 2 Kegiatan, tidak mempunyai indikator hasil kegiatan | ||
13 | Program Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat | 1,538,000,000.00 |
Indikator Programnya : Persen RT Ber PHBS dan Desa Siaga Aktif | ||
Kegiatan : ada 11 kegiatan, tidak mempunyai indikator hasil kegiatan | ||
14 | Program Perbaikan Gizi Masyarakat | 1,721,850,509.00 |
Indikator Program : Persen D/S dan Persen Gizi Buruk di rawat | ||
Kegiatan : ada 8 kegiatan, tidak mempunyai indikator Hasil Kegiatan | ||
15 | Program Pengembangan Lingkungan sehat | 2,581,327,000.00 |
Indiktor Program : Akses Air Bersih | ||
Kegiatan : ada 11 kegiatan, tidak mempunyai indikator hasil kegiatan | ||
16 | Program Pencegan dan Penanggulangan Penyakit Menular | 3,252,413,000.00 |
Indikator Program : Penemuan Kasus malaria per 1000 penduduk, Penemuan TB Paru Positif baru daqn desa Uci | ||
Kegiatan : 23 Kegiatannya yang dibuat tidak mempunyai indikator hasil Kegiatan | ||
17 | Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan | 2,809,320,000.00 |
Indikator program : RS terakreditasi, Menerapkan SPM-RS dan Puskesmas Mampu Poned | ||
Kegiatannya tidak mempunyai indikator hasil ada kegiatan (workshop penyusunan rencana strategik Bisnik Puskesmas tidak dianggarkan | ||
18 | Program Peningkatan Keselamatan ibu melahirkan dan anak | 3,610,489,491.00 |
Indikator Program : Penanganan Komplikasi kebidanan, Pertolongan persalinan dan Cakupan K4) | ||
Kegiatannya : kegiatannya tidak mempunyai indikator keluaran dan indikator hasil kegiatan | ||
Catatan lainnya adalah : Kegiatan yang dibuat wajib disesuaikan dengan Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi, dan menghindari pengambilan alihkan tugas dan fungsi Kabupaten, diantaranya tugas provinsi adalah membuat pedoman pelaksananan program yang dipergunakan oleh tiap kabupaten. Semua kegiatan yang dilaksanakan provinsi yang melibatkan kabupaten sudah wajib ada pedoman pelaksanaannya (Program) dan dapat dilaksanakan merata di semua kabupaten, kecamatan dan desa, Kalau tidak ada, wajib dibuatkan
Disimpulkan : Rancangan PPAS Kesehatan dengan Dana sebesar Rp 31.713.767.000. dibuat tampa ada indikator program dan indikator kegiatan yang Jelas, Terukur dan Logis, Terstruktur, Sistematik dan Masif, tetapi hanya untuk pencapaian output belanja. PERLU PERBAIKAN YANG MENDASAR. dengan sedikit beda KUA-PPAS ini saya tidak heran kalau beberapa pakar perencanaan menyimpulkan bahwa di Sulawesi Barat ada penyimpangan 300%, dari pelaksanaan anggaran pembangunan terhadap dokumen perencanaannya.
————————————–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts