Catatan Narasumber Pasca Pertemuan SKD-KLB Gizi Buruk.
Juni 23, 2013 1 Komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008. GIZI BURUK, Siapa mereka ? dimana mereka? Dan Kapan mereka muncul ? Yang jelas yang perlu Anda tahu bahwa di tahun 2012 anak-anak balita di Kabupaten Polewali Mandar 1 dari 100 orang menderita gizi buruk,
Dimana mereka? setidaknya ini merupakan laporan hasil pemantauan satus gizi, mereka ditemukan sebanyak 259 anak-anak menderita Gizi Buruk dan ada 2.434 anak-anak lainnnya ditemukan mengalami kekurangan gizi (status gizi kurang).
Dan Kapan mereka muncul ? yach ! mereka muncul tiap 3 hari ada 1 gizi buruk, total kumulatif dalam setahun (ditahun 2012) ada 259 anak balita ditemukan gizi buruk. Ini seharusnya dinyatakan KLB Kejadian Luar Biasa, faktanya tidak ada selembar suratpun dari BOS-BOS kita mengatakan ini sebagai “Ka-EL-Be”
Dari yang perlu anda tahu dari gizi buruk. Dan juga yang sangat perlu Anda tahu sebelum mereka menderita gizi buruk dan kurang gizi, mereka adalah bagian dari 20.000. anak-anak dari Keluarga miskin MENJERIT KELAPARAN. Anak-anak dari Keluarga Miskin Masyarakat Polewali Mandar yang MENJERIT KELAPARAN.
Aaaadedeeeee Kindo’
(adede’ mama)
Monge’ mi Are’u
(sakiiitmi perutku)
Tallu ngallo Tallu bongi mi
(tiga hari-tiga malam)
Andiyanga Umande macoA
(saya hanya makan sedikit )
Penulis sebagai narasumber mencoba memaknai Kejadian Gizi Buruk ini di hadapan 500 peserta Pertemuan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD)- Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi Buruk yang dibagi menjadi 5 angkatan per 100 peserta per hari yang dilaksanakan mulai tanggal 11-15 Juni 2013. Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, sumber anggaran dari kegiatan program perbaikan gizi APBD-DPA-Dinas kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.
Mereka “Berteriak” menjerit kelaparan, mendefiniskan kelaparan menurut apa yang mereka anak-anak Mandar rasakan, yang menurut pandangan pakar kelaparan mendefinisikan KELAPARAN sebagai Rasa “tidak enak” dan sakit akibat kurang atau tidak makan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja diluar kehendak dan terjadi berulang-ulang, serta dalam jangka waktu tertentu menyebabkan penurunan berat badan dan gangguan kesehatan. (E.Kennedy, 2002)
AKIBATNYA adalah Gizi Buruk, Fenomena GUNUNG ES, di Polewali Mandar di tahun 2012 ada 259 menderita gizi buruk, muncul tiap tiga hari dan sebelum muncul ke puncak gunung yang dapat dilihat semua orang, anak-anak di pertengahan gunung menjerit kelaparan, tiga hari tiga malam tidak makan dengan baik, mereka berteriak seakan mengingatkan bahwa di puncak gunung akan muncul lagi teman mereka yang menderita GIZI BURUK.
Seharusnya ini tidak boleh terjadi diwilayah Kabupaten Polewali Mandar, wilayahnya sangat subur, sentra produkdi beras, pusat perdagangan, penghasil coklat dan berbagai keunggulangan pangannya lainnya diwilayah Propinsi Sulawesi Barat. Ini tidak seharusnya terjadi, anak-anak menderita gizi buruk dan anak-anak lainnya menjerik kelaparan.
Kalau terjadi, Ini artinya ada yang salah dalam kehidupan sosial budaya diwilayah terjadi kasus gizi buruk. Yach ! ada yang salah dalam kehidupan sosial budaya. Dalam prespektif lokal masyarakat Polewali Mandar, gizi buruk dikenal sebagai SAWANGAN. Masyarakat Polewali Mandar tempo doeluE ternyata sudah mempunyai pengetahuan, keyakinan dan nilai-nilai yang mereka anut untuk mendeskripsikan kejadian Gizi Buruk.
SAWANGAN adalah peringatan dari leluhur-leluhur lokal, bahwa ada yang salah dalam kehidupan sosial budaya, ada yang salah dalam Sipamandar. Gizi buruk dalam prespektif SAWANGAN, bahwa kehidupan masyarakat tidak seperti dulu lagi, sudah berubah, kurang saling peduli, SIPAMANDAR yang sudah bersifat universal, ——- “saling peduli, saling hormat-menghormati, saling korban-berkorban, saling sayang-menyayangi,”——– tidak mewarnai kehidupan lagi. Tidaklah mengherankan kalau kemudian muncul kasus Gizi Buruk, dalam prespektif kearifan lokal dinyatakan sebagai SAWANGAN.
SAWANGAN dalam prespektif lokal masyarakat Mandar sebagai peringatan dari para lelur bahwa ada yang salah dalam kehidupan sosial budayanya dan kasusnya (baca : Gizi Buruk) harus segera ditangani dan berusaha agar kasus tersebut tidak muncul kembali.
Budaya lokal masyarakat Polewali Mandar telah mengatakan gizi buruk adalah SAWANGAN artinya satu gizi buruk adalah PERINGATAN ada kejadian luar biasa dalam kehidupan sosial budaya pada masyarakat dimana terjadi gizi buruk, dan oleh karenanya semua orang harus peduli. Cukup satu saja gizi buruk tidak boleh terjadi lagi gizi buruk lainnya. Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan siapa saya yang peduli harus menyadari cukup satu saja gizi buruk dan kemudian bersama-sama berusaha memulihkan sang penderita dan berusaha mencegah anak-anak lainnya untuk tidak menjerit kelaparan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Baca : Departemen Kesehatan RI) dalam menyingkapi kasus gizi buruk sejak tahun 1998 sudah menginstrusikan satu gizi buruk adalah Kejadian Luar Biasa.
Intruksi Menteri Kesehatan RI. Nomor 1209/Menkes/X/1998 tanggal 19 Oktober 1998 mengatakan bahwa Setiap Kasus Gizi Kurang Berat (Gizi Buruk) dinyatakan sebagai KLB. Sehingga dalam waktu 1×24 jam sudah harus terlaporkan penanganannya.
Harus ada yang diperintahkan dalam jangka waktu 1 x 24 jam sudah harus terlaporkan penanganannnya yaitu penerbitan lembar Pernyataan KLB dan penerbitan Surat Tugas KLB/Wabah pada aparat pemerintah yang diberi kewenangan untuk mengatasinya. Surat Tugas Menunjukkan Semua (stakeholder) harus terlibat. Karena konsekwesnsi Penetapan KLB/Wabah adalah Penerapan Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit : Barang Siapa yang sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan KLB/Wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini diancam pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000.- (satu Juta Rupiah)
Oleh karenanya satu gizi buruk saja sudah harus dinyatakan dalam lembaran KLB dan ada orang yang ditugaskan untuk melakukan investigasi dan intervensi KLB Gizi Buruk. Semua orang mendukungnya, memastikan penanganan penderita dan memastikan tidak ada lagi penderita gizi buruk berikutnya.
Investigasi dan Intervensi Gizi Buruk Sebagai Standar Operasional Prosedur Penanganan KLB Gizi Buruk telah dinyatakan :
Ketika ada laporan gizi buruk (satu gizi buruk saja) Maka tangani gizi buruk melalui tatalaksana gizi buruk dalam manajemen terpadu balita sakit (MTBS). Benahi keluarga sang anak, kalau kekurangan pangan perlu bantuan pangan, kalau tidak punya pekerjaan perlu bantuan ekonomi produktif, kalau masalah pola asuh, rekonstruksi pola asuh keluarga dan lain-lain. Katakan pada keluarganya “ini adalah Kejadian Luar Biasa maka intervensinya juga harus luar biasa”
Selanjutnya pada warga dimana ditemukan kasus gizi buruk lakukan investigasi dan intervensi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut : “Apakah telah terjadi penurunan N/D dan BGM?” (baca N/D= Naik berat badan anak yang Ditimbang, dan BGM =Anak di Bawah Garis Merah pada Garis Pertumbuhan Normalnya)
Jika TIDAK maka lakukan intervensi tingkat pertama yaitu Aktifkan Konseling (KIE) pada keluarga balita yang datang di posyandu maupun keluarga balita yang tidak datang di posyandu serta teruskan pemantapan posyandu
Jika YA maka lakukan pengecekan Pola Konsumsi Keluarga dengan pertanyaan “Apakah telah terjadi perubahan pola konsumsi?
Jika TIDAK maka Lakukan intervensi Tingkat DUA yaitu Konseling (KIE), pemantapan posyandu, pemberian PMT penyuluhan dan peningkatan cakupan pelayanan kesehatan
Jika YA Yaitu makan kurang dari 2 kali sehari Maka CEK Keluarga Miskin tanyakan “Apakah telah terjadi peningkatan jumlah Keluarga miskin ?
Jika TIDAK maka Lakukan intervensi Tingkat TIGA yaitu Konseling (KIE), pemantapan posyandu, PMT pemulihan terbatas dan cakupan pelayanan kesehatan kesehatan ibu dan ana
Jika YA maka Lakukan intervensi Tingkat KEEMPAT yaitu Konseling (KIE), pemantapan posyandu, PMT pemulihan (total), bantuan pangan darurat dan pengobatan.
Karena dalam prespektif lokal masyarakat Polewali Mandar mengatakan GIZI BURUK adalah SAWANGAN, maka Investigasi dan Intervensi Gizi Buruk Sebagai Standar Operasional Prosedur Penanganan KLB Gizi Buruk yang dilakukan oleh Pemerintah cq Dinas kesehatan Kabupaten Polewali Mandar harus juga dapat menampung dan mengembangkan masyarakat lokal sebagai basis utama dalam penanggulangan dan pencegahan gizi buruk. Maka yang dilakukan adalah
- Ketika ada satu saja Gizi Buruk, nyatakan sebagai SAWANGAN
- Seluruh warga dimana terjadinya kasus gizi buruk harus peduli pada anak dan keluarganya, bentuk intervensinya adalah TINDAKAN SOSIAL
- Seluruh warga harus menyadari ada yang salah dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat maka bentuk intervensinya adalah INTERAKSI SOSIAL dengan tujuan cukup satu saja kejadian gizi buruk, tidak boleh lagi terjadi kasus berikutnya.
Demikian beberapa catatan ringkas renungan penulis sebagai Narasumber pasca Pertemuan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD)- Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi Buruk yang dibagi menjadi 5 angkatan per 100 peserta per hari yang dilaksanakan mulai tanggal 11-15 Juni 2013. Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, 500 peserta yang berasal dari kecamatan dan desa dimana ditemukan kasus gizi buruk. SEMOGA BERMANFAAT DAN YANG PENTING SEMOGA TIDAK TERJADI LAGI KASUS GIZI BURUK. Insya Allah !?
Baca juga tulisan terkait :
- Pentingnya Penyelidikan Epidemiologi KLB/Wabah
- Hubungan Status Gizi dengan Ketersediaan Pangan
- Investigasi dan Intervensi Gizi Buruk
- Anggaran Perbaikan Gizi Layak, Secara Tehnis Lemah.
- Masalah Gizi Buruk dan Tanda-Tanda Klinisnya
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
mantaffff kawan, maju terus, saluuud