ICD 10 untuk program Eliminasi Malaria
September 12, 2012 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.-– Penyakit Malaria, tidak ada data pasti kapan pertama kalinya kasus malaria ini di jumpai masyarakat Polewali Mandar. Data tiga tahun terakhir Angka Insidensi Malaria Positif (jumlah kasus klinis malaria/10,000 penduduk ) tahun 2009 (API) ditemukan 3-4 kasus per 10.000 penduduk, tahun 2010 ditemukan peningkatan kasus menjadi 4-5 kasus per 10.000 penduduk, ditahun 2011 dengan sedikit intervensi melalui dana GF ( Global Fund) berupa kegiatan pemeriksaan laboratorium di beberapa UPK (Unit Pelayanan Kesehatan) Puskesmas, ketersediaan alat dan logistic Laboratorium ,dan Pelatihan tenaga mikroskopis malaria. Angka Insidensi Malaria Positif turun menjadi 3-4 kasus per 10.000 penduduk.
Distribusi plasmodium pada kasus positif malaria di Kabupaten Polewali Mandar yang terbanyak adalah Plasmodium Falciparum , Plasmodium Vivax,plasmodium Mix. Sementara Plasmodium Malariae atau Plasmodium Ovale, sejauh ini tidak ditemukan di Kabupaten Polewali Mandar. Menurut WHO adanya penanganan kasus yang intensif, Plasmodium Falsiparum terbukti lebih cepat diturunkan bahkan dihilangkan daripada Plasmodium Vivax, hal ini terbukti di Kabupaten Polewali Mandar, dimana persentase Plasmodium Falsiparum terus menurun dari 64 % tahun 2009 menjadi 50 % tahun 2011.
Data absolute jumlah positif kasus malaria positif mengalami peningkatan pada tahun 2010 (176 kasus) kemudian menurun lagi pada tahun 2011 (138 kasus) namun kejadian kasus malaria masih didominasi oleh kasus malaria import (kiriman ) dari daerah lain. Vektor Penyebab Malaria adalah Nyamuk Anopheles betina. Dan beberapa jenis Anopheles yang berpotensi sebagai Vektor Malaria Seperti : An. Sundaicus, An. Subpictus, An. Barbirostris, An. hyrcanus grp, An. Maculates, An. Aconitus, An. Sinensis, An. Dirus.
Definisi daerah fokus malaria menurut WHO adalah Suatu daerah atau lokasi terbatas yang pernah ataupun masih ada kasus malaria serta memiliki faktor-faktor epidemiologi yang menunjang terjadinya penularan malaria baik secara terus menerus maupun intermiten.
uraian definisi yang dikeluarkan oleh WHO ini dapat secara operasional dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Ada KASUS (minimal 3 tahun terakhir), Kasus artinya adanya agen penyakit yang terdapat pada induvidu yang terpapar.
- Mempunyai lokasi atau tempat terjadinya kasus
- Secara epidemiologi menunjukkan adanya proses penularan. Secara Epidemiologi artinya dapat dijelaskan keterkaitan antara agent penyebab penyakit, host, vektor dan lingkungan (lokasi) dimana agent, vector dan host (induvidu) berada.
Untuk dapat mendefiniskan kasus malaria ini dengan baik dan benar setiap penderita yang dicurigai malaria harus dikonfirmasi diagnosis dengan mikroskopis dan RDT. Dan selanjutnya menurut pengkodean ICD-10 untuk penyakit malaria ( Protozoal Diseases) diklasifikasikan sebagai berikut
ICD 10 untuk program Eliminasi Malaria
Pengkodean dan klasifikasi penyakit malarinya adalah :
B50. Plasmodium falciparum malaria
Includes: mixed infections of Plasmodium falciparum with any other Pasmodium species
- B50.0 Plasmodium falciparum malaria with cerebral complications Cerebral malaria NOS
- B50.8 Other severe and complicated Plasmodium falciparum malaria Severe or complicated Plasmodium falciparum malaria NOS
- B50.9 Plasmodium falciparum malaria, unspecified
B51. Plasmodium vivax malaria
Includes: mixed infections of Plasmodium vivax with other Plasmodium species, except Plasmodium falciparum
Excludes: when mixed with Plasmodium falciparum (B50.-)
- B51.0 Plasmodium vivax malaria with rupture of spleen
- B51.8 Plasmodium vivax malaria with other complications
- B51.9 Plasmodium vivax malaria without complication Plasmodium vivax malaria NOS
B52. Plasmodium malariae malaria
Includes: mixed infections of Plasmodium malariae with other Plasmodium species, except Plasmodium falciparum and Plasmodium vivax
Excludes: when mixed with Plasmodium: • falciparum (B50.-) • vivax (B51.-)
- B52.0 Plasmodium malariae malaria with nephropathy
- B52.8 Plasmodium malariae malaria with other complications
- B52.9 Plasmodium malariae malaria without complication Plasmodium malariae malaria NOS
B53. Other parasitologically confirmed malaria
- B53.0 Plasmodium ovale malaria
Excludes: when mixed with Plasmodium: • falciparum (B50.-) • malariae (B52.-) • vivax (B51.-)
- B53.1 Malaria due to simian plasmodia
Excludes: when mixed with Plasmodium: • falciparum (B50.-) • malariae (B52.-) • ovale (B53.0) • vivax (B51.-)
- B53.8 Other parasitologically confirmed malaria, not elsewhere classified Parasitologically confirmed malaria NOS
B54. Unspecified malaria
Clinically diagnosed malaria without parasitological confirmation
Catatan
ICD 10 diartikan sebagai International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems. Dikembangkan WHO dari ICD-9 menjadi ICD-10 dengan pengklasifikasian statistis penyakit dan masalah terkait kesehatan yang memenuhi kebutuhan analisis statistis morbiditas, mortalitas, demografi dan epidemiologi. Setiap penyakit/kondisi morbid, ada dalam daftar kategori, menduduki tempat dengan rincian yang jelas. Pada ICD 10 penggunaaan kode penyakit dikombinasi dengan menggunakan Huruf (A- sampai -Z) dan Angka (0- sampai -9) serta beberapa bagian menggunakan kode sangkur (†) dan bintang (*). Masing-masing kode (huruf, angka, kode sangkur dan bintang) mempunyai arti dan maksud tertentu.
Eliminasi Malaria di Polewali Mandar
Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar telah memprogramkan eliminasi malaria ditahun 2015 berbagai dukungan pembinaan untuk menuju Eliminasi Malaria telah dilakukan, langka pertama adalah menyusun Peraturan Bupati Tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Polewali Mandar lengkap dengan pedoman dan instrument pencapaiannya. Program eliminasi ini merupakan program kerja sama Pemda Polewali Mandar dengan UNICEF.
Beberapa kegiatan kerja sama yang telah dilakukan adalah
- Penyusunan pedoman Eliminasi Malaria
- Penyusunan startifikasi daerah fokus malaria per desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar
- Penyusunan instrumen monitoring evaluasi program eliminasi malaria di Kabupaten Polewali Mandar
- Penyusunan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Polewali Mandar
- dan beberapa kegiatan lainnya misalnya study banding di propinsi lain di Indonesia yang telah melaksanakan program eliminasi Malaria.
Eliminasi malaria adalah suatu kegiatan menghentikan penularan setempat dalam satu wilayah geografis tertentu dan merupakan kelanjutan dari program pengendalian malaria yang berhasil dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan karena malaria. Hal ini berarti tidak ada kasus baru melalui penularan setempat (indeginous), tetapi kasus import dapat tetap ada, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan untuk mengatasinya.
Tujuan program eliminasi ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dalam lingkungan yang terbebas dari penularan malaria. Sebagai bagian penting persyaratan program eliminasi, harus teridentifikasi dan terpetakan tempat – tempat penularan malaria dari tingkat desa sampai Kabupaten. Daerah ini menjadi target untuk dibebaskan dari penularan setempat dengan jalan menurunkan kapasitas vektor dan kontak antara vektor dengan manusia.
Ada dua tahap kegiatan re-orientasi yang sangat penting untuk menyamakan persepsi tentang tujuan program pengendalian menuju eliminasi malaria antara petugas kesehatan dan lintas sektor terkait. Tahap pertama re-orientasi yaitu ketika memasuki fase pra-eliminasi dimana cakupan intervensi program pengendalian malaria yang efektif sudah tinggi dan disertai dengan pembangunan sosial ekonomi sehingga penurunan penularan dapat menjangkau sampai ke wilayah perifer yang merupakan daerah fokus. Pada tahap pertama ini cakupan pemeriksaan diagnosis malaria terkonfirmasi dan pelayanan kesehatan sudah mencapai kualitas yang baik didukung dengan sistem pelaporan dan surveillans yang baik pula. Hal tersebut diikuti oleh program – program lain yang juga bertujuan menurunkan penularan malaria secara luas.
Setelah selesai tahap pertama selanjutnya tahap kedua adalah kegiatan re-orientasi dimulai ketika penularan malaria setempat sudah mendekati nol, dan parasit malaria yang didapat dari kasus impor harus ditangani dengan serius dan bekerja sama dengan daerah lain atau bahkan negara lain dimana kasus itu berasal. Pada saat ini surveillans migrasi menjadi sangat penting dilakukan. Kegiatan – kegiatan pengendalian vektor digunakan untuk mencegah kejadian luar biasa setempat dan meminimalkan tempat – tempat perindukan vektor. Hal ini berguna untuk mencegah terjadinya infeksi malaria yang meluas ke masyarakat.
Sertifikasi Bebas Malaria dari WHO akan diberikan pada negara yang selama tiga tahun berturut – turut terbukti tidak mempunyai kasus penularan setempat. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penilaian akan dilakukan oleh tim penilai dari provinsi dan pusat.
—————————————–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts