Memfasilitasi Pembentukan Desa/Kel. Siaga Aktif Tingkat Kab. Polewali Mandar
Juli 13, 2012 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Tim Kelompok Kerja Operasional Desa/kelurahan Siaga Aktif yang selanjutnya di singkat Tim Pokjanal Desa/Kelurahan Siaga Aktif tingkat Kabupaten yang akan dibentuk seharusnya menjiwai dan dijiwai oleh forum kerja operasional tingkat kecamatan dan forum kerja operasional tingkat desa dan kelurahan, bukan sekedar dibentuk dalam suatu Surat Keputusan Bupati dan kemudian menjadi lembaran keputusan yang tidak operasional menjalankan tugas dan fungsi adanya desa/kelurahan siaga aktif.
Merupakan hasil kesimpulan pertemuan Pembentukan Tim Pokjanal Desa/Kelurahan Siaga Aktif tingkat kabupaten Polewali Mandar di Hotel Lilianto, 28 Juni 2012 yang dihadiri lintas sektoral Kabupaten Polewali Mandar yang terkait dengan Kegiatan-kegiatan Bersumber Daya masyarakat Desa/Kelurahan diantaranya Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD), Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan, Dapartemen Agama, Kepala Desa Mambuliling, Bidan Desa Mambuliling dan beberapa pejabat struktural dan pelaksana program Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat sebagai penyelenggarah dan pengarah dalam pertemuan ini tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui dan kemudian menyerahkan kepada Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sempat hadir, karena ada urusan ke luar kota, pertemuan kedinasan di Jakarta.
Saya ditunjuk untuk Memfasilitasi
Saya ditunjuk oleh Kepala Unit Pelaksana Tenis Penunjang Promosi Kesehatan ibu Hj. Baharia Musa, SKM, M.Kes, Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk mengfasilitasi pertemuan tersebut dan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sempat hadir untuk memfasilitasi pertemuan ini. Mencoba menggali berbagai ide dan gagasan serta informasi-informasi perkembangan 62 desa siaga yang sudah terbentuk dan 46 desa siaga yang sudah dinyatakan aktif, salah satunya adalah Desa Siaga Aktif Desa Mambuliling Kecamatan Wonomulyo yang telah masuk 3 Besar terbaik dalam perkembangan Desa /Kelurahan Aktif Nasional.
Karena judul pertemuan ini adalah pertemuan Pembentukan Tim Pokjanal Desa/Kelurahan Siaga Aktif, maka saya mulai fasilitasi dengan langsung pada subtansi hasil akhir yang ingin dicapai yaitu
- Adanya Tim POKJANAL DESA/KELURAHAN SIAGA tingkat Kabupaten dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar
- Rencana Kerja Pembentukan forum kerja operasional desa/kelurahan siaga tingkat Kecamatan
- Rencana Kerja Pembentukan forum kerja operasional desa/kelurahan siaga tingkat Desa/kelurahan
Setidaknya tiga subtansi ini yang dibahas dalam pertemuan ini, bukan sekedar dibentuk dalam suatu Surat Keputusan Bupati dan kemudian menjadi lembaran keputusan yang tidak operasional menjalankan tugas dan fungsi adanya desa/kelurahan siaga aktif, setidaknya demikian yang diinginkan oleh peserta pertemuan.
Dasar Kebijakan…..
Dasar kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dalam pembentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Desa/Kelurahan Siaga Aktif yang saya buat yaitu
- Masalah yang yang perlu dibijaksanai adalah ada 136 bidan yang kerja didesa dari 167 desa yang ada, hanya 62 desa siaga terbentuk dan yang aktif hanya 46 desa
- Dasar Kebijakan adalah Kepmenkes Nomor : 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang SPM peningkatan cakupan desa siaga aktif
- Tujuan Kebijakan adalah meningkatkan cakupan desa siaga aktif 80 % sampai dengan tahun 2015 melalui pembentuk Pokjanal Desa-Kelurahan Siaga Aktif, Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Strateginya adalah Penggerakan dan pemberdayaan masyarakat hidup sehat melalui Tim Pokjanal Desa/Kelurahan Siaga Aktif Kabupaten, Kecamatan dan Desa/kelurahan.
Kapan dikatakan Desa Siaga Aktif ?
Saya juga mencoba menjelaskan pengertian dari Desa siaga dan juga desa siaga yang dikategorikan aktif. Desa /Kelurahan Siaga yaitu desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya dan kesiapan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan (bencana dan kegawat daruratan kesehatan) secara mandiri.
Sedangkan Desa/Kelurahan Siaga Aktif adalah desa/kelurahan yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi :
- Pemberi pelayanan kesehatan dasar,
- Penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan,
- Surveilance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan
- Dan perilaku masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Di Kabupaten Polewali Mandar dari 62 desa siaga terbentuk, yang aktif hanya 46 desa. Desa siaga aktif yang terbentuk dalam pengertian telah mempunyai :
- Pelayanan kesehatan dasar yang diberikan oleh bidan desa melalui POSKESDESnya
- Kader dan toma melakukan surveilan berbasis masyarakat (pengamatan sederhana) thd KIA, Gizi, Kesling, Penyakit, PHBS, melakukan pendataan PHBS dengan survei cepat;
- Pertemuan tindak lanjut penemuan hasil surveilans dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat (1 bulan sekali)
- Alih pengetahuan dan olah ketrampilan melalui pertemuan: 2 kali/tahun
- Pertemuan Forum Masyarakat Desa untuk membahas masalah kesehatan dengan memanfaatkan forum yang ada di desa (1bulan sekali).
Prinsip Pengembangan…
Prinsip pengembangan desa/kelurahan aktif adalah desa-kelurahan akan dapat bekerja mencegah kesakitan dan kematian ibu dan bayi dengan mengutamakan kebutuhan, kepentingan dan tindakan yang didasarkan atas pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri. Hasil akhirnya adalah Adanya Sistem Kesehatan Masyarakat yang Adil, terwujudkan keadaan sehat fisik-jasmani, rohani-spritual dan Sosial yang memungkin setiap Induvidu dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Di Kabupaten polewali Mandar sampai dengan tahun 2012 pengembangan desa/kelurahan siaga aktif sebenarnya bisa dimaksimal mencapai target 80 % karena dari seluruh desa/kelurahan yang ada yaitu 167 desa/kelurahan telah ada 136 desa/kelurahan yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu bidan dan Kader Kesehatan serta tenaga pendamping dari Puskesmas dan kecamatan. Beberapa mitra kerja yang berasal dari Desa juga dapat dilibatkankan misalnya LSM dan organisasi kemasyarakatan ditingkat desa.
Bapak Alimuddin dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Polewali Mandar ketika mempresentasekan materi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa dibidang Kesehatan, mengemukan point-point penting yang bisa digunakan dalam pengembangan desa /kelurahan siaga aktif diantaranya :
- Perihal kelembagaan Desa wajib ada dan bisa mendukung dan terlibat, desa yang lebih tahu tentang keaktifan desa/kelurahan siaga yang mereka bentuk
- LKMD/LPMD
- Indikator GSC (Generasi Sehat dan Cerdas) dibutuhkan data desa siaga yang sudah terbentuk untuk kegiatan integrasi
- ADD berfariasi, Bisa diarahkan untuk proses pemberdayaan dan penggerakan
- Insentif kader bisa juga bersumber dari GSC
Sementara itu dari Desa Mambuliling yang desanya merupakan Desa Siaga Aktif masuk dalam 3 kategori baik dalam pengembangan Desa/Kelurahan siaga aktif Nasional menjelaskan proses pengembangan desa siaga aktif yang telah dilakukannya, yang secara garis besarnya, saya membaginya menjadi 5 komponen pengembangan menujuk desa siaga aktif yaitu
- Adanya fungsi pengorganisian melalui forum kerja operasional yang dibentuk
- Adanya fungsi Administrasi melalui penataan administrasi Desa Siaga yang dikelola bidan dan kader kesehatan
- Adanya fungsi kegiatan melalui pelaksanaan kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan
- Adanya fungsi keuangan melalui Gerahan yang diberi nama Dana Sosial Kesehatan Mandiri
- Adanya fungsi Kemitraan melalui fungsi organisasi kemasyarakaran ditingkat desa/kelurahan.
Oleh Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Polewali Mandar (ibu Hikmah) menjelaskan beberapa peran pemangku kepentingan dalam pengembangan desa/kelurahan siaga aktif dari materi yang dipresentasekan yaitu
Peran pemangku kepentingan dalam pengembangan desa/kelurahan siaga aktif
Peran Pemerintah Kabupaten
- Menetapkan kebijakan-kebijakan koordinatif dan pembinaan dalam bentuk penetapan peraturan atau keputusan tentang pengembangan desa/kel. siaga.
- Menetapkan mekanisme koordinasi antar instansi terkait dengan instansi yang terlibat.
- Menetapkan kebijakan-kebijakan koordinatif dan pembinaan dalam bentuk penetapan peraturan atau keputusan tentang pelaksanaan revitalisasi puskesmas/posyandu.
- Membentuk forum pokjanal desa/kelurahan siaga tingkat Kab./Kota.
- Menyelenggarakan pelatihan pengembangan desa/kel. Siaga Aktif.
- Memberikan bantuan pembiayaan dari APBD Kab./Kota
- Menyelenggarakan sistem informasi desa siaga.
- Memfasilitasi kecamatan dan desa untuk ikut bertanggungjawab dalam pengembangan desa/kel. Siaga Aktif.
- Melaksanakan hal-hal yang dianggap perlu sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah
Peran Pemerintah Kecamatan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan Desa/Kel. Siaga Aktif.
- Mengkoordinasikan penerapan kebijakan/peraturan perundangan-undangan.
- Membentuk forum desa/kelurahan siaga tingkat kecamatan.
- menyelenggarakan sistem informasi desa siaga yang terintegrasi dalam profil desa dan kelurahan lingkup kecamatan.
Peran Pemerintah Desa/Kelurahan
- Melakukan rapat berkala (minimal 4 kali setahun)
- Secara berkala melaporkan perkembangan desa/kelurahan siaga aktif kepada Camat
Semoga……..Tim Kelompok Kerja Operasional Desa/kelurahan Siaga Aktif tingkat Kabupaten yang akan dibentuk dapat menjiwai dan dijiwai oleh forum kerja operasional tingkat kecamatan dan forum kerja operasional tingkat desa dan kelurahan, dapat menjalankan tugas dan fungsi operasionalnya dari desa/kelurahan siaga aktif.
Rekomendasi Dari pertemuan Pembentukan Tim Pokjanal Desa Siaga Aktif Tingkat Kabupaten Polewali Mandar ini adalah
- Tim Pembuat Draf dari Kesehatan paling lambat diselesaikan minggu pertama Juli 2012
- Segera membentuk Tim Pokjanal Desa –Kelurahan Siaga aktif
- Dalam Tim Pokjanal Desa/Kelurahan siaga Aktif Kabupaten Juga berisi Pengorganisasian Forum Kerja Operasional Desa/Kelurahan Siaga Aktif Kecamatan dan Desa.
- Bahan-bahan hasil diskusi merupakan komponen yang perlu ditambahkan dalam SK Tim Pokjanal Desa/kelurahan Siaga Aktif tingkat Kabupaten
- Melibatkan unsur LSM dan perguruan tinggi
- Peserta yang hadir dapat dijadikan tim dalam Pokjanal
- SKPD dapat membuat program kegiatan yang mendukung Pokjanal Desa/kelurahan siaga Aktif
- Untuk mendapatkan gambaran ideal Desa Siaga Aktif, Desa Tumpiling dijadikan sebagai Contoh
——————————————————
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts