Aku Pusing ! Sistem Organisasi Terganggu
April 3, 2012 3 Komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Ya, Saya Pusing ! bukan karena urusan pribadi ataupun urusan keluarga, saya pusing karena saya sebagai sistem atau tepatnya sebagai sub sistem dari suatu sistem organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat terganggu.
Saya sebagai sistem karena saya adalah pejabat fungsional epidemiologi kesehatan ahli yang bekerja secara mandiri, diganggu oleh sub sistem yang lainnya yang ada dalam dilingkup sistem Organisasi tempat dimana saya bekerja, diganggu karena begitu kuat pengaruh eksternal terhadap keberadaan internal organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar.
Sistem adalah suatu “objek”, yang merupakan kesatuan yang terdiri dari beberapa sub sistem (komponen) yang saling berinteraksi dan bekerja sama, saling tergantung, masing-masing mempunyai fungsi spesifik, mendukung fungsi lainnya dan dapat bergerak untuk mencapai tujuan sistem dalam suatu lingkungan supra sistem.
Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten adalah sistem, salah satu sub sistem adalah sub sistem ketenagaan yang kedudukannya dibagi dalam 3 jenis ketenagaan yaitu :
- Pejabat fungsional selalu bekerja secara mandiri (profesional work)
- Jabatan struktural yang bekerja secara tim (tiem work).
- Dan staf biasa yang bukan jabatan fungsional maupun jabatan struktural.
Dalam sub sistem ketenagaan dari sistem organisasi kesehatan, ada kepemimpinan, dalam kepemimpinan ada pengambilan keputusan, hingga tanggung jawab utamanya seorang pimpinan adalah membuat keputusan dalam rangka menjaga sistem agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sang pimpinan dapat membuat keputusan yang tepat juga dapat membuat keputusan yang tidak tepat dalam menempatkan setiap pejabat agar dapat bekerja dengan baik dan benar. Penempatan pejabat yang tidak tepat seringkali terjadi pada jabatan struktural dibangdingkan penempatan pejabat fungsional.
Penempatan pejabat struktural yang tidak tepat sering terjadi karena beberapa sebab tidak berfungsinya baperjakat dengan baik dan benar, permasalahan tersebut diantaranya kedekatan dengan sang pimpinan, nota dinas dari pejabat lainnya, keluarga pimpinan, putra lokal bahkan lebih tragis adalah jalan pintas meminta-minta jabatan atau mencoret pejabat lain pada saat-saat menjelang pelantikan dengan mengorbankan calon pejabat yang dipromosikan. Tragis memang !
Sementara penempatan jabatan fungsional permasalahan cenderung tidak ditemukan, permasalahan hanya terjadi pada kemampuan pejabat fungsional dalam mengumpulkan angka kredit fungsional dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum tercapai, sehingga menunda kenaikan kepangkatan jabatannya.
“Kudeta” pengambilan Keputusan
Baik pejabat struktur maupun fungsional adalah dua sub sistem ketenagaan dalam sistem organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, dalam penempatan pejabatnya akan terganggu bila dalam pengambilan keputusan dilakukan oleh bukan pimpinan, ———-sebut saja dalam tulisan ini mutasi pejabat struktural eselon IV dalam lingkup organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar,———- keputusan di ambil oleh staf dari sang pimpinan dalam pengertian sang staf mengambil jalan pintas dengan mengorbankan calon pejabat lain yang telah dipromosikan atau yang baru dipromosikan.
Fakta menunjukkan bahwa di awal bulan Maret 2012 ada undangan pelantikan pejabat struktural eselon IV dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Undangan tiba sehari sebelum pelantikan. Pimpinan berada diluar kota (di Bandung Jabar), tidak ada pelimpahan wewenang karena biasanya tugas-tugas pimpinan langsung dipegang oleh Sekretaris Dinas. Kali ini pelimpahan wewenang benar-benar tidak ada karena Sekretaris Dinas sementara cuti. Undangan Pelantikan Pejabat yang bersifat rahasia terpaksa diterima staf, undangan pelantikan tidak lagi rahasia, semua merasa pimpinan, Hingga pada hari “H” pelantikan pejabat yang ada undangannya berbeda dengan pejabat yang dilantik.
Mungkin ini bisa dimengerti kalau ada revisi pimpinan menjelang pelantikan, artinya pimpinan tahu akan perubahan tersebut, karena hal tersebut masih merupakan tanggung jawab sang pimpinan. Atau mungkin bisa dimengerti kalau perubahan tersebut dilakukan oleh sang atasan langsung dari sang pimpinan.
Tapi yang menjadi masalah adalah jika perubahan tersebut dilakukan tampa sepengetahuan sang pimpinan, lebih celakanya lagi dilakukan oleh bawahan sang pimpinan dan disahkan oleh atasan langsung dari sang pimpinan. Artinya ini adalah “kudeta pengambilan keputusan”. Sang pimpinan pasti “Pusing” sebagaimana juga saya pusing bila mencermatinya. Ya.. Aku Pusing !.
Saya lebih pusing lagi ketika pekerjaan fungsional saya sebagai pejabat fungsional epidemiologi kesehatan ahli yang bekerja secara mandiri, diganggu oleh pejabat-pejabat yang dilantik tanpa sepengetahuan pimpinan. Seakan mereka mengajak saya untuk melakukan “kudeta pengambilan keputusan” padahal merupakan tanggung jawab pimpinan.
Saya katakan kepada mereka jabatan itu bukan untuk diminta-minta, itu adalah tanggung jawab pimpinan, karena diberikan amanah dari YANG KUASA untuk melihat dan menempakan bawahan sesuai dengan keahliannya. Mungkin saya salah, saya menganjurkan kepada mereka yang tidak ada undangan pelantikannya, “kalau mau menjadi pejabat MINTA ! dengan yakin saya katakan, dengan meminta jabatan itu maka jabatan itu akan diberikan tapi perlu diingat bahwa jabatan yang diminta tidak punyai nilai amanah, sulit untuk menghindarinya dari meminta-minta, hanya orang yang mengerti amanah saja yang bisa menghindarinya. Seakan saya memberi dukungan padahal sebenarnya ini tidak, mereka yang tidak diundang pelantikan mencoba untuk bergerilya untuk meminta-minta jabatan, akhirnya mereka juga dilantik tampa sepengetahuan pimpinan. Ya. Aku Pusing! Dengan kata-kataku sendiri, seakan saya menganjurkan kepada mereka untuk minta jabatan yang seharusnya saya cegah.
Aku juga pusing, karena secara tidak langsung mempengaruhi kinerja bagian fungsional epidemiologi yang saya kelola untuk mendukung sang pimpinan dalam mewujudkan sistem organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, yang saling berinteraksi dan bekerja sama, saling tergantung, masing-masing mempunyai fungsi spesifik, mendukung fungsi lainnya dan dapat bergerak untuk mencapai tujuan sistem kesehatan dalam suatu lingkungan supra sistem Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat. Ya…! begitulah faktanya, semua sudah terjadi.
Apa Yang Harus Diilakukan….
Semua sudah terjadi, yang dilakukan hanyalah saling menyesuaikan, dua sistem jabatan yang ada, yaitu Pejabat fungsional selalu bekerja secara mandiri (profesional work) dan jabatan struktural yang bekerja secara tim (Tiem work), harus cepat bisa saling menyesuaikan dan yang terpenting adalah wibawa sang pimpinan sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam organisasi harus segera dipulihkan.
Jangan sampai mengganggu tanggung jawab secara keseluruhan sistem Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan visi universalnya, visi abadinya, yang telah di jamin oleh Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yaitu “ Terwujudnya keadaan sehat secara fisik-jasmani, mental-spritual serta sosial yang memunginkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sebagaimana yang dikemukakan sang pimpinan ketika menanggapi para pejabat yang diangkat tampa sepengetahuannya dilingkup organisasi yang dipimpinnya Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. “Yang menduduki jabatan karena meminta-minta tidak perlu membanggakan diri dan menari-nari diatas tanggung jawab Pimpinan yang dilanggar, yang diperlukan adalah kerja, kinerja pada unit kegiatan dan program dilingkup jabatannya, walaupun pekerjaan tersebut tidak mempunyai nilai amanah, sang pejabat yang meminta-minta jabatan harus dapat menunjukkan bahwa ia bisa bekerja untuk mencapai tujuan organisasi.
Semoga Bisa !
Baca juga tulisan terkait
- Kosong ! Jabatan Strategis Operasional Tehnis Dinkes Polewali Mandar.
- “Mengundurkan diri” dari Pengelolaan Jamkesmas-BOK tahun 2012
- Peran Kepala Dinas Kesehatan dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyediaan Air Bersih Pedesaan
- Pejabat Struktural Pemerintah Setingkat Kabupaten
—————————————————————–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Ping-balik: Kepemimpinan dan Promosi Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar | Arali2008. Opini dari Fakta Empiris
tidak perlu pusing bung…… apa yang kita anggap benar belum tentu benar buat orang lain, karena layak atau tidak layaknya seseorang menduduki jabatan akan terjawab oleh waktu…. kadangkala apa yg kita lihat belum tentu nampak buat org lain begitu sebaliknya…. “Tidak ada orang yang sempurna terbukti pada diri kita”!!!!! salam sehat….
tidak perlu pusing,banyak hal yang tidak masuk akal tapi terjadi,itulah modernisasi,siapa cepat siapa dapat,tapi satu hal yang saya ingin katakan adalah garis tangan seseorang sudah ditentukan oleh Allah SWT.