Dokumen Rencana Kebutuhan SDM-Kesehatan Polewali Mandar

Pelayanan Kesehatan di wilayah Pegunungan Polewali Mandar

Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.— Telah buat dokumen penyusunan perencanaan kebutuhan  Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)  di kabupaten Polewali Mandar  dengan maksud  untuk memberikan acuan dalam  rangka  Rencana pengusulan kebutuhan SDMK dan Rencana pendayagunaan dan pendistribusian SDMK. Tujuan adalah Penyusunan dokumen ditujukan untuk mendapatkan rencana lengkap dan terintegrasi mengenai rencana kebutuhan SDMK tahun 2012

Dokumen perencanaan  kebutuhan  Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)  di kabupaten Polewali Mandar ini  berisi : Pertama : dasar hukum  penyusunan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).  Kedua : gambaran  umum  Kabupaten Polewali Mandar  (luas wilayah, Data Demografi dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sarana Kesehatan). Ketiga :Gambaran Tenaga Kesehatan atau Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dan Keempat : rencana pemenuhan Kebutuhan tenaga kesehatan.

Perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan sangat diperlukan dalam upaya pemerataan kebutuhan tenaga disetiap tingkatan pelayanan baik di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes maupun Poskesdes di Polewali Mandar  tahun 2012.

Di sebutkan dalam dokumen ini, mekanisme alur usulan kebutuhan SDMK dilakukan melalui dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk selanjutnya di teruskan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tanpa menyampingkan Puskesmas. Hal ini dilakukan karena data kepegawaian dari semua jenjang pendidikan berdasarkan PP 32 Tahun 1996 sudah ada di Sub Bagian  Kepegawaian Dinas Kesehatan dan di Update setiap 6 bulanan, itupun data tersebut di cross check langsung dilapangan pada saat melakukan validasi data kepegawaian disetiap Puskesmas.

————————-Isu strategis dalam pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang  yang biasa kenal dengan tenaga kesehatan yang adalah

  1. Pengembangan dan pemberdayaan SDMK belum dapat memenuhi kebutuhan SDM untuk pembangunan kesehatan
  2. Perencanaan kebutuhan SDMK masih perlu ditingkatkan dan belum didukung dengan system informasi yang memadai
  3. Masih kurang serasinya antara kebutuhan dan pengadaan berbagai SDMK
  4. Dalam pendayagunaan SDMK pemerataan dan pemanfaatan SDMK yang berkualitas masih kurang terutama di DTPK dan daerah kurang diminati.
  5. Pembinaan dan pengawasan mutu SDMK belum sesuai dengan yang diharapkan serta Sumber daya pendukung masih sangat terbatas.

Kelima issu strategis ini selalu saja menjadi  kebijakan Kementerian  Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota——————————

Di Kabupaten Polewali Mandar dapat digambarkan bahwa hampir secara keseluruhan SDM Kesehatan masih kurang tenaga bidan dan perawat.  Hal ini disebabkan karena Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar memiliki wilayah kerja sejumlah 20 (dua puluh) puskesmas dan untuk perhitungan kebutuhan SDM Kesehatan kita menggunakan DSP sehingga tenaga perawat maupun bidan berkurang dengan asumsi bahwa 1 (satu) desa harus memiliki 1 petugas kesehatan (bidan) demikian halnya dengan tenaga perawat yang asumsinya sama dengan bidan dimana 1 (satu) pustu harus memiliki seorang tenaga perawat. Demikian halnya dengan tenaga dokter gigi yang berjumlah  16 orang  PNS dan 2 orang PTT sedangkan jumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Polewali Mandar berjumlah 20 (dua puluh) Puskesmas sehingga kekurangan dokter sekitar 2 orang.

Jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki oleh Kabupaten Polewali Mandar masih sangat jauh dari indikator perbandingan antara tenaga kesehatan per 100.000 ribu penduduk, yang dibutuhkan untuk dapat memberikan pelayanan optimal yang berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Syarat bagi fasilitas pelayanan  kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas adalah ketersediaan tenaga medis, perawat dan bidan di Puskesmas terutama  bidan desa.

Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga medis di puskesmas khususnya tenaga dokter umum dan dokter gigi dengan menambah tenaga dokter umum dan dokter gigi PTT untuk mengisi kekosongan tempat yang belum ada tenaga dokternya.

Hal ini juga berlaku untuk tenaga bidan terutama bidan desa, dimana ada beberapa desa dan poskesdes yang belum memiliki bidan desa namun tetap memperhitungkan sistem penggajian tenaga bidan antara bidan yang bertugas didaerah terpencil / sangat terpencil yang berbeda tunjangan insentifnya dibandingkan dengan bidan yang bertugas didesa biasa. Dan  Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar melakukan hal ini sejak menerima tenaga PTT sebagai salah satu upaya dalam rangka pemerataan tenaga dan pemerataan pelayanan kesehatan khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Ada beberapa puskesmas yang belum memiliki tenaga untuk jenis ketenagaan farmasi dan melihat standar kebutuhan tenaga menpan nomor : 26 tahun 2011 yang dipadukan dengan peraturan BKN Nomor : 19 tahun 2011 masih minim untuk memenuhi kebutuhan tenaga farmasi. Jumlah kelebihan tenaga farmasi Cuma 1 orang sedangkan kekurangan ada 6 orang.

Untuk tenaga non teknis lainnya  seperti : Penjaga kantor, dan tenaga sopir di Puskesmas secara umum masih menggunakan tenaga kontrak dan sukarela bukan PNS.  Selanjutnya Pihak Dinas mengusulkan untuk adanya formasi tersebut untuk pengangkatan formasi tenaga non teknis tersebut. Kendala yang dihadapi  formasi tersebut tidak bisa di akomodir, dikarenakan formasi pengangkatan CPNSD minimal berpendidikan D III, sehingga rekuitmen tenaga tersebut tidak dapat dilakukan.

Alokasi tenaga RSU Daerah Kab. Polewali Mandar secara umum,untuk tenaga medis seperti : tenaga dokter spesialis berjumlah 10 orang, standar 36 orang sehingga kekurangan 26 orang. Untuk melengkapi kekuangan Pemerintah Daerah menyekolahkan dokter umum untuk spesialis dan tahun kedepan dokter spesialis yang tugas belajar dapat mengisi kekosongan tenaga. Sedangkan untuk tenaga paramedis dan penunjang lainnya  masih belum terpenuhi kebutuhan standar ketenagaan, seperti : tenaga bidan, perawat, gizi, dan tenaga administrasi.

Dalam memenuhi Kebutuhan formasi SDM Kesehatan  yang diusulkan kepada  BKPPD setiap tahun di sampaikan oleh Dinas Kesehatan, namun  penetapan formasi CPNS Kesehatan menjadi wewenang BKPPD yang pada akhirnya mencul tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga yang di usulkan. Selanjutnya untuk penumpukan tenaga disebabkan dengan dengan SK alokasi penempatan menjadi wewenang penuh BKPPD.

Khusus untuk SDM Kesehatan masyarakat yang berlebih ini disebabkan karena di setiap pengangkatan oleh Pihak BKPPD mengalokasikan dalam formasi dengan nama penyuluh kesehatan masyarakat dan edpidmiologi kesehatan dan bukan mencantumkan formasi sarjana kesehatan masyarakat sehingga kalau kita lihat sepintas memang terjadi penumpukan akan tetapi tidak demikian karena jenis kategori SDM Kesehatan masyarakat tidak dipilah-pilah berdasarkan fungsi dari masing-masing. Dan perlu kami sampaikan pula bahwa SDM Kesehatan masyarakat yang melaksanakan tugas di puskesmas adalah benar-benar melaksanakan tugas berdasarkan fungsi mereka dan telah menduduki jabatan fungsional baik sebagai penyuluh kesehatan maupun sebagai epidemilog kesehatan.

Dan sebagai upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga yakni menempatkan tenaga sesuai dengan kompotensi yang dimiliki atau dengan meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dengan pelatihan atau pendidikan berkelanjutan baik yang didanai oleh APBD maupun APBN.

Beberapa  saran dalam  pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)  sebagaimana yang dikemukan oleh Muhammad Iwan bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar yang tercantum dalam dokumen ini adalah

  1. Usulan yang  telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten hendaknya menjadi acuan atau pedoman dalam penyusunan formasi dalam pengangkatan CPNS setiap tahunnya khususnya formasi kesehatan.
  2. Usulan yang telah disampaikan oleh pihak dinas kesehatan hendaknya diback up pula oleh Kementerian Kesehatan RI karena pengalaman kami selama ini usulan yang  kami usulkan tidak sepenuhnya terealisasi sehingga pemenuhan untuk setiap jenis ketenagaan tidak terpenuhi.
  3. Perlunya alokasi dana, khususnya untuk peningkatan kompentensi tenaga kesehatan yang bertugas di sarana pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar, melalui dana APBD, maupun APBN.
  4. Sarana Puskesmas Keliling yang dimanfaatkan dalam rangka peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, umumnya sarana untuk peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan berada dalam kondisi rusak ringan.  Untuk pemeliharaan sarana tersebut, sebelumnya masih dari pemerintah pusat dan diharapkan pada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana tersebut.

DOWNLOAD ! : Dokumen Rencana Kebutuhan SDM-Kesehatan Polewali Mandar Pada Bagian Download Blog Situs ini.

Baca juga tulisan terkait

  1. Selamat Jalan BKKBN Polewali Mandar
  2. Bedah Konsep Strategi RPJPM 2007-2012 Propinsi Sulawesi Barat
  3. Musrembang antara Kebutuhan, Keinginan dan Proses Perencanaan Program SKPD
  4. Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Polewali Mandar
  5. Profil Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2010

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: