Anggaran Perbaikan Gizi Layak, Secara Tehnis Lemah.

Oleh Arsad Rahim Ali

Polewali Mandar Sulawesi Barat. @arali2008.— “Apakah secara tehnis anggaran program gizi masyarakat pada SKPD-Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar  telah layak? Jawabnya adalah dari segi  besarnya anggaran telah layak, —– atau saya katakan saja sangat layak–—–namun dari tehnis pelaksanaannnya masih sangat lemah tidak bisa mengatasi permasalahan yang seharusnya dapat diatasi dalam setahun atau tepatnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat setiap tahunnya, secara tehnis tidak bisa dikendalilan dengan baik dan benar, selalu saja berada dalam kategori bermasalah. Merupakan kesimpulan dari kajian ringkas Rencana Kerja dan Anggaran Program Perbaikan Gizi Masyarakat SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar  tahun 2012. Pada saat Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Pertemuan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sempat penulis sajikan 23 November 2011

Rencana Kerja dan Anggaran Program Perbaikan Gizi Masyarakat SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar   tahun 2012 sebesar Rp. 1.176.930.000.-  kurang lebih sama dengan alokasi anggaran tahun 2011 (RKA-SKPD-Kesehatan 2012).  Rencana Anggaran  tahun 2012 sebesar ini  seperti halnya juga tahun 2011 dipergunakan untuk kegiatan –kegiatan :

  1. Pendataan dan penyadaran Penggunaan Garam Beryodium di Semua Desa dan Pemantauan Status Gizi Balita. Jumlah Dana yang digunakan sebesar Rp. 52.862.500.—
  2. Penanganan Kasus Gizi Buruk dan Bumil KEK (Kurang Energi Kronis) jumlah dana yang dibutuhkan dalam kegiatan ini sebesar Rp. 237.900.000.-
  3. Pelaksanaan  Kegiatan Pemantauan dan Distribusi Suplemen Gizi (Vitamin A) yang membutuhkan dana  sebesar Rp. 41. 950.000.-
  4. Peningkatan kemampuan Kader Posyandu yang membutuhkan dana  sebesar  Rp. 804.783.500.-
  5. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi  Serta Pelaporan Program Gizi. Dana yang dibutuhkan  untuk kegiatan ini sebesar Rp. 39.434.000.-

Kalau dikaji secara mendalam dana sebesar ini untuk pelaksanaan suatu program yaitu program Perbaikan Gizi Masyarakat setingkat Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah penduduk sebesar 396,120 jiwa ( BPS-Polewali Mandar 2011), sebenarnya sudah dapat mencegah munculnya masalah-masalah gizi  yang dikategorikan berat, misalnya  kasus gizi buruk, kenyataanya  ditahun 2011 telah ditemukan kasus gizi buruk dengan jumlahnya telah berada diatas ambang ketidak kewajaran  dalam pelaksanan program  gizi masyarakat.

Berikut ini penulis mencoba  menyajikan beberapa catatan  sederhana Rencana Kerja dan Anggaran Program Perbaikan Gizi Masyarakat SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar   tahun 2012 sebesar Rp. 1.176.930.000.- dengan mencoba menjawab pertanyaan “Apakah secara tehnis anggaran program gizi masyarakat pada SKPD-Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar  telah layak? Jawabannya  sebagai berikut :

Penggunaan Garam Beryodium dan Status Gizi

Penggunaan Garam beryodium dan status gizi dilakukan melalui Pendataan dan penyadaran Penggunaan Garam Beryodium di Semua Desa dan Pemantauan Status Gizi Balita. Jumlah Dana yang digunakan sebesar Rp. 52.862.500.—

Kegiatan Pendataan dan penyadaran Penggunaan Garam Beryodium di Semua Desa dilakukan sekali dalam tahun 2012, dilakukan pada 3.507 KK  atau 21 KK setiap Desa, dimana keluarannya adalah jika 21 KK tersebut mempunyai garam beryodium maka di kategorikan desa baik dan Jika satu saja dari 21 KK tersebut  garam yang digunakan di rumah tangganya tidak mengandung yodium maka Desa tersebut dikategorikan sebagai desa Tidak Baik. Disamping Informasi  Desa Baik dan Juga Desa Tidak baik juga dalam  pendataan penggunaan garam beryodium ini  didapat informasi, merek garam, tempat membeli dan logo garamnya telah beryodium 40 ppm. Secara tehnis kegiatan ini sangat baik, namun permasalahannya adalah dalam 3 tahun terakhir tidak ada data yang bisa  menunjukkan perkembangan Desa Yang sudah baik dan Desa yang belum baik artinya bahwa kemampuan tehnis pengelolaan kegiatan ini  diragukan validitas.

Sementara kegiatan Pemantauan Status Gizi Status Gizi  balita di lakukan 2  kali dalam tahun 2012. Sebenarnya kegiatan Pemantauan Status Gizi hanya dilakukan sekali dalam setahun dengan keluaran  Status gizi  Balita  atau dapat memberikan gambaran status gizi masyarakat  dengan kategori  Gizi Lebih, Gizi Baik, Gizi Kurang dan Gizi Buruk jika menggunakan indesk BB/U. Status Gizi ini juga  dapat menggunakan indeks TB/U dengan kategori  Status Gizi Tinggi, Normal , Sedang dan  Pendek atau dengan menggunakan indeks BB/TB dengan kategori Status Gizi Gemuk, Normal (ideal) dan kurus serta sangat kurus.  Gambaran Status Gizi ini  sangat cukup dilakukan sekali setahun. Entah apa alasannya pengelolaan kegiatan pemantauan status gizi dilakukan dua kali dalam setahun.  Artinya seperti pemantauan status gizi ini sudah over kegiatan atau telah salah dalam menginterprestasi Pemantauan Status Gizi Balita, karena perlu diketahui bahwa pemantauan status gizi balita tersebut secara tehnis dapat memberikan gambaran status gizi  6 bulan sebelumnya, masa sekarang dan 6 bulan berikutnya, disamping itu juga ada kegiatan pemantau pertumbuhan berat badan balita yang dilakukan setiap bulannya di posyandu.  Jadi kembali lagi disni bahwa kepada  kemampuan tehnis pengelolaan kegiatan ini  diragukan validitas.

Intinya  perihal penggunaan anggaran untuk Pendataan dan penyadaran Penggunaan Garam Beryodium di Semua Desa dan Pemantauan Status Gizi Balita. Jumlah Dana yang digunakan sebesar Rp. 52.862.500.— sebenarnya  dapat dihemat sebesar  Rp. 25.000.000.- (Baca : 25 jutaan) dan secara tehnis harus segera diperbaiki.

Penanganan Kasus Gizi Buruk dan Bumil KEK

Penanganan Kasus Gizi Buruk dan Bumil KEK (Kurang Energi Kronis) jumlah dana yang dibutuhkan dalam kegiatan ini sebesar Rp. 237.900.000.- Point-point dari kegiatan ini adalah Pembelian susu formula, Workshop SKD-KLB Gizi Buruk dan Pelacakan dan Pemantauan Kasus Gizi Buruk.  Ketiga bentuk kegiatan ini sebenarnya sah-sah saja misalnya pemberian susu formula yang membutuhkan dana  sebesar Rp.78.000.000.-  sangat penting dalam memulihkan  status gizi  balita yang gizi buruk. Untuk  kegiatan Workshop SKD-KLB Gizi Buruk  adalah juga  sangatlah penting untuk mencari bentuk intervensi yang tepat  dengan mencoba mengworkshopkan kembali standar operasional prosedur  penanganan gizi buruk   sebagai kejadian luar biasa yang sudah baku  dalam sistem survailans epidemiologi gizi. Yang menjadi permasalahan adalah kegiatan  Pelacakan dan Pemantauan Kasus Gizi Buruk yang hanya focus pada penanganan gizi buruknya, tetapi tidak focus pada mencari penyebab dan bentuk intervensi pada  balita-balita  dimana ditemukan kasus gizi buruk, karena tidak dilakukannya kegiatan ini, tidak mengherankan  belum selesai penanganan kasus gzi buruk lama, muncul kemudian kasus gizi buruk baru ditempat yang sama.

Distribusi Suplemen Gizi

Pelaksanaan  Kegiatan Pemantauan dan Distribusi Suplemen Gizi (Vitamin A) yang membutuhkan dana  sebesar Rp.41.950.000.- Tidak ada permasalahan dalam kegiatan ini karena sudah merupakan program rutin dimana setiap 6 bulan sekali  bayi usia (6-12 bulan) dan  anak balita (1-5 tahun)  diharuskan mendapat kapsul vitamin A untuk mencegah kasus-kasus xeropthalmia dan peningkatan kekebalan terhadap penyakit yang diakibatkan kekurangan vitamin A.

Peningkatan kemampuan Kader Posyandu

Peningkatan kemampuan Kader Posyandu yang membutuhkan dana  sebesar  Rp. 804.783.500.- Ada tiga kegiatan  dari dana sebesar ini yaitu  Penyegaran Kader Posyandu, Insentif  kader posyandu dan taman posyandu,  dan pengadaan KMS (Kartu Menujuh Sehat). Dari tiga kegiatan ini dana sebagian besar digunakan untuk insentif kader yaitu sebesar Rp.25.000 per  24.000 kader perbulannya. Sebenarnya konsep awal pemberian insentif  kader posyandu ini adalah Insentif Posyandu (bukan insentif kader) dimana keluarannya adalah setiap posyandu mempunyai dana abadi sebesar Rp.2.000.000.- (Baca : Dua Juta Rupiah), hanya sekali diberikan dalam lima tahun yang akan dipergunakan berbagai permodalan aktifitas posyandu ——– Usaha Perbaikan Gizi Keluarga——– yang keuntungannya dapat dipakai sebagai insentif kadernya. Insentif Posyandu ini hanya dilaksanakan tiga tahun yaitu ditahun 2002-2004, ditahun 2005 sampai sekarang telah diberlakukan insentif kader, rata dana yang dikeluarkan setiap tahunnya adalah Rp. 450.000.000.- Jadi sekarang sudah lima tahun pelaksanaannnya dana yang telah dikeluarkan sebesar Rp. 2.250.000.000.- (baca : 2.25 Milyar Rupiah). Padahal dengan konsep Insentif Posyandu  dengan pemberian 2 juta per 450 posyandu yang ada dana yang dikeluarkan hanya sebesar Rp. 900.000.000.- Jadi kembali kepada pertanyaan “apakah secara tehnis Anggaran insentif Posyandu ini wajar? Jawabannya adalah tidak wajar.

Monev dan Pelaporan Program

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi  Serta Pelaporan Program Gizi. Dana yang dibutuhkan  untuk kegiatan ini sebesar Rp. 39.434.000.- Ada  tiga  bentuk kegiatan ini yaitu Pertemuan PWS (Pemantau Wilayah Setempat), Pertemuan Singkronisasi Program Dan Pertemuan Dessiminasi Informasi Program.  Ketiga kegiatan ini secara tehnis wajar-wajar saja masalahnya kemampuan pengelolaan atau pengorganisasian  tidak dilakukan dengan baik maka hasilnya hanyalah telah melaksanakan kegiatan tampa dapat mengatasi masalah-masalah perbaikan gizi masyarakat.

Kesimpulannya dengan menjawab “Apakah secara tehnis anggaran program gizi masyarakat pada SKPD-Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar  telah layak? Jawabnya adalah Dari segi  besarnya anggaran telah layak, namun dari tehnis pelaksanaannnya masih sangat lemah tidak bisa mengatasi permasalahan yang seharusnya dapat diatasi dalam setahun atau tepatnya pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat setiap tahunnya, secara tehnis tidak bisa dikendalilan dengan baik dan benar, selalu saja berada dalam kategori bermasalah.

Baca juga tulisan terkait :

  1. Masalah Gizi Buruk dan Tanda-Tanda Klinisnya
  2. Mendeteksi Gizi Buruk dengan Berat Badan Ideal Anak Balita
  3. Investigasi dan Intervensi Gizi Buruk
  4. Pendidikan-Penyuluhan Gizi dan Kesehatan
  5. Apakah Berat Badan Balita BGM-KMS adalah Gizi Buruk?
  6. Laporan Status Gizi dan Pemantauan Pertumbuhan Balita.
  7. Apakah Masalah Gizi Itu ?
  8. Patogenesis Penyakit Defisiensi Gizi
  9. MITOS GIZI BURUK yang dibuat oleh Petugas Kesehatan
  10. Pola Pertumbuhan Berat Badan Ideal Balita 

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: