Masih Terlalu Rendah Cakupan ODF (Open Defecation Free) Polewali Mandar
Juni 10, 2011 1 Komentar
@Arali2008. Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat “STBM”. Pelaksanaannya di Polewali Mandar tidak terlepas dari tindak lanjut dari Program WSLIC-2 yang pada akhir pelaksanaanya ditahun 2008 ditemukan beberapa Kejadian Luar Biasa (KLB) diare menewaskan 21 orang (CFR=2.5%) dan berlanjut ditahun 2009 menewasakan 12 orang didaerah program binaannya.
Suatu kesalahan strategi WSLIC-2 yang lebih focus menyediakan air bersih —- yang bisa dikatakan berhasil—– namun lalai dalam mengajak masyarakat untuk tidak membuang hajat disembangan tempat.
Kegiatannya hanya menyediakan jamban keluarga seakan mereka tidak belajar dari pengalaman dan sudah menjadi catatan penting dalam program sanitasi di Kabupaten Polewali Mandar bahwa dengan menyediakan jamban saja tidak akan merubah perilaku masyarakat dalam membuat hajat disembangan tempat.
Jamban-jamban itu dibiarkan menjadi gudang, sarang seranga atau apabila bila belum dibuatkan tempat jambannya, jamban-jamban itu hanya menjadi panjangan di bawah kolong rumah sebagian besar masyarakat Polewali Mandar ditahun-tahun sebelumnya, mereka diberikan atau dibuat jamban (closet) tapi mereka tidak diajarkan bagaimana berperilaku yang baik dan benar tentang buang air besar (BAB).
Dengan dasarnya ini masuklah Program STBM di Kabupaten Polewali Mandar yang mana kegiatannya memiliki 5 pilar atau kegiatan pokok yaitu :
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Mengelola air minum dan makanan yang aman
- Mengelola sampah dengan benar
- Mengelola Limbah Rumah Tangga yang aman
Dari 5 pilar tersebut 2 diantaranya menjadi fokus pelaksanakan khusunya di Kabupaten Polewali Mandar yang dimulai sejak tahun 2009 sampai sekarang. Yaitu (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan /Stop BABS Melalui (2) Cuci tangan pakai sabun.
Stop buat Air Besar Sembarangan yang merupakan salah satu kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah suatu program pemberdayaan masyarakat dalam bidang sanitasi dimana kegiatannya diarahkan pada perubahan perilaku dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menuju pada suatu tempat tertentu (jamban/kakus) sekalipun hanya dalam bentuk yang paling sederhana berupa lubang atau galian yang diberi tempat jongkokan sampai kepada WC yang mewah yang dapat mencegah terhadap bau yang tidak sedap, pencemaran terhadap sumber-sumber air bersih serta keterjangkauan lalat yang dapat menyebabkan penyakit berbasis lingkungan misalnya saja penyakit diare yang merupakan penyakit terbanyak pada kunjungan-kunjungan rawat jalan di Puskesmas-Puskesmas Perawatan dan RSUD Polewali Mandar.
Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan STBM di Polewali Mandar bupati Polewali Mandar telah mengeluarkan Instruksi Bupati No. 01 / Bupati / 2009 tanggal 23 September 2009 tentang Keharusan memiliki sarana tempat pembuangan kotoran (WC/Kakus) sebagai salah satu sarat untuk mendapatkan Pelayanan Administrasi di Kantor Desa atau Kelurahan . Tujuannya adalah menjadikan kabupaten Polewali Mandar bebas dari Buang Air Besar Sembrangan atau ODF (Open Defecation Free) pada tahun 2014. Artinya tidak ada lagi masyarakat kabupaten Polewali Mandar yang buang air Besar di Sembarangan tempat.
Berdasarkan data laporan hasil pelaksanaan program STBM dari tahun 2009 sampai sampai 2010 maka jumlah WC/Kakus yang terbangun sebanyak 18.130 Unit dengan jumlah pemakai 89.604 KK. Sebelum pelaksanaan program STBM jumlah WC / Jamban sebanyak 14.593 Unit dengan jumlah pemakai 69.855 KK. Ini berarti ada peningkatan jumlah sarana sebesar 11.98 % atau 3.537 Unit, dan peningkatan akses jamban sebanyak 13,03 % atau 19.749 Jiwa).
Sementara itu Output atau hasil akhir yang diharapkan dari pelaksanaan STBM adalah bagaimana desa / dusun itu menjadi ODF atau terbebas dari buang air besar sembarangan. Capaian di Kabupaten Polewali Mandar selama tahun 2009-2010 baru 70 desa (41%) yang diintervensi dari 167 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Polewali Mandar. Hasilnya ODFnya sendiri baru 14 desa (20%) yang ODF (Stop BABS) dari 70 desa yang diintervensi. Kalau diperhatikan cukupan ini sebenarnya masuh terlalu rendah selama pelaksanaan dua tahun (2009-2010) bila melihat target yang harus dicapat di tahun 2014 Kabupaten Polewali Mandar Bebas dari Buang Air Besar Semberangan atau ODF (Open Defecation Free) pada tahun 2014. Bila capain ODF pertahunnya hanya 7 desa tiap tahunnya diperkirahkan di tahun 2014 hanya maksimal tercapai secara kumulatif 35 desa ODF dari 70 Desa yang diintervensi.

Salah satu tahapan Kegiatan Pemicuan STOP BUANG AIR BESAR DISEMBANRANGAN TEMPAT (BABS) di desa intervensi Polewali Mandar (terlihat Bpk Nursid Husain sementara mengfasilitasi)
Tehnik atau metode pelaksanaan program STBM khusus untuk kegiatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dalam upaya peningkatan akses atau penggunaan jamban keluarga berbeda dengan metode yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya yang mengutamakan kepada pengadaan fisik atau berupa dana pengadaan atau pembangunan sarana baik yang bersumber dari Inpres, Unicef maupun sumber-sumber lainnya yang sudah nyata-nyata gagal total dalam penerapan pada lokasi program.
Tehnik atau metode pelaksanaan Program STBM bersifat pemberdayaan masyarakat dengan mengajak, memotivasi, memberi penyadaran dan pengertian kepada warga yang buang hajat disembarangan, untuk dapat memahami akan pentingnya penggunaan jamban keluarga baik dan benar melalui suatu proses aksi awal ——— mengunjungi lokasi dimana mereka (warga) membuat hajat sembarangan sebagai pemicu———- yang dikenal dengan istilah Pemicuan CLTS (Community Learning Lead Total Sanitation = Sanitasi Total yang dipimpin oleh Masyarakat).
“Kegiatannya dimulai dari pengumpulan warga (orang-orang dewasa laki-laki maupun perempuan) dalam suatu lingkungan pemukiman (dusun) yang mempunyai kebiasaan membuat hajat disembangan tempat, kemudian warga diajak (fasilitator) untuk mengunjungi tempat-tempat mereka membuat hajat sembarangan—- sebagai pemicu untuk melihat dan merasakan ——kemudian meminta komentar warga serta apa yang harus dilakukan agar apa-apa yang dilihat dan dirasakan tidak dilakukan warga lagi. ”
Proses ini dilaksanakan secara Partisipatif dengan melibatkan beberapa lintas sektor mulai dari tingkat kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten. Pada tingkat kecamatan meliputi Puskesmas, UPTD Dinknas, KUA. dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kesos/Kesra). Sedang pada tingkat kabupaten (TKK) meliputi Bappeda selaku ketua Tim, Dinas Kesehatan selaku Sekretaris, Dinas PU, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta BPMPD selaku anggota. Dinas Kesehatan Selain sebagai Tim TKK juga sebagai Leading Sektor Program STBM yang dikelola khusus oleh Tim Pengelola STBM yang dikenal dengan nama DPMU ( Distric Projet Management) serta dilengkapi dengan 2 orang Consultan Kabupaten (DC) yang direkrut oleh Perusahaan yang ditunjuk dan digaji oleh Bank Dunia yang bertugas untuk mendampingi dan mengawasi serta melaporkan hasil pelaksanaan STBM secara periodik ke Bank Dunia untuk melihat perkembangan program STBM di Kabupaten Polewali Mandar.
Baca juga tulisan terkait
- Penyebab (etiologi) Diare di Polewali Mandar Belum Di Intervensi
- Diare dan Ada Yang meninggal di Polewali Mandar ( Bag.2)
- Hujan Turun, Anak Kegirangan, Diare dan Ada yang Meninggal
- Peran Kepala Dinas Kesehatan dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyediaan Air Bersih Pedesaan
- Penyebab Kasus Kesakitan dan Kematian Diare di Polewali Mandar Terdeteksi
- Mitos dan Kesehatan Masyarakat di Polewali Mandar
- Hasil Penyelidikan KLB Diare Di Kec. Luyo Polewali Mandar
- Akses Rumah Tangga Terhadap Air Bersih di Polewali Mandar.
- Musrembang antara Kebutuhan, Keinginan dan Proses Perencanaan Program SKPD
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Informasi yang menarik. Sedikit ralat, CLTS adalah Community-led Total Sanitation.