Tata Cara dan Syarat Pengajuan Dana BOK tahun 2011
April 21, 2011 16 Komentar
@arali2008. Polewali Mandar Sulawesi Barat.—Pada tahun 2011 ini hampir seluruh Puskesmas di Indonesia Mendapat Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan rata-rata Rp. 100.000.000.- (Baca : Seratus Juta Rupiah). Tak terkecuali Kabupaten Polewali Mandar yang terdiri dari 20 Puskesmas mendapat dana Bantuan Operasional Kesehatan sebanyak 2 Milyar Rupiah.
Dana BOK ini sesuai dengan Petunjuk Tehnis Bantuan Operasional Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dapat diklaim Puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotanya masing-masing, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan preventif, ——- bukan kegiatan kuratif dan rehabilitatif———— dan diarahkan untuk pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dasar, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB serta pelayanan kesehatan rujukan.
Pada Buku Petunjuk Tehnis Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2011, salah satu hal yang cukup sulit untuk dijabarkan oleh Puskesmas dalam penyelenggaran kegiatan Operasional Kesehatannya adalah Pengajuan dana untuk pelaksanan kegiatan Puskesmas. Walaupun sudah cukup jelas dalam Pedoman Tehnis Bantuan Operasional Kesehatan telah dicantunkan tata cara dan syarat pengajuan dana BOK, masih saja Puskesmas mengalami kesulitan dalam menjabarkannya.
Dalam Buku Pedoman disebut Tata cara dan syarat pengajuan dana BOK telah disebutkan bahwa :
- Menyampaikan rencana kegiatan sesuai POA hasil Lokakarya Mini.
- Dalam pengajuan dana, atasan langsung pengelola dana BOK dalam hal ini kepala Puskesmas mengajukan surat permohonan dana kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dengan melampirkan Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference (TOR).
- Dana diberikan kepada pengelola dana paling cepat 2 (dua) hari sebelum kegiatan dimulai.
Kesulitan dari Puskesmas dapat penulis jabarkan sebagai berikut
- Lokakarya Mini Puskesmas, ternyata minilokarya Puskesmas yang dilaksanakan selama ini tidak berakhir dengan Penyusunan POA. Minilokarya yang dilaksanakan tiap bulan hanya menjelaskan cakupan-cakupan kegiatan pokok puskesmas dan penjelasan masalah-masalah yang ditemukan, penjelasan pemecahan masalah dalam bentuk POA masih tidak dilakukan, sehingga ketika Pedoman Tehnis Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mengharuskan menyusun POA, Puskesmas mengalami kesulitan dalam menjabarkannya.
- Surat Permohonan dengan lampiran Kerangka Acuan Kerja. Hal ini juga sangat sulit dilakukan Puskesmas adalah Pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dalam bahasa Inggrisnya Term of Reference (TOR). Dalam acara sosialisasi Dana BOK ada sedikit kesalafahaman antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan peserta puskesmas. Mencoba untuk meniadakan kerangka acuan Kerja dalam pengajuan dana BOK dengan alasan sudah banyak buku-buku petunjuk pelaksanaan kegiatan kesehatan yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan di Puskesmas. Namun karena pedoman BOK dari Kementerian Kesehatan, tetap mengharuskan adanya KAK atau TOR, sehingga Puskesmas mau-tidak mau harus tetap membuat KAK dalam pencairan dan BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten
POA dan KAK
POA dalam pengertian POA Puskesmas adalah kumpulan dari beberapa kegiatan yang sudah jelas tujuan, sasaran dan target yang ingin capai, penggunaan biaya, waktu pelaksana kegiatan dan petugas yang melaksanakan kegiatannya, dapat disusun pertahun, perenam bulan, per tigabulanan ataupun perbulannya. POA yang baik terlihat dari tujuan, sasaran dan target yang dibuat. Harus jelas, terukur dan spesifik Misalnya, kegiatan : Pengadaan biaya transportasi untuk staff puskesmas untuk kunjungan posyandu di daerah terpencil dan kunjungan rumah bagi anak yang belum diimunisasi. Tujuan, sasaran dan targetnya adalah mendapatkan 20 bayi dan 5 ibu hamil dari 50 bayi dan 10 ibu hamil untuk diimunisasi di Desa A dan Desa B bulan April 2011.
Sedangkan KAK dalam pengertian KAK Kegiatan Puskesmas adalah Kerangka Acuan Kerja Kegiatan-Kegiatan yang terdapat dalam POA yang telah disusun oleh Puskesmas, secara sederhana terdiri dari :
- Nama Kegiatan.
- Input Kegiatan
- Proses Kegiatan
- Output Kegiatan
- Penanggung Jawab Kegiatan
- Pelaksana Kegiatan
- Lokasi Kegiatan
- Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
- Uraian penggunaan dana kegiatannya
- Dan Rencana Tindak lanjut dari kegiatan yang akan dilaksanakan.
- SPJ (Surat-Surat Pertanggung Jawab) Kegiatan yang akan dilaksanakan
Dalam proses Pembuatan Kerangka Acuan Kerja ini, dapat dibuat sesederhanakan mungkin, namun tidak menghilangkan subtansi dari Kerangka Acuan Kerja suatu kegiatan yang akan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Sebagai contoh :
Kerangka Acuan Kerja
Nomor : …………………. (sesuai dengan nomor urut kegiatan yang ada pada POA)Kegiatan :
Pengadaan biaya transportasi untuk staff puskesmas untuk kunjungan posyandu di daerah terpencil dan kunjungan rumah bagi anak yang belum diimunisasi.
Input :
2 orang petugas jurim dan 4 bidan desa ditambah dengan bebarapa peralatan dan vaksin imunisasi.
Proses :
- Kunjungan keposyandu dan kunjungan rumah pada daerah terpencil (sulit dijangkau) untuk menjangkau bayi-bayi dan ibu hamil yang belum diimunisasi
- Pelayanan imunisasi bagi bayi dan ibu hamil
- Pencatatan pada buku register imunisasi
Outputnya :
25 bayi dan 5 ibu hamil dapat diimunisasi.
Penanggung jawab : Kepala Puskesmas
Pelaksana : Juru Imunisasi
Lokasi Kegiatan : Desa A dan Desa B
Jadwal Pelaksanaan : Minggu ketiga Mei 2011
Anggaran :
– Transport petugas : 2 orang x 12 hari x Rp. 25.000.- = Rp.600.000.-
Rencana Tindak Lanjut :
– Pembuatan Laporan PWS Imunisasi.
SPJ (Surat-Surat Pertanggung Jawaban) :
- Kwitansi dengan lampiran daftar tanda terima Uang
- Surat Tugas
- Laporan Kegiatan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah disederhanakan ini dibuat oleh masing-masing pelaksanan kegiatan —ditandatangi oleh petugas yang akan melaksanakan kegiatan——– KAK harus dibuat sebanyak kegiatan yang terdapat dalam POA, maksudnya bila di dalam POA Bulanan Puskesmas ada 5 Kegiatan maka ke 5 kegiatan ini harus mempunyai 5 Kerangka Acuan Kerjanya.
Intinya Puskesmas dalam pengajuan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotanya terdiri dari :
- Surat Permohonan Dana —–sebanyak jumlah total dana pada Anggaran yang tertuang di Lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK)———ditandatangi kepala Puskesmas yang ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotanya melalui Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) dengan lampiran :
- POA Bulanan yang merupakan penjabaran dari POA Tahunan
- Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR) Kegiatan-kegiatan yang terdapat dalam POA Bulanan.
- Berita acara minilokakarya Puskesmas yang berisi penjelasan POA bulanan dan terlampir daftar hadir peserta minilokarya Puskesmas
Pada pengajuan dana bulan berikutnya Disamping point-point 1 sampai dengan 4 pengajuan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) diatas, juga pertanggung jawaban kegiatan dan keuangan yang telah dilaksanakan bulan sebelumnya. Demikian seterusnya sampai berakhir tahun anggaran.
Catatan : Penulis dalam hal Penggunaan Dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat menjabat sebagai Koordinator Verifikasi dan Klaim Dana BOK, Jamkesmas dan Jampersal (Jaminan Persalinan).
Jika Anda kesulitan POA dan KAK dan bentuk-bentuk SPJ BOK tahun 2011. anda bisa mengajukan komentar yang telah disediakan.., terima kasih
Baca juga tulisan terkait :
- Anggaran Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya
- Capaian SPM Bidang Kesehatan Polewali Mandar Tahun 2010
- Pentingnya Logical framework –Kerangka Kerja Logis – Dalam Penyelenggaraan Program
- Musrembang Polewali Mandar : Mencoba Berintegrasi dengan PNPM
- Keterampilan Fasilitasi Bagi Kader Kesehatan Masyarakat
- Pelatihan dan Pertemuan Yang Baik dan Benar
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
pak Arali,..dalam waktu dekat ini, puskesmas kami ( puskesmas pulo aceh ) akan dilakukan pemeriksaan oleh BPKP,sementara pada saat ini saya sangat kebingungan,karena tim verivikasi blm mengembalikan semua spj yang harus mereka tanda tangani,dengan alasan belum selesai di verivikasi scr keseluruhan,dan mereka bermaksud meyimpan semua dokumen spj asli,sementara kami sbg pengelola keuangan di tiap puskesmas harus menggandakan sendiri semua dokumen spj yang berbundel-bundel itu sebagai arsip di puskesmas,sedangkan dana untuk ATK dan penggandaan saja tidak diperbolehkan pada juknis BOK (2011) selain untuk ATK pada mini lokakarya.
pak Arali,…apakah memang tim verivikasi harus meyimpan dokumen spj yang asli sebagai pertinggal untuk mereka ?..terimakasih atas jawabannya,…
apa saja kegiatan2 dari dana peruntukan b o k untuk prog. gizi????mohon bantuannya pa
Pak arali..sy pengelola baru BOK 2012 jd mohon petunjuknya untuk pelaksnaan BOK di kabupaten kami dpat berjalan dgn lancar dan sukses.pak arali..sy br aja terima DIPS BOK 2012 kira2 apa selanjutnya yang harus sy lakukan…o..iya pak mohon informasinya tentang pembuatan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) kabupaten ..sy blum paham cr membuatnya…jg mohon bimbingannya…terima…ksh…
TERIMA KASIH RESPONNYA, BLOG INI SANGAT BERMANFAAT BAGI PARA PENGELOLA BOK. SEMOGA LEBIH BANYAK LAGI INFO PENTING GUNA MENGHILANGKAN KERAGU-RAGUAN PARA PENGELOLA BOK.
SALAM
Setelah mendapatkan pemeriksaan dari BPKP, kami harus mengulang beberapa kali untuk membuat SPJ nya, apakah di setiap daerah memang berbeda-beda atau bagaimana?? sampai saat ini realisasi dari penggunaan BOK belum bisa kita manfaatkan. Apakah sosialisasi mengenai BOK sudah bagus?? kenapa selalu saja ada masalah? padahal kita sudah bekerja sesuai juknis BOK yang berlaku serta mengikuti arahan PPK tapi tetap saja bermasalah. Di Puskesmas anda pakai sistem apa?? UP/LS?? thanks
Bok di mempawah kacau balau tak tentu rudu,macam anj…. Sifat para pengelola bok
pak arali,..apakah dibolehkan untuk pengisian lembaran lpd,sppd,dan surat pengeluaran riil dengan menggunakan tulisan tangan ?,mengingat puskesmas kami msh sangat terpencil dan fasilitas komputer hanya 1, sementara untuk yang lainnya seperti POA dan lainnya saya menggunakan komputer.trm ksh..( puskesmas pulo aceh, Aceh Besar)
mohon bantuannya,..bagaimana contoh untuk pengisian sppd dan lembar perjalanan dinas …format yang sudah ada masih membingungkan buat saya.terima kasih..
Pak arali
Saya baru ini pengalaman menjadi kapus,saya minta bimbinganny,saya mohon bantuannya bagaimana cara membuat POA dan KAK untuk pencairan dana BOK dari dinkes saya,dan saya mohon untuk melampirkan contohnya secara lengkap,mohon infonya secepatnyaterimakasih atas bantuannya
Mohon penjelasan untuk pembuatan SPJ perjalanan dinas lainnya diperlukan SPPD dan daftar pengeluaran riil dan surat tugas, untuk pengeluaran riil di buat perorang sedangkan untuk SPPD jika ada pengikut apakah sama dibuat perorang atau boleh dijadikan satu seperti halnya pada surat tugas? Terimakasih jawabannya.
pak arali, gimana ya caranya bisa dapat contoh KAK pengajuan dana BOK buat di share bagi teman2 di Puskesmas di daerah saya, tq.
Bagaimana format pelaporan hasil kegiatannya? Trims
Seperti yang saya sebutkan pada pada contioh Kerangka Acuan Kerja diatas ringkas tetapi padat tidak menghilangkan subtansi dari kegiatan
mungkin supaya jelas saya akan memberikan contoh
Nama Kegiatan : Pertemuan Mini Lokakarya Puskesmas
Input :
– Peserta : 15 orang petugas puskesmas
15 orang bidan desa
5 undangan lainnya
Proses
– Persiapan administrasi dan undangan
– pelaksanaan sesuai dengan agenda terlampir
– kegiatan akan membahas cakupan program yang tercapai dan yang belum tercapai
– di akhir kegiatan akan dibuat kesepakatan tentang beberapa kegiatan yang akan dibiayai oleh BOK
Output
– 35 peserta terlibat dalam minilokarya puskesmas dengan kesepakatan adanya kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh BOK bulan berikutnya
Penanggung Jawab : Kepala Puskesmas
Pelaksana : Bagian Tata Usaha Puskesmas
LOkasi : Ruang Pertemuan Puskesmas
Jadwal : Tanggal ….. Bulan … tahun 2011
dan seterusnya untuk rincian anggarannya dan apa yang harus ditindak lanjuti
serta SPJ yang akan dipersiapkan dan dipergunakan —-seperti contoh pada tulisan artikel diatas.—-jangan lupa dibagian bawah di tanda tangani oleh pelaksana dan diketahui oleh kepala puskesmas.
terima kasih
gmn caranya membuat kerangka acun kerja/TOR untuk kegiatan lokakarya mini dlm BOK…
apakah sistem pencairan dana BOK yang melibatkan Pihak ketiga (toko) harus dengan cara belanja langsung (LS)? kalau memang demikian apa persyaratan belanja langsung (LS) yang harus dipenuhi
Keg. program promkes & surveilans apa sj yg bisa di masukan dlm dana BOK..?