Apa Itu Bencana?
November 7, 2010 Tinggalkan komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Gunung merapi masih dalam kategori AWAS. Artinya gunung merapi ini bisa saja meletus lagi, di Wasior sana sudah masuk dalam kategori pemulihan, namun kejadian masih cukup terasa di Negeri Indonesia ini sebagai peristiwa bencana. Di Mentawai masyarakatnya masih berduka setelah perkampungan pantainya di hantam tsunami.
Di Merapi, Wasior dan Mentawai, kehidupan penduduknya terganggu, harta bendahnya hilang dan lingkungannya hancur, dan kemudian kita menyebutnya, ini adalah bencana. Sebenarnya “Apa Itu Bencana?”
Penulis yang pernah mengikuti Pelatihan kesiapan dan tanggap Darurat terhadap Bencana bagi Tim KHPPIA Kabupaten/Kota Program Kerja Sama Pemerintah RI (cq. Pemerintah Polewali Mandar) dan Unicef tahun 2003, khususnya untuk kesiap siagaan dan tanggap darurat bila terjadi Bencana di Kabupaten Polewali Mandar. Kembali mencoba merenung kembali terjadinya banjir bandang di Kabupaten ini diawal bulan Januari tahun 2009 lalu, dan juga kemudian dengan melihat terjadinya Bencana di Wasior, Mentawai dan Merapi, untuk mencoba mengartikan kembali Apa Itu Bencana ?, setidaknya dapat menumbuh-kembangkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap Bencana. Paling tidak, mampu mendeskripsikan Bencana dengan baik dan benar, tidak seperti Ketua DPR kita Marzuki Ali yang pernyataannya yang tidak beretika, dalam mendeskrisipkan Bencana di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
“Mentawai itu kan pulau. Jauh itu. Pulau kesapu dengan tsunami, ombak besar, konsekuensi kita tinggal di pulaulah,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/10) Saat ditanya, konsekuensi apa yang dimaksudnya, Marzuki menjawab, “Ya kalau takut kena ombak, jangan tinggal di tepi pantai,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat ini. dikutip dari www.rimanews.com “Marzuki Ali melukai hati warga Mentawai”
Dari bahan bacaan pelatihan kesiap-siagaan dan tanggap darurat yang masih penulis simpan, disebutkan Bencana adalah suatu peristiwa, enta karena perbuatan manusia atau alam, mendadak atau berangsur, yang menyebabkan kerugian yang meluas terhadap kehidupan, materi dan lingkungan sedemikian rupa melebihi kemampuan dari masyarakat korban untuk menanggulangi dengan menggunakan sumber dayanya sendiri
Dari definisi Bencana tersebut terdapat beberapa unsur kunci Bencana sebagai berikut
- Bencana adalah peristiwa yaitu suatu kejadian yang disebabkan oleh perubahan unsur alam (misanya banjir bandang wasior, meletusnya gunung merapi dan gempa dan tsunami mentawai) atau akibat dari perilaku manusia (misalnya pertentangan etnik). Dalam beberapa kasus pembagian semacam ini kadang sulit dilakukan. Banjir misalnya, disebabkan oleh turunnya hujan berterusan selama tujuh hari (alami) dan ekses air menyebabkan bandang lumpur karena pengundulan hutan yang berterusan (ulah manusia). Dalam kategori perilaku manusia, kita bisa juga memasukan bencana yang disebabkan oleh kegagalan tehnologi, seperti jatuhnya satelit, bobolnya dam, bencana transportasi, kebocoran zat kimia yang berbahaya, dan sebagainya
- Mendadak dan beransur dari pengertian Bencana adalah peristiswa bisa jadi sangat mendadak, seperti misalnya banjir bandang wasior, meletusnya gunung merapi dan gempa dan tsunami mentawai. Dalam kategori perilaku manusia misalnya adalah pertempuran karena pertentangan etnik. Bisa juga berlangsung berangsur-angsur seperti kekeringan atau proses kemiskinan massal. Tetapi bisa juga tidak begitu jelas. Abrasi di pantai kuta, misalnya, adalah suatu peristiwa yang berlangsung berangsur-angsur tetapi juga cukup cepat walaupun tidak mendadak, dan bukan semata-mata karena gejala alam tetapi juga karena perubahan arus laut setelah dibangun perpanjangan landasan pacu Ngurai Rai yang dibuat menjorok ke laut
- Menyebabkan kerugian meluas terhadap kehidupan, materi dan lingkungan dari pengertian Bencana, dapat dikatakan bahwa suatu peristiswa bisa disebut sebagai bencana kalau ia berdampak negative terhadap kehidupan manusia, Suatu gelombang pasang setinggi 35 m sekalipun atau gempa bumi berkekuatan 7 dalam skala richter, kalau ia menimpa suatu pulau terpencil ditengah samudra pasifik, yang tidak berpenghuni dan tidak berdampak apapun yang serius, maka kejadian itu hanya sekedar gejala alam bukan Bencana
- Sedemikian rupa melebihi kemampuan dari masyarakat korban untuk menanggulangi dengan menggunakan sumber dayanya sendiri dari pengertian Bencana atas adalah kalau sudah disepakati bahwa suatu kejadian menimbulkan dampak yang meluas dan oleh karena serius, maka parameter berikutnya adalah apakah dampak itu dapat diatasi oleh masyarakat korban dengan menggunakan coping mechanism atau mekanisme pertahanan diri mereka sendiri yaitu penggunaan sumber daya mereka sendiri dengan cara-cara yang biasa pula. Kalau jawabannya postif, maka kita dampak menyimpulkan bahwa kejadian itu bukalah suatu Bencana. Sebaliknya kalau dalam situasi Bencana suatu masyarakat ternyata tidak memilik sumber daya yang memadai, atau mempunyai secara memadai tetapi terkendala untuk penggunaannya secara efektif, maka besar kemungkinan masyarakat yang bersangkutan memerlukan uluran tangan dan dukungan dari luar, maka kejadian itu dapat disebut sebagai suatu Bencana.
Bagaimana suatu peristiwa dalam Bencana terjadi dan kalau terjadi bagaimana peristiwa tersebut dikatakan Bencana. Berikut beberapa unsur kuncinya
Resiko ® dari suatu Bencana : Kemungkinan timbulnya kerugian (kematian, luka-luka, kerusakan harta dan gangguan kegiatan perekonomian) karena suatu bahaya terhadap suatu wilayah dan pada suatu kurun waktu tertentu.
Dari batasan tersebut dapat kita lihat bahwa resiko adalah suatu kemungkinan yang bisa tinggi atau rendah, naik atau turun secara situasional, yaitu berubah sesuatu dengan situasi tempat dan waktu tertentu. Dengan demikian suatu masyarakat bisa beresiko lebih tinggi atau rendah ketimbang masyarakat lainnya. Dan resiko itu bisa naik atau turun sesuai dengan perubahan-perubahan seiring waktu. Suatu masyarakat yang dulunya beresiko, mungkin setelah melakukan beberapa perbaikan dan upaya-upaya tertentu, sekarang resikonya untuk tertimpa bencana menjadi lebih rendah. Atau sebaliknya, suatu masyarakat yang tadinya cukup aman, tetapi karena beberapa perubahan, misalnya kerusakan lingkungan, ausnya peralatan, pergantian personil dan sebagainya, sekarang menjadi rawan Bencana.
Unsur-unsur yang dapat dirugikan kalau terjadi Bencana disebut sebagai unsure-unsur yang terancam resiko. Dalam artian kehidupan, orang bisa meninggal, terluka atau terpisah dan hilang karena suatu bencana. Hubungan antar orang atau kelompok, fungsi pemerintahan dan berbagai pengaturan masyarakat pun bisa berubah karena terjadinya suatu Bencana. Unsur lainnya adalah harta benda yang bisa juga hilang, rusak atau tidak berfungsi seperti semula, misalnya rumah, sarana dan prasarana umum, tanaman, situs bersejarah, lingkungan dan sebagainya.
Biasanya pengambaran suatu resiko Bencana dapat menggunakan suatu rumus
R= B x K (m)
Dimana
Resiko ® adalah kemungkinan timbulnya kerugian (kematian, luka-luka, kerusakan harta dan gangguan kegiatan perekonomian) karena suatu bahaya terhadap suatu wilayah dan pada suatu kurun waktu tertentu. Disini kita dapat memberikan skala penilaian mulai dari yang terendah yang mempunyai kemungkinan timbulnya kerugian sangat kecil dan nilai skala tertinggi yang mempunyai kemungkinan kerugian sangat besar.
Bahaya (B) adalah keadaan atau peristiwa baik alam maupun buatan manusia yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerusakan atau kerugian. Misalnya keberadaan suatu gunung berapi, sungai, tebing, cakungan air, perkembangan tehnologi, kekayaan atau kemiskinan, pertentangan atau kerukunan, dan lain sebagainya. Nilai dari bahaya (B) ini bisa digunakan skor misalnya saja skor 1 tidak menimbulkan kerusakan/kerugian dan skor 2 menimbulkan kerusakan/kerugian. (nilai skor tergantung dari pengelola penanggulangan Bencana)
Kerentanan (K) adalah sekompok kondisi yang ada dan melekat – baik fisik, ekonomis, social dan tabiat—- yang melemahkan kemampuan suatu masyarakat untuk mencegah, menjinakkan, mencari kesiapan, dan menanggapi dampak dari suatu Bencana. Nilai dari kerentanan (K) ini bisa juga mengunakan skor misalnya saja skor 1 tidak rentan dan skor 2 rentan (nilai skor tergantung dari pengelola penanggulangan Bencana)
Kemampuan (m) adalah sumber daya, cara dan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang, masyarakat atau Negara yang memungkinkan mereka untuk menanggulangi, bertahan dari, mempersiapkan diri, mencegah, dan memitigasi atau dengan cepat memulihkan diri dari bencana. Nilai dari kemampuan (m) ini bisa juga mengunakan skor misalnya saja skor 1 mampu dan skor 2 tidak tidak mampu. (nilai skor tergantung dari pengelola penanggulangan Bencana)
Sebagai contoh sederhana, kita ambil bencana meletusnya gunung merapi, Berapa besarkah resikonya, dengan menggunakan rumus R= B x K (m) B yaitu bahaya meletusnya gunung merapi bisa menimbulkan kerusakan/kerugian (nilai 2) K yaitu masyarakat dekat gunung merapi rentan (nilai 2) M yaitu bila gunung merapi meletus masyarakatnya tidak mempunyai kemampuan (nilai 2) R = 2 x (2×2) R = 2 x 4 R = 8 adalah sangat beresiko dikatakan sebagai Bencana.
Rumus ini dapat dijelaskan bahwa suatu kejadian bisa bencana atau bukan kalau ada unsur-unsur yang memungkinkannya yaitu adanya bahaya dan kerentanan yang dipengaruhi oleh tinggi atau rendahnya kemampuan masyarakat.
Dengan demikian kita dapat artikan bahwa suatu resiko dapat dipengaruhi untuk menjadi lebih tinggi atau rendah dengan cara melakukan sesuatu terhadap unsur-unsurnya dan dengan demikian kita mengendalikan dampaknya, Semua tindakan seperti itulah yang disebut dengan penanggulangan Bencana.
Penanggulangan Bencana adalah suatu kumpulan kegiatan yang meliputi semua aspek dari perencanaan, pencegahan, pengelolaan resiko, dan tanggapan terhadap kejadian-kejadian bencana, baik sebelum maupun sesudah bencana
Dapat kita lihat bahwa Penanggulangan Bencana adalah
- Suatu kumpulan kegiatan dan bukan hanya satu jenis kegiatan saja
- Bukan hanya kegiatan tanggap darurat melainkan meliputi tataran yang luas mulai dari perencanaan, pencegahan, pengelolaan resiko dan tanggap darurat itu sendiri
- Kegiatan-kegiatan itu terentang dari sebelum terjadinya Bencana sampai dengan sesudah kejadian Bencana.
Dengan demikian sebenarnya dengan diketahuinya konsep Bencana dari pertanyaan Apa Itu Bencana ? dan upaya Penanggulangan Bencana, yang begitu luas dan mempunyai unsur-unsur yang kompleks. Oleh sebab itu bagi mereka yang telah mengerti atau tahu tentang konsep bencana, tentunya dapat mendekripsikan Bencana dengan baik dan benar serta dapat melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana dengan baik dan benar pula. Dan yang terpenting adalah tidak ada alasan yang membenarkan lembaga-lembaga Penangulangan Bencana hanya beroperasi pada saat terjadinya peristiwa Bencana, atau paling tidak komentar yang diberikan dapat beretika sesuai dengan pengertian Bencana diatas.
Sumber : Bahan Bacaan Pelatihan kesiapan dan tanggap Darurat dari Bencana bagi Tim KHPPIA Kabupaten/Kota Program Kerja Sama Pemerintah RI dan Unicef tahun 2003 di Polewali Mandar.
Baca juga tulisan terkait.
- Air, Sungai Maloso-Mandar dan Bencana Banjir Bandang di Polewali Mandar
- Laporan Akhir Tanggap Bencana Banjir Bandang Posko Induk Kesehatan Polewali Mandar
- Penyebab (etiologi) Diare di Polewali Mandar Belum Di Intervensi
- Hasil Penyelidikan KLB Diare Di Kec. Luyo Polewali Mandar
- Proyeksi dan Prediksi Kebijakan Kesehatan Polewali Mandar.
- Memprediksi Kematian Ibu dan Bayi di Polewali Mandar
- Penyelidikan Demam Chikungunya
- Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia
———————————————————————-
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemilogi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
Your Comments to My Posts