Survailans Epidemiologi Kesehatan Harus Menjadi Kegiatan Pokok Puskesmas.

Polewali Mandar Sulawesi Barat.-– Ada dua issu yang menjadi catatan penting penulis ketika menfasilitasi salah satu materi  pertemuan rutin  tahunan Survailans Epidemiologi bagi petugas Puskesmas se Kabupaten Polewali Mandar tanggal 7 Oktober 2010 yang juga dihadiri  sebagian petugas laboratorium  puskesmas Kabupaten Polewali Mandar.  Kedua issu tersebut adalah

  1. Pada tingkat puskesmas Survailans Epidemiologi belum menjadi kegiatan Pokok Puskesmas.
  2. Beberapa kegiatan yang berhubungan dengan survailans di Puskesmas  dilaksanakan oleh program lainnya, sementara petugas survailans epidemiologi tidak difungsikan, namun ketika KLB (Kejadian Luar Biasa) terjadi maka serta merta petugas survailans epidemiologi  disalahkan dan diharuskan mempertanggung-jawabkan semua kejadian KLB.

Melihat bahwa tidak ada program kesehatan lain yang dapat mengendalikan program kesehatan (penyakit dan masalah kesehatan), tetapi hanya program survalians epidemiologi kesehatan ——— penulis ulangi dengan kata “mengendalikan” ———–  maka tidaklah salah bila issu tentang dijadikannnya Survalians Epidemiologi Kesehatan sebagai Salah Satu Kegiatan Pokok Puskesmas. Tetapi semua ini tidak terlepas dari  pemahaman para pengambil kebijakan untuk menjadikanya sebagai sebagai salah satu kegiatan Pokok Puskesmas.

Sebagaimana  diketahui bahwa  kegiatan yang paling efektif untuk memantau  penyakit dan masalah kesehatan yang terjadi di Puskesmas  adalah kegiatan Survailans Epidemiologi. Data-data yang didapat dari kegiatan survailans epidemiologi ini  merupakan data epidemiologi yang akan dipergunakan untuk :

Pertama ; Mendukung program penanggulangan penyakit  dan masalah kesehatan maksudnya fungsi survailans epidemiologi sekarang bukan saja membahas tentang penyakit tetapi juga masalah-masalah kesehatan misalnnya masalah program KIA, Gizi, Perilaku juga masalah pelayanan pengobatan.

Kedua : Menentukan prioritas, kebijaksanaan, perencanaan.  pelaksanaan  dan evaluasi dan monitoring program pembangunan kesehatan di Kecamatan-kecamatan  di Suatu Kabupaten. Dan yang Ketiga: kegunaan dari data-data epidemiologi adalah Pengendalian penyakit dan masalah keseatan serta  Deteksi dini Kejadian Luar Biasa (KLB)

Ada kenangan Penulis tentang peranan epidemiologi tentang penempatan seorang dokter spesialis. Diawal tahun 199an dr Safri Makka Sp Anak (Almarhum) di tempatkan di RSUD Majene dan beliau membuka praktek di rumah Dinasnya. Namun beberapa bulan kemudian ia mengevaluasi  secara epidemiologi kunjungan pasiennya, terlihat bahwa alamat pasien sebagian besar berasal dari wilayah kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Polewali Mandar). Ia kemudian mencoba membuka praktek di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mamasa. Alhasil bahwa kunjungan pasien pada klinik keduanya di Wonomulyo lebih besar dua kali lipat dari pada kunjungan pasien di RSUD Mejene dan prakteknya di rumah dinasnya. Dengan data epidemiologi ini dr Safri Makka Sp Anak (Almarhum) mengusulkan Ke Depkes, melalui rekomendasinya untuk di tempatkan di RSUD Polewali Mandar. Suatu Fakta penggunaan data epidemiologi untuk penempatan Dokter Spesialis yang lebih efektif dan efisien.

Kenyataan membuktikan bahwa kegunaan dari data-data epidemiologi yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar belumlah berjalan sebagaimana mestinya, surveilans epidemiologi di Polewali Mandar saat ini belum terlalu difungsikan dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan, Surveilans kurang mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dan Pemahaman tentang surveilans hanya terbatas pada pencatatan dan pelaporan belaka.

Disamping itu  permasalahan yang sering   muncul adalah  banyak laporan-laporan  survailans yang walaupun telah mencapai tingkat kelengkapan data yang maksimal (80%), masih saja ditemukan : data tidak ditindak lanjuti dengan hasil analisis, karena ketiadaan analisis hasil dari data survailans ini tidak diumpan balikan ke  puskesmas (Feed back kesumber Data). Ironisnya  data-data survalians yang begitu banyak dan menjadi beban  Puskesmas kurang  mendapat perhatian dari Pimpinan Puskesmas, lebih diperpara lagi setelah di kirim Ke Dinas Kesehatan Kabupaten, hanya dijadikan sebagai wadah untuk rekapitulasi sebagai laporan Kabupaten. Hasil Analisis, dari Pimpinan sama sekali  tidak mendapat perhatian untuk mendukung program penanggulangan penyakit  dan masalah kesehatan  dalam pembangunan kesehatan termasuk upaya-upaya pengendalian deteksi dini KLB.

Para petugas kesehatan di Puskesmas maupun pengelolah Petugas survalians  pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, selalu saja masih memahami survailans dengan pengertian dan pemahaman yang lama yaitu

Survailans adalah suatu rangkaian proses pengamatan yang terus menerus, sistematik, dan berkesinambungan terhadap terjadinya penyebaran penyakit, kondisi yang memperbesar resiko penularan, dan masalah –masalah kesehatan lainnya dengan melakukan pengumpulan data, analisis dan interpretasi dan penyebaran interpretasi serta tindak lanjut perbaikan dan perubahan.

Dari pengertian ini petugas Puskesmas dan juga Koordinator di Dinas Kesehatan Kabupaten  Polewali Mandar hanya ditugas sebagai pengamatan  yang diartikan sebagai pengumpul data  bagi Petugas Puskesmas dan Rekapitulasi data di tingkat Kabupaten. ———-  semata-mata hanya di fungsikan sebagai salah satu indicator survailans yaitu kelengkapan laporan saja————-Sementara proses-proses  yang lainnya (Kajian dan rekomendasi serta penyebaran informasi yang merupakan unsur yang sangat penting) bukan lagi merupakan tanggung jawab petugas survalians baik Puskesmas maupun koodinator di Tingkat Kabupaten. Proses-proses  lainnya dari survalians tersebut telah diambil oleh  program-program  kesehatan lain, dimana ditingkat Puskesmas telah dilaksanakan oleh program Pokok Puskesmas yaitu Gizi, KIA, Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit serta pengobatan.

Jadi tidak mengherankan kalau kemudian muncul issu pada pertemuan rutin tahunan petugas survailans epidemiologi se Kabupaten Polewali Mandar bahwa “Beberapa kegiatan yang berhubungan dengan survailans di Puskesmas  dilaksanakan oleh program lainnya, sementara petugas survailans epidemiologi tidak difungsikan, namun ketika KLB terjadi maka serta merta petugas survailans epidemiologi  disalahkan dan diharuskan mempertanggung jawabkan semua kejadian KLB.”

Pada definisi terbaru  Survailans Epidemiologi sumber modul pelatihan pejabat fungsional Epidemiologi Kesehatan Ahli  yang mengatakan bahwa :

“Survailans Epidemiologi  adalah Analisis terus menerus secara sistematis terhadap penyakit  dan  atau masalah kesehatan  serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi untuk tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien”

Pengertian survailans epidemiologi  terbaru ini sangat jelas terlihat bahwa  fungsi utama survalians  adalah “ANALISIS”, karena dari analisis ini semua masalah penyakit dan masalah kesehatan  akan dengan mudah disimpulkan dan dengan kesimpulan ini akan dengan muda di buat rekomendasi  untuk keperluan-keperluan pengendalian penyakit dan masalah kesehatan pada semua program kesehatan yang ada di suatu kebupaten maupun Puskesmas. Tetapi kenyataan menunjukkan survailans baik itu sebagai suatu kegiatan maupun sebagai sutau program belum dianggap sebagai sesuatu yang penting pada tingkat puskesmas termasuk pada tingkat Kabupaten. Jadi kemudian  issu kedua yang muncul dalam pertemuan rutin tahunan petugas survailan epidemiologi se kabupaten Polewali Mandar tanggal 7 Oktober 2010 adalah “Pada tingkat puskesmas Survailans Epidemiologi belum menjadi kegiatan Pokok Puskesmas”

Sebenarnya kedua issu tersebut diatas tidak sulit untuk di aplikasikan pada tingkat Puskesmas, karena payung hukum dari apa yang dinamai dengan Survailan Epidemilogi telah ada dasar hukumnya  yaitu

  1. Undang-undang no. 4 th. 1984 tentang wabah
  2. Undang-undang no. 36 th. 2009 tentang Kesehatan.
  3. Per. Pemerintah no. 25 th. 2000 ttg. Kewenangan propinsi sbg daerah otonomi.
  4. SK. Menkes no. 130 th. 2000 ttg. Organisasi dan tata kerja Depkes.
  5. Kepmen 1116/Mkenkes/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelengaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan tidak Menular
  6. Dan sebenarnya masih ada  peraturan terbaru tentang penting survailan epidemiologi dan upaya pengendalian penyakit dan masalah kesehatan. Misalnya saja berbagai peraturan tentang Fungsionalitas Tenaga Epidemiologi Kesehatan.

Disamping itu sebagai penjabaran dari Visi Survailans Epidemiologi Nasional. Kabupaten Polewali Mandar bisa menjabarkannya sebagai visi survalainsnya sebagai visi  “Tersedianya informasi epidemiologi yang berkualitas dalam rangka menunjang pembangunan kesehatan dan atau untuk mencapai MDGs Kabupaten Polewali Mandar menuju Polewali Mandar Sehat 2015.

Sehubungan dengan pencapaian MDGs hanya survailans epidemiologi kesehatan yang dapat menyediakan informasi  untuk upaya-upaya pengendalian dan pencapaiannya. Hanya survailans epidemiologi karena apa yang ada pada MDGs terutama MDGs kesehatan adalah hasil dari analisis penyakit dan masalah kesehatan yang merupakan kegiatan Pokok dari Survailans Epidemiologi Kesehatan.

Sementara itu untuk untuk menjalankan visi dari survalians epidemiologi kesehatan bisa dibuat juga misi dari survalians epidemiologi Kabupaten Polewali Mandar merupakan penjabaran dari misi survailans epidedemiologi Nasional, penjabaran tersebut  adalah

  1. Meningkatkan kemampuan petugas surveilans dalam melakukan analisis data di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Swasta dan bebagai jejang administasi kesehatan yang ada di kabupaten Polewali Mandar
  2. Menggalang serta meningkatkan kemitraan unit surveilans dalam pertukaran/ penyebaran informasi dengan stakeholder terkait (pusat penelitian, perguruan tinggi, LSM dan semua pihak yang terkait.)
  3. Memperkuat sistem surveilans penyakit yang telah menjadi prioritas program pemberantasan Daerah Polewali Mandar, propinsi, dan nasional
  4. Memperkuat pengembangan SDM di bidang epidemiologi di setiap unit Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Swasta dan bebagai jejang administasi kesehatan yang ada di kabupaten Polewali Mandar

Bukan saja visi dan misi yang dapat dibuat pada kegiatan dalam program survalians epidemiologi, kegiatan dan program ini juga  merupakan penjabaran dari kegiatan dan program yang dirancang ditingkat Pusat. Kegiatan-kegiatan survailans epidemiologi tersebut adalah Kegiatan survailans epidemiologi  Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dan jaringannya yaitu

  1. Sistem surveilans terpadu penyakit
  2. Sistem surveilans sentinel
  3. Surveilans khusus
  4. Sistem kewaspadaan dini (SKD) dan penyelidikan KLB
  5. Studi khusus
  6. Analisis dan interpretasi data.

Bahwa untuk mempermudah Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan survailans epidemiologi dapat dilakukan dilakukan penyederhanaan secara umum meliputi Analisi Sederhana dari kegiatan Deteksi dan  Pengobatan di tingkat Puskesmas. Atau  secara detailnya Kegiatan survailans Puskesmas adalah

  1. Rencana Analisis Survailans Epidemiologi Kesehatan
  2. Pengumpulan, validasi,dan  pengolahan data, serta pembuatan laporan
  3. Pengiriman laporan
  4. Pemantauan kecenderungan terjadinya KLB dengan PWS (mingguan), penyakit dan program
  5. Konfirmasi dugaan adanya KLB (SKD-KLB)
  6. Pertemuan analisis data surveilans.
  7. Surveilans aktif ke pelayanan swasta
  8. Buku data surveilans Puskesmas ( Penyajian Profil Data Puskesmas)

Dalam pengertian yang lama dari survailans epidemiologi kegiatan di Puskesmas di mulai dari Pengumpulan, validasi,dan  pengolahan data, pembuatan laporan  dan seterusnya. Dalam pengertian yang baru dari survailans epidemiologi, Rencana Analisis Survailans Epidemiologi Kesehatan merupakan langka awal yang harus dibuat.

Agar kegiatan-kegiatan dalam program survailans Epidemiologi dapat dilaksanakan dengan misi  dan visi yang jelas ada beberapa indicator penilaian untuk menilai berhasilnya  survailains  epidemiologi kesehatan di Kabupaten Polewali  Mandar Yaitu

  1. Kelengkapan laporan
  2. Jumlah dan kualitas kajian epidemiologi dan rekomendasi yang dihasilkan.
  3. Terdistribusinya berita epidemiologi lokal, kabupaten  dan propinsi
  4. Pemanfaatan informasi epidemiologi dalam manajemen program kesehatan.
  5. Menurunnya frekuensi KLB penyakit.
  6. Meningkatnya kajian Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) penyakit.

Kriteria sistem surveilans yang baik  harus tetap memperhatikan nilai-nilai :

  1. Sederhana (simple)
  2. Dapat diterima (acceptable)
  3. Fleksibel (flexible)
  4. Sensitif (Sensitive)
  5. Nilai prediktif positif (Predictive value positive)
  6. Representatif (Representative)
  7. Tepat waktu (Timeline)
  8. Jaringan masyarakat yang termotivasi
  9. Umpan balik yang baik

Kesimpulannya, melihat bahwa tidak ada program kesehatan lain yang dapat mengendalikan program kesehatan ( penyakit dan masalah kesehatan), tetapi hanya program survalians epidemiologi kesehatan ——— penulis ulangi ; mengendalikan ———–  maka tidaklah salah bila issu tentang Dijadikannnya Survalians Epidemiologi Kesehatan sebagai Salah Satu Kegiatan Pokok Puskesmas. Tetapi semua ini tidak terlepas dari  pemahaman para pengambil kebijakan untuk menjadikanya sebagai sebagai salah satu kegiatan Pokok Puskesmas. Survailans Epidemiologi Kesehatan Harus Menjadi Kegiatan Pokok Puskesmas.

Catatan: Pada pertemuan rutin  tahunan Survailans Epidemiologi petugas Puskesmas se Kabupaten Polewali Mandar tanggal 7 Oktober 2010 ini penulis ditugaskan oleh Bagian Seksi Wabah dan Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk mengfasilitasi pertemuan dengan sessi materi fasilitasi Survailans Epidemiologi Kesehatan di Polewali Mandar.

Baca Tulisan Terkait

  1. Review Program Surveilans Epidemiologi
  2. Inferensi dalam Epidemiologi Kesehatan
  3. Penyelidikan Demam Chikungunya
  4. Akses Rumah Tangga Terhadap Air Bersih di Polewali Mandar.
  5. Epidemiologi Dalam Program Cegah Penyakit Kusta
  6. Profil Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar tahun 2009
  7. Memprediksi Kematian Ibu dan Bayi di Polewali Mandar
  8. Proyeksi dan Prediksi Kebijakan Kesehatan Polewali Mandar.
  9. Faktor Resiko dan Epidemiologi Penyakit Tidak Menular

—————————————————————————————

Blogger @arali2008

Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemilogi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

One Response to Survailans Epidemiologi Kesehatan Harus Menjadi Kegiatan Pokok Puskesmas.

  1. Woah! I’m really loving the template/theme of this site. It’s simple, yet effective. A lot of times it’s difficult to get that “perfect balance” between superb usability and visual appearance. I must say that you’ve done a great job with this. Also, the blog loads extremely fast for me on Firefox. Exceptional Blog!

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: