Akses Rumah Tangga Terhadap Air Bersih di Polewali Mandar.

Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Akses rumah tangga terhadap sumber air bersih yang memenuhi syarat di Kabupaten Polewali Mandar ditahun 2009 tenyata telah mencapai 76%. Capaian ini sudah cukup tinggi, namun berbagai penyakit bersumber air masih sering terjadi misalnya saja diare yang kasusnya sangat tinggi di Polewali Mandar, bahkan sering terjadi Kejadian Luar Biasa.  Sumber air yang tersedia ini harus dapat dikelola dengan baik dan benar agar tidak terjadi pencemaran yang pada akhirnya dapat mengganggu kesehatan.

Akses rumah tangga terhadap air bersih di Polewali Mandar  ini adalah sumber-sumber air bersih yang mudah dijangkau dan digunakan  oleh keluarga untuk keperluan  masak memasak dan kebersihan diri serta keperluan mandi dan cuci lainnya, sumber-sumber air bersih ini ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat.

Akses air bersih rumah tangga yang memenuhi syarat ini   sebagaimana yang dilaporkan oleh bagian Penyedian Air bersih Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dalam laporan tahunannya (2009)  adalah  PDAM (Perusahan Daerah Air Minum) Polewali Mandar, Sumur Bor Keluarga, Sumur (terlindung maupun tidak terlindung), mata air (terlindung maupun tidak terlindung) dan sungai serta  air hujan.

Akses Air Bersih Yang Memenuhi Syarat

Dari 79,375 Rumah tangga yang terdata, Akses Rumah Tangga terhadap Air bersih  di Polewali Mandar yang memenuhi syarat telah mencapai 76.37%  atau ada sekitar 60.622 rumah tangga.  Akses air bersih ini  berasal dari sumber air  :

  1. PDAM (Perusahan Daerah Air Minum) yang terdistribusi atau hanya mampu melayani  8.069 rumah tangga (13,3%), jumlah ini dapat menunjukkan bahwa perhatian pemerintah  kabupaten Polewali Mandar dalam mengelola sumber-sumber air di Polewali Mandar yang masih sangat kurang.
  2. Sumur BOR, dibuat, dikelolah dan dimiliki oleh 9.213 rumah tangga (15%)
  3. Sumur terlindung  yang merupakan presentase terbesar karena mudah dibuat, apalagi  tingkat kedalaman sumurnya hanya sekitar 4-6 meter, dipunyai oleh 29.632 rumah tangga (48.9%), dan
  4. Mata air terlindung yang dibuat dan dimiliki oleh 17.309 rumah tangga  (22.6%), mata air ini hampir 100% rumah tangga tidak mengelola ulang untuk keperluan rumah tangga misalnya saja untuk keperluan minum, mereka langsung minum tampa harus direbus atau diperhatikan persyaratan air  untuk diminum.  Mata air ini merupakan mata air alami berasal dari lereng-lereng gunung yang banyak ditemukan didaerah sekitar pengunungan Polewali Mandar. Keberadaanya tergantung dari adanya hutan  yang menyelimuti gunung-gunung, kebiasaan masyarakat menggunakan gunung sebagai lahan bertani membuat mata air ini kadang tidak berfungsi di musin kemarau, kadang bisa meninbulkan pencemaran air karena berbagai perlakukan terhadap lahan untuk bertani tersebut.

Hanya sekitar 24,23% (18.753) akses rumah tangga yang sumber air yang tidak memenuhi syarat yaitu yang berasal dari sumur tak terlindung, mata air tidak terlindung dan air sungai besar dan  sungai kecil yang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Akses Air Bersih Yang Tidak Memenuhi Syarat

Dari 24,23% ini atau sekitar 18.753 rumah tangga sebesar 44% (8.278) rumah tangga masih menggunakan air sungai sebagai  sumber air bersihnya, selebihnya adalah sumur  dan mata air tidak terlindung,  cakupan terlihat pada gambar dibawah ini.

Akses air bersih yang tidak memenuhi syarat inilah yang selalu menimbulkan permasalahan, berbagai macam kasus  kesakitan dan kematian sering terjadi misalnya saja kasus kesakitan dan kematian diare termasuk kolera, typoid, gatal-gatal, penyakit kulit dan lain-lain.

Untuk Akses Rumah Tangga terhadap Air bersih  di Polewali Mandar yang memenuhi syarat telah mencapai 76.37%, capaian atau cakupan ini ternyata tidak terdistribusi merata dibeberapa kecamatan di Polewali Mandar, masih ada  wilayah kecamatan, akses air bersih yang memenuhi syarat masih ada dibawah 60%,  ——— target  cakupan pelayanan minimal air bersih untuk wilayah pedesaan————  Kecamatan yang akses air bersih dibawah 60 %  terdapat di kecamatan Tinambung (58,63%), Anreapi (47%) dan Mapilli (60%) serta Kecamatan Allu (60%). Sebagian besar dari  wilayah ini, masyarakatnya atau keluarganya masih menggunakan sungai sebagai sumber air untuk keperluan sehari-harinya, mereka menggunakan  sungai besar Mandar dan sungai besar Mapilli (Maloso), yang kualitas airnya sangat tidak memenuhi syarat, masyarakatnya mandi, cuci dan bahkan buang  air besar disungai tersebut, sementara untuk keperluan memasak mereka membuat lubang-lubang kecil disekitar sungai  untuk diambil airnya ——- jelas sekali sangat tidak memenuhi syarat——-  distribusi penggunaan air sungai oleh rumah tangga ini  pada beberapa kecamatan  sebagai berikut :

  1. Kecamatan Tinambung  dari 4.396  rumah tangga ada sekitar 1.654 rumah tangga(37.62%) yang menggunakan sungai Mandar sebagai sumber air bersihnya.
  2. Kecamatan Allu  dari 2.785 rumah tangga ada sekitar 1.015 rumah tangga  (36,44%) dan yang juga menggunakan salah satu anak sungai mandar
  3. Kecamatan Limboro  dari sekitar 4.084 rumah tangga ada sekitar 780 rumah tangga  (19.09%) yang tinggal sekitar  aliran sungai Mandar menggunakan airnya sebagai sumber air bersih dan
  4. Kecamatan Luyo  dari sekitar 5.176 rumah tangga ada sekitar 919 rumah tangga (17%)  yang menggunakan beberapa anak sungai Maloso sebagai sumber air bersihnya.

Gambar dibawah ini terlihat sangat jelas wilayah-wilayah yang akses air bersih rumah tangga dibawah 60% dan terutama terdapat pada aliran-aliran sungai Mandar dan sungai Mapilli (Maloso) dan sungai-sungai kecil lainnya, yang merupakan sumber air yang tidak memenuhi syarat diakses oleh rumah tangga.

Disamping itu juga didaerah-daerah pengunungan di Kabupaten Polewali Mandar masih menggunakan mata air yang tidak terlindung misalnya saja dari sejumlah rumah tangganya yang  menggunakan mata air tidak terlindung di Kecamatan Matanga ada sekitar (36%), Kecamatan Anreapi (47,57%), dan Kecamatan Mapilli (22%), serta  Kecamatan lainnya berada di bawah 15 %.

Untuk daerah daratan rendah misalnya saja Wonomulyo, Campalagian dan Binuang serta Matakali, masyarakatnya atau keluarganya  masih menggunakan sumur yang tak terlindung, presentasenya masing-masing  15,1%. 10,14%. dan 13,2%. serta  9%.  Padahal untuk melindungi sumur ini, dapat dilakukan secara gotong royang (berkelompok)  dengan menggunakan bahan-bahan lokal.  Tentunya salah satu penyebab  adalah kemauan keluarga  yang belum terfasilitasi  oleh pelayan-pelayan  pemerintah di tingkat masyarakat (provider).

Kesimpulan

Penjelasan secara keseluruhan akses rumah tangga terhadap air bersih  yang memenuhi syarat di Polewali Mandar telah tercapai 76% artinya dari 100 rumah tangga, sudah ada 76 rumah tangga  dapat menggunakan  Air bersih untuk keperluan sehari-hari, mandi, cuci, masak dan keperluan lainnya, sumber air yang cukup dan memenuhi syarat ini yang oleh departemen kesehatan RI mensyaratkan yang tidak berasa, tidak berbau, tidak berwana dan tidak mengandung logam berat.

Sumber air  lainya yang belum memenuhi syarat harus dapat dikelola dengan baik lagi agar memenuhi syarat yang telah ditentukan. Walaupun sumber air yang dapat diakses oleh rumah tangga berasal dari alam —— cukup banyak di kabupaten Polewali Mandar——– yang dapat dikategorikan alamiah dan oleh sebagian rumah tangga langsung dikonsumsi , tetap terdapat resiko air tersebut telah tercemar misalnya saja oleh  bakteri (Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya, bakteri mungkin dapat terbunuh dengan pemasakan 100”C, namun untuk zat berbahaya terutama logam  tetap tidak dapat dihilangan kecuali hanya dengan perlindungan sumber airnya dan sarana prasarananya, sehingga tidak akan menjadi sumber penyakit, menimbulkan kesakitan ( yang seharus dapat dicegah timbulnya kesakitan), bahkan dapat mencegah terjadi kematian  (sakit dan mati) dari penyakit yang bersumber air.

24 % rumah tangga yang belum mengakses  air bersih dengan layak —– belum memenuhi syarat—–harus menjadi tanggung jawab  semua pihak, bukan saja rumah tangga yang bersangkutan, tetapi sumber-sumber air ini dipelihara, dilindungi dan diolah dengan baik, sehingga dapat dengan mudah diakses oleh rumah tangga  tersebut, karena penggunaan air bersih yang tidak memenuhi syarat kesehatan,  sekali lagi, merupakan sebab dari  seringnya  terjadi penyakit-penyakit yang menimbulkan KLB (Kejadian Luar Biasa) gangguan kesehatan.

————————————————————–

Baca Tulisan-tulisan terkait:

  1. Peran Kepala Dinas Kesehatan dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyediaan Air Bersih Pedesaan
  2. Hasil Penyelidikan KLB Diare Di Kec. Luyo Polewali Mandar
  3. Penyebab Kasus Kesakitan dan Kematian Diare di Polewali Mandar Terdeteksi
  4. Air, Sungai Maloso-Mandar dan Bencana Banjir Bandang di Polewali Mandar
  5. Hujan Turun, Anak Kegirangan, Diare dan Ada yang Meninggal
  6. Diare dan Ada Yang meninggal di Polewali Mandar ( Bag.2)
  7. Laporan dari OXFAM untuk Diare di Polewali Mandar
  8. Penyakit Cacing pada Anak SD di Polewali Mandar Tahun 2006 -2008

—————————————————————

@arali2008
Opini dari Fakta Empiris
Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dann Kesehatan
Di Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: