Anggaran JAMKESMAS adalah Uangnya Orang Miskin
Juni 24, 2009 6 Komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat.– Anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi Masyarakat Miskin atau Keluarga Miskin dan semua anggota keluarganya yang dikeluarkan oleh Negara melalui Departemen Kesehatan pada prinsipnya adalah kepunyaan mereka yang miskin (red : uangnya orang miskin), sakit tidak sakit mereka menyumbang Rp.1000.- ( baca seribu rupiah) perkapita perbulannya, walaupun sumber dana itu sendiri melalui pemerintah, tetapi tetap prinsipnya adalah dana tersebut untuk orang miskin (red : uang orang miskin) yang akan dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Jika mereka orang miskin mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka yang miskin harus tahu berapa besar yang dibayarkan kepada pemberi pelayanan kesehatan dan jenis pelayanan apa yang didapat.
Mengapa demikian? karena di Kabupaten Polewali Mandar pelayanan kepada yang miskin tidak dibayarkan berdasarkan perkapita perbulannya, tetapi dibayarkan berdasarkan jenis pelayanan dengan tarif dan jasa yang yang telah ditentukan. Ketidaktahuan mereka yang miskin terhadap jenis pelayanan yang didapat dan berapa biaya yang diberikan kepada pemberi pelayanan kesehatan adalah suatu pembohongan.
Apakah benar telah terjadi pembohongan kepada mereka yang miskin ? berikut penulis menyajikan hasil investigasi di berapa Puskesmas di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (pelaku, dan tempat dirahasiakan) diawal tahun 2009.
“Ibu Ani (sebut saja demikian) adalah seorang bidan desa, yang baru saja menolong persalinan, seperti biasa sehabis menolong persalinan, Ibu Ani meminta Jasa atau biaya-biaya yang dikeluarkan selama menolong persalianan, ” ibu!, biayanya semua 450 ribu” kata sang bidan. Karena yang ditolong adalah peserta Jamkesmas, ibu bersalin ini hanya menunjukkan Kartu Jamkesmas, artinya ibu bersalin tidak bisa memenuhi semua permintaan biaya-biaya yang diminta ibu Ani. Ibu Bidan Ani juga tidak bisa memaksakan permintaannya, ibu bidan Ani hanya mengingat bahwa di Puskesmas induknya ada pengelola Anggaran Jamkesmas, disinilah tempat sang bidan nantinya akan mengklaim semua biaya yang keluar selama menolong persalinan, sebagai bukti, bidan terpaksa hanya meminjam Kartu Jamkesmas sang ibu bersalin untuk ditunjukkan kepada pengelola Jamkesmas, bukti-bukti yang lainnya adalah Surat Keterangan Melahirkan yang dibuat untuk ibu bersalin dan bayinya, partograf (lembaran catatan proses persalinan). Setelah semuanya lengkap, sang bidan kemudian menunjukkan kepada pengelola jamkesmas puskesmas induknya, pengelola jamkesmas kemudian mengeluarkan kwitansi pembayaran sesuai dengan tarif dan jasa pelayanan yang diberikan, yang menerima adalah sang bidan dan yang membayarkan adalah bendahara Jamkesmas.”
Dari peristiwa tersebut diatas, dengan prinsip bahwa anggaran jamkesmas adalah kepunyaan mereka yang miskin (red : uangnya orang miskin) maka ada dua pembohongan yang terjadi adalah :
-
Pembohongan atas Biaya (uang) yang diterima oleh bidan desa dari pengelola Jamkesmas Puskesmas Induknya tampa sepengetahuan sang ibu bersalin atau tampa melibatkan sang ibu bersalin dengan kata lainnya uang orang miskin itu telah di ambil tampa sepengetahuannya.
-
Pembohonhan atas Jenis pelayanan yang diterima oleh sang ibu bersalin dari ibu bidan tampa juga sepengetahuan sang ibu bersalin meskipun pada dasarnya ibu bersalinan tersebut telah merasakan pelayanan yang diberikan oleh bidan.
Pembohongan yang sangat jelas seperti peristiwa berikut :
“Sang ibu hamil peserta Jamkesmas, siap melahirkan di shubuh dini hari, bidan dipanggil melalui telepon seluler, namun ibu hamil tersebut keburu melahirkan, ibu bidan datang 3 jam kemudian. Tetapi laporan klaim Jamkesmas menyatakan sang bidanlah yang menolong, setelah dikonfirmasi, ibu bersalin tersebut awalnya mengaku ditolong bidan,— ia berkata demikian karena merasa takut dimarahi karena bersalin dirumah, bukan pada tenaga dan sarana kesehatan—– namun setelah dijelaskan prosesnya tentang hak mendapat biaya Jamkesmas, ibu bersalin tersebut akhirnya mengaku bahwa yang tolong adalah suaminya sendiri.”
Dua unsur pembohongan inilah yang menjadi alasan mengapa penulis yang ditugas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat, untuk membuat Draf Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar tentang Tarif dan Jasa Anggaran Jamkesmas Puskesmas Tahun 2009, Dan kemudian mencoba melakukan pengecekan pada kelompok sasaran pelayanan keluarga miskin dan pemberi pelayanan, mencoba masukan prinsip Anggaran JAMKESMAS adalah Uangnya Orang Miskin, yang mereka harus tahu, tidak dibohongi, dibodahi.
Dalam Surat Keputusan ini telah diuraikan dengan jelas tentang jenis dan besarnya pembayaran yang diberikan kepada pemberi pelayanan kesehatan yaitu dalam bentuk NOTA PELAYANAN dan PEMBAYARAN. Nota ini adalah sebagai bukti pertanggung jawaban pemberi pelayanan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan dan juga sebagai bukti bahwa mereka yang dilayani telah memberikan biaya kesehatan kepada si pemberi pelayanan kesehatan.
Ketiadaan NOTA ini sudah pasti adalah suatu pembohongan. Pembohongan adalah Ketidaktahuan. Ketidaktahuan adalah PEMBODOHAN. Dan pembodohan adalah sumber dari kemiskinan. Dan kita semua Manusia, Masyarakat Indnonesia tidak menginginkan kemiskinan, maka oleh karena itu seyognya setiap pemberi pelayanan kesehatan dapat memberdayaan orang-orang miskin yang mereka layani, bukan saja dari kesehatannya tetapi juga dari Anggaran Jamkesmas yang prinsipnya adalah uangnya orang miskin yang mereka gunakan.
Kesehatan adalah hak fundamentel setiap penduduk, setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk orang miskin diselenggarakan melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat yaitu anggaran diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk melindungi resiko sosial. (@arali2008)
———————————————————————
Baca artikel terkait lainnya
- Kemiskinan dan Perasaan Kemanusiaan
- “Siap Difungsikan” Anggaran Jamkesmas Puskesmas Di Polewali Mandar Tahun 2009
- Perdebatan Angka Kematian Ibu
- Hasil Audit Non Klinis Kematian Ibu dan Bayi
- Mama Aku Mau Mati
——————————————————–
Blogger @arali2008
Opini dari Fakta Empiris Seputar Masalah Epidemiologi Gizi dan Kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Indonesia
—————————————————————————–
Telusuri Blog ini dengan membaca dan mengklik halaman-halaman berikut
Untuk memudahkan pengunjung mengerti tentang maksud dan tujuan penulisan artikel-artikel yang ada dalam blog @arali2008 blog seorang profesional epidemiologi gizi dan kesehatan. ——–Kata profesional disini ditujukan hanya semata-mata ingin menyajikan yang terbaik kepada setiap pengunjung,———— baca selengkapnya di @arali2008
Telah ditulis narasi 2008 dari blog @arali2008 yang bertujuan memberikan gambaran kegiatan pembangunan kesehatan di kabupaten Polewali Mandar dari sudut pandang staf yang termuat dalam 30 an tulisan penulis selama tahun 2008, menghubungkannya dengan pengertian kesehatan yaitu keadaan sehat badan, jiwa dan sosial yang memungkin setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Download kami siapkan khusus bagi anda yang ingin membaca atau menggunakan beberapa hasil kajian penulis, pedoman-pedoman umum dari Depatemen Kesehatan RI, Hasil penelitian yang pernah @arali2008 lakukan dan beberapa analisis lainnya yang sengaja kami ambil dari berbagai sumber. Anda juga bisa download beberapa tulisan yang kami biasa sajikan dalam bagian akhir (halaman lainnya) pada postingan artikel-artikel @arali2008.
Banyak orang (termasuk teman-teman dari Jakarta) yang kesulitan untuk ke Polewali Mandar. Anda juga mungkin mau atau kesulitan ke Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat, Anda juga kesulitan dalam hal transportasi, berikut ini data-data yang Anda bisa ambil untuk memperlancar perjalanan Anda ke Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat.
—————————————————
sekarang ada istilah “orang miskin dilarang sakit” saya setuju dengan pernyataan bapak Anggaran JAMKESMAS adalah Uangnya Orang Miskin, yang mereka harus tahu, tidak dibohongi, dibodahi…uang JAMKESMAS bukan milik dokter,perawat, bidan, ataupun NAKES lainnya..bukan juga milik RS,PKM sampai turunannya bahkan bukan punya DInas KEsehatan.
Sosialisasi yang transparan langsung ke pemilik uangnya sah uang itu dalam hal ini “org miskin” apa yang menjadi hak dan kewajibannya. petugas kesehtan takut klu org miskin tahu hak dan kewajibannya hanya akan menambah beban kerjanya dengan insentif yang kurang..bayangin saja akan banyak pasien org miskin yang akan berbondong-bondong ke pelayanan kesehatan karena mereka sdh sangat mengetahui bahwa kesehatan mereka spenuhnya ditanggung negara,bahkan biar sehat mereka bisa mengatakan sakit……..implikasinya NAkes akan kewalahan..mungkin itu yang ditakutkan orang kesehatan…
dinkesbanggai.wordpress.com
selalu saja ada kesenjangan yang tinggi antara aturan dan kenyataan di lapangan. ibarat panggang jauh dari apinya.
jamkesmas akhirnya harus termarginalisasi di meja-meja birokrasi. sementara rakyat miskin tak kunjung tersentuh oleh pelayanan kesehatan pemerintah.
jangan salahkan rakyat ketika fenomena Ponari dan batu ajaibnya akhirnya menjadi sesuatu yang ironis.
Dalam rangka mengembangkan tali silaturahmi antar tukang ngeblog:
salam kenal…..
numpang baca-baca yah….
di tunggu kunjungan baliknya…
thank
wew, baru tahu saya ternyata begitu to thanks bos , salam kenal
Salam jumpa lagi,
Kebohongan terjadi dimana-mana, seperti pembagian kompor gas di perkotaan, pembagian BLT dll. Semua itu entah apa pemicunya…. Pemberantasan korupsi baru di tingkat elit kelas “kakap”, entah kapan bisa menjangkau tingkat teri….. jangan-jangan nanti si “teri” keburu menjadi “kakap”.
gitu ya sob
nice post sob…..
salm kenal