“Siap Di Fungsikan” Anggaran Jamkesmas Puskesmas di Polewali Mandar

LOGO JAMKESMAS

Polewali Mandar Sulawesi Barat.— Sebagai penjabaran dari UU tentang Jaminan Sosial dan masih banyaknya masalah kesehatan masyarakat miskin yang sangat mempengaruhi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan tentang Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yaitu program Batuan Sosial dan dilaksanakan dengan skema Jaminan Sosial. Salah satu kebijaksanaannya adalah mengeluarkan anggaran ABPN untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin di seluruh Kabupaten/kota seluruh Indonesia sesuai dengan kuota yang telah ditentukan, dan apabila masih ada masyarakat miskin disuatu kabupaten/kota melebih jumlah kuota, maka kabupaten/kota tersebut yang menjamin anggaran kesehatannya (Depkes RI, Pedoman Jamkesmas 2008). Penggunaan Anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin ini di bagi menjadi dua Komponen yaitu Komponen Anggaran untuk Puskesmas dan Jaringannya dan Komponen Anggaran untuk Rumah Sakit Yang memberikan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Berikut ini penulis akan menyajikan penggunaan anggaran kesehatan masyarakat miskin untuk puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Polewali Propinsi Sulawesi Barat. Penjelasan mengenai Jamkemas rumah sakit (RSUD Polewali) setelah cukup data akan penulis lakukan pada postingan dilain waktu.

Anggaran dan Pedoman Jamkesmas Puskesmas

Kabupaten Polewali Mandar juga untuk Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2009 ditingkat puskesmas dan jaringannya seharusnya dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jamkesmas Tahun 2009 yang diterbitkan oleh Depkes RI, Karena belum adanya pedoman sampai periode Juni 2009 tersebut pelaksanaan Jamkesmas tetap melanjutkan Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas Tahun 2008. Sambil menunggu pedoman Jamkesmas tahun 2009, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Pemberitahuan SK Alokasi Dana Program Jaskesmas di Puskesmas dan Jaringannya tahun anggaran 2009, surat tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Nomor HK.03.05/BI.1/1172/09. Perihal Pemberitahuan SK Alokasi Dana Program Jaskesmas di Puskesmas dan Jaringannya. T.A.2009. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut adalah nomor 256/Menkes/SK/IV/2009 tentang Penerimaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2009 di Puskesmas dan Jaringannya pada tiap Kabupaten/kota. Khusus untuk Propinsi Sulawesi Barat alokasi dana per kabupatennya adalah sebagai berikut :

Alokasi Dana Jamkesmas Tahun 2009 Pada Puskesmas dan Jariangannya
Tiap Kabupaten di Propinsi Sulawesi Barat
No Kabupaten
Jumlah
Masyarakat
Miskin (jiwa)

Jumlah
Kapitasi
Jumlah
Bulan
Jumlah
Dana (Rp)
1 Polewali Mandar 138,913 1,000 12 1,666,956,000.-
2 Majene 80,403 1,000 12 964,836,000.-
3 Mamuju 123,356 1,000 12 1,480,272,000.-
4 Mamuju Utara 30,254 1,000 12 363,048,000.-
5 Mamasa 100,891 1,000 12 1,210,692,000.-
Jumlah 473,817 1,000 12 5,685,804,000.-
Sumber : SK Menkes No. 256/Menkes/IV/2009

Ini artinya bahwa Surat pengantar dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menjelaskan ruang lingkup penggunaan anggaran sudah bisa menggantikan pedoman pelaksanaan Jamkesmas tahun 2008, ruang lingkup penggunaan anggaran tersebut sama dengan yang ada pada Manlak 2008 yaitu digunakan untuk :

  1. Rawat jalan tingkat primer
  2. Pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama
  3. Pertolongan persalinan
  4. Pelayanan kesehatan spesialistik
  5. Pelayanan rujukan atas indikasi medik
  6. Upaya kesehatan bersifat sekunder

Presentase Penduduk Miskin Polewali Mandar

Alokasi anggaran Jamkesmas Kabupaten Polewali Mandar untuk melaksanakan kegiatan tersebut merupakan yang terbesar diantara lima kabupaten di Propinsi Sulawesi Barat (Lihat Tabel diatas) hal ini dikarenakan jumlah penduduk miskin yang masih sangat besar di Kabupaten ini. Yaitu kurang lebih seperempat dari seluruh jumlah penduduk (25 %). Pada tahun 2008 lalu alokasi anggaran dari Depkes tidak dikuncurkan karena masih adanya saldo kumulatif dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2007 mencapai 1.5 milyar. Tahun 2009 dengan anggaran 1.6 milyar pelaksanaan Jamkesmas sepertinya akan diselenggarakan dengan baik karena pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan Struktur Organisasi Terbaru telah mempunyai satu seksi yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan, mempunyai tugas pokok menyelenggaraan upaya peningkatan mutu jaminan kesehatan yang meliputi kepesertaan, pemerliharaan kesehatan dan pembiayaan. Tugas pokok ini mempunyai fungsi :

  1. Perencanaan dan penyiapan petunjuk tehnis program dan kegiatan pemberian jaminan kesehatan masyarakat
  2. Pengorganisasin dan pelaksanaan program dan kegiatan Jaminan Kesehatan Masyarakat meliputi pendataan dan pemberian serta pembinaan jaminan kepesertaan pelayanan kesehatan dan Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan sesuai kondisi lokal.
  3. Pelaksanaan pemberian jaminan kesehatan dan pembinaan tehnis tentang tatacara mendapatkan jaminan kesehatan termasuk pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan di kabupaten
  4. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
  5. Pelaksanaan tugas lain dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsi.

Untuk penggunaan anggaran per Puskesmas (seperti terlihat dalam tabel alokasi per Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar) oleh penulis dan Tim Dinas Kesehatan telah mengalokasikan berdasarkan jumlah penduduk miskin perkecamatan di bagi dengan jumlah penduduk miskin di kali dengan 90 % alokasi anggaran kabupaten, sisanya yang 10 % di didistribusikan kepada puskesmas yang memiliki rawat inap.

Alokasi Dana Jamkesmas Tahun 2009 Pada Puskesmas dan Jariangannya
Kabupaten Polewali Mandar Prop. Sulawesi Barat
No Kecamatan Puskeamas jml Maskin (jiwa) Jml Dana (Rp)
1 Binuang Binuang 4,251 62,214,100.-
Polewali 4,457 48,135,600.-
2 Polewali Massenga 6,266 108,838,100.-
Pekkabata 6,258 67,586,400.-
3 Anreapi Anreapi 3,611 38,998,800.-
4 Matakali Matakali 5,155 55,674,000.-
5 Tapango Pelitakan 6,417 76,233,100.-
6 Wonomulyo Wonomulyo 10,730 170,703,000.-
Kebunsari 4,131 50,923,000.-
7 Mapilli Mapilli 7,165 77,382,000.-
8 Luyo Batupanga 7,460 80,568,000.-
9 Campalagian Campalagian 21,755 252,075,100.-
10 Balanipa Pambusuang 12,627 136,371,600.-
11 Tinambung Tinambung 10,247 122,896,100.-
12 Limboro Limboro 8,357 102,076,300.-
13 Tutallu Tutallu 5,338 57,650,400.-
14 Tubbi Taramanu Tutar 8,009 86,497,200.-
15 Matanga Matanga 3,644 39,355,200.-
16 Bulo Bulo 3,035 32,778,000.-
Jumlah 138,913 1,666,956,000.-

POA Jamkesmas Puskesmas

Agar pelaksanaan pencaiaran Dana Jamkesmas Puskesmas dan jaringannya dapat berjalan dengaan baik, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang melalui berbagai macam proses yang kadang menghambat proses pencairan sehingga diakhir tahun ditemukan masih banyak saldo, pada tahun 2009 juga tahun sebelumnya proses pencairan dana oleh puskesmas adalah

  1. Puskesmas membuat Rencana Kegiatan (POA) bulanan atau triwulan dari hasil Minilokakarya Puskesmas.
  2. Kemudian POA dan laporan bulan atau triwulan lalu dilakukan verifikasi oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten.
  3. Hasil Verifikasi kemudian dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan pencairan dengan menandatangi slip pengambilan uang yaitu melalui kantor pos.

Pencairan dana Jamkesmas ini tidak didasarkan pada jumlah kapitasi perbulannya, tetapi berdasarkan jumlah jenis pelayanan dengan tarif dan jasa yang telah ditentukan, penulis telah membuat drafnya dan oleh Bupati Polewali Mandar te;ah mengeluarkannya dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar nomor 108 tahun 2009. (Download disini :Draf Final SK BUPATI POLMAN TTG JASA dan TARIF JAMKESMAS

Sukses tidaknya proses ini tergantung dari seksi/bagian yang menyelenggarakan Jamkemas dan juga tim pengelola verifikasi yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, karena berdasarkan pemantauan penulis, Puskesmas dalam memberikan pelayanan ke pada pasien miskin tampa mempunyai rencana awal (POA), mereka melayani pasien keluarga miskin kemudian langsung dibuatkan pertanggung jawabannya,—–Tiba Masa Tiba Akal—- berapa banyak yang harus dilayani dengan anggaran tertentu mereka tidak membuatnya. Padahal POA yang diajarkan sangat sederhanya yaitu hanya terdiri dari nama kegiatan, tujuan, sasaran dan rencana alokasi dana yang akan digunakan.

Sasaran Jamkesmas Polewali Mandar

Sasaran Jamkesmas Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2009

Persoalan lainnya perlu ditindaklanjuti adalah jumlah peserta jamkesmas yang belum memiliki kartu karena ternyata pendistribusian kartu dibulan Oktober 2008 masih menyisahkan sejumlah permasalahan yang perlu digantikan kartunya kepada peserta jamkesmas.

Ironis memang disatu sisi depkes menghimbau agar jumlah kuota dimaksimalkan penggunaan kartunya sampai mencukupi jumlah kuota, dan bila masih ada yang miskin maka ditanggung oleh Pemda ternyata tidak demikian karena ternyata masih banyak ditemukan peserta Jamkesmas di Polewali Mandar dan juga mungkin di Propinsi Sulawesi Barat bahkan propinsi lain. Kabupaten Polewali Mandar Saja jumlah pesertanya :

  • Yang belum didistribusikan karena meninggal dunia sebanyak 117 orang
  • Didistribusikan tetapi pindah Alamat sebanyak 1.435 orang
  • Didistribusikan tetapi Kartu Ganda sebanyak 2.591 orang
  • Didistribusikan tetapi telah meningkat status ekonomi sebanyak 1783 orang
  • TOTAL selain dari meninggal sebanyak 5809 orang

Dengan jumlah sasaran yang belum mendapatkan kartu Jamkemas tersebut sangat mempengaruhi pemberian pelayanan kesehatan kepada masyaraakat miskin sebagaimana yang disebutkan di atas sebanyak 138.913 jiwa, terdiri dari 33.977 KK yang telah ditentukan kuotanya dari Pusat. Sedangkan sasaran lainnya yang kadang menjadi suatu masalah adalah jumlah sasaran ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan jumlah bayi baru lahir, belum ditentukan kuotanya per kabupaten /kota dari Pusat, yang ada hanya jumlah tingkat nasional yaitu dari Jumlah Gakin Nasional kurang lebih 76.400.000 jiwa dengan sasaran lainya adalah :

  • Ibu hamil = 1.764.840 bumil (2.3%)
  • Ibu bersalin = 1.684.620 bulin (2.2%)
  • Ibu nifas = 1.604.400 nifas (2.1%)
  • Bayi baru lahir = 1.604.400 bayi (2.1%)

Untuk menentukan jumlah sasaran kabupaten maka digunakan rumus proporsi yaitu presentasi yang disebutkan diatas di kali dengan jumlah pendudukan, Hasilnya untuk Kabupaten Polewali Mandar sebagaimana ditunjukkan paada gambar diatas.

Dengan telah diberikan anggaran dari Pusat (sumber APBN), jelasnya sistem penggunaan dana dan jelasnya sasaran populasi Jamkesmas serta didukung dengan perencanaan kegiatan yang baik maka tidak ada alasan pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin di puskesmas dan jaringannya untuk dikatakan mengabaikan hak-hak kesehatan yang dipunyai oleh mereka yang belum beruntung (masyarakat miskin miskin). Yang jelas anggaran dan pelaksanaan jamkesmas tingkat puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2009 telah siap difungsikan.

Kesimpulan

  1. Pengeluarkan anggaran ABPN untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin di seluruh Kabupaten/kota seluruh Indonesia sesuai dengan kuota yang telah ditentukan, dan apabila masih ada masyarakat miskin disuatu kabupaten/kota melebih jumlah kuota, maka kabupaten/kota tersebut yang menjamin anggaran kesehatannya.
  2. Anggaran kesehatan masyarakat miskin di dasarkan pada biaya perkapita per jiwa yaitu sebesar Rp.1.000 perbulannya selama satu tahun, namun dalam penggunaan di Kabupaten Polewali Mandar menggunakan tarif dan jasa dalam bentuk SK Bupati.
  3. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin hanya diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan dasar yang disusun dalam POA melalui minilokakarya Puskesmas.
  4. Persoalan yang sering muncul adalah kepesertaan mulai dari status miskinnya sampai pada distribusi kartu jamkesmas, juga masalah yang sangt menentukan adaalah sasaran dari pelayanan persalinan.

——————————————————————-

Logo @arali2008@arali2008
Opini dari fakta empiris
seputar masalah epidemilogi gizi dan kesehatan
di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
Catatan
Setelah artikel ini keluar, mengusul Depkes RI  mengeluarkan Pedoman Jamkesmas Tahun 2009, silakan di download di  Halaman Download

Tentang Arsad Rahim Ali
Adalah Pemilik dan penulis blog situs @arali2008. Seorang Nutritionist, Epidemiolog Kesehatan, Perencana Pembangunan Kesehatan (Daerah), Citizen Jurnalist Blog, Pemerhati -----OPINI DARI FAKTA EMPIRIS----seputar masalah epidemiologi gizi, kesehatan dan Pembangunan Kabupaten di wilayah kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Dapat memberikan gambaran hasil juga sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Kesehatan (Daerah) di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat Negara Republik Indonesia. Tertulis dalam blog situs @arali2008 sejak 29 Februari 2008.

2 Responses to “Siap Di Fungsikan” Anggaran Jamkesmas Puskesmas di Polewali Mandar

  1. selamat ya
    dah dapat award dari blog sehat
    🙂

    @arali2008 menjawab
    terima kasih

  2. awalnya cuma mampir iseng-iseng, tapi setelah baca artikel2nya..wow…. jadi tertarik baca lagi n lagi… maksih…..
    O ya, blognya bagus… ^_^

    arali2008 menjawab
    terima kasih atas kunjungan dan motivasinya

Tinggalkan komentar